[HOAKS atau FAKTA]: Bupati Pasuruan Minta Dana dari Pengusaha untuk Pelaksanaan Pilkada

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 23 Oktober 2020
[HOAKS atau FAKTA]: Bupati Pasuruan Minta Dana dari Pengusaha untuk Pelaksanaan Pilkada

Tangkapan layar media sosial terkait surat bantuan pilkada Bupati Pasuruan. (Foto: MP/turnbackhoax.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ramai di media sosial (medsos) terkait surat permohonan dana bantuan Pilkada 2020 oleh Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf.

Dalam surat, Bupati Irsyad mengimbau seluruh perusahaan yang berada di Kabupaten Pasuruan untuk berperan dengan memberikan sejumlah dana pelaksanaan jalannya pilkada.

NARASI:

Assalamualaikum Wr Wb.

Salam sejahtera.

Dalam rangka pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui APBD telah mengalokasikan anggaran untuk pengamanan pelaksanaan. Dalam NPHD yang sudah ditandatangani untuk penyelenggaraan Pilkada terdapat kekurangan dana dari nilai anggaran yang sudah disepakati. Maka dengan ini dihimbau kepada seluruh perusahaan yang ada di Kabupaten Pasuruan untuk berpartisipasi dalam pembantuan dana.
Hal tersebut akan diteruskan ke masing-masing pimpinan Direksi Perusahaan dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut.

Menginformasikan rekening donasi ke seluruh pimpinan perusahaan

Bank : BRI (Bank Rakyat Indonesia)

Nama Rekening: JUWITA

Nomor Rekening: 5018-01-020835-53-8

Bantuan yang sudah terealiasi harap dilaporkan kepada Sekretaris Kabupaten Pasuruan . Jabe serta bukti pengirimnya untuk diakumulasikan dan diteruskan ke beberapa bidang pelaksana. Paling lambat tanggal 20 Oktober 2020.

Bukti pengiriman dalam bentuk photo (terang dan terbaca) dapat dikirim ke sdr.Juwita
Email : [email protected] Hp (+62853-4188-1763)
Demikian disampaikan untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya.”

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Pendemo UU Cipta Kerja Bakal Dipersulit Dapat Kerja

FAKTA:

Irsyad menegaskan bahwa surat permohonan dana yang mencantumkan nama dirinya tidak benar dan tidak perlu ditindaklanjuti oleh pihak mana pun.

“Ini sudah dua kali kejadian di tahun ini. Beberapa waktu lalu ada juga aksi penipuan untuk kepentingan bantuan pondok pesantren. Nah sekarang malah untuk kepentingan ilkada. Saya tegaskan, itu semua hoaks dan kepada semua pihak yang disurati, untuk tidak ditindaklanjuti,” jelas Irsyad.

Ia pun mengimbau kepada warga Kabupaten Pasuruan agar lebih berhati-hati dan jeli terhadap oknum yang mengatasnamakan dirinya, maupun orang lain hingga sekelas kepala daerah.

“Saya imbau kepada semua masyarakat untuk tak mudah percaya dengan apapun informasi. Cek dan kroscek dulu kebenarannya agar kita tidak tertipu dan rugi,” jelasnya melalui website resmi Kabupaten Pasuruan.

 Tangkapan layar media sosial terkait surat bantuan pilkada Bupati Pasuruan. (Foto: MP/turnbackhoax.id) Tangkapan layar media sosial terkait surat bantuan pilkada Bupati Pasuruan. (Foto: MP/turnbackhoax.id)
Tangkapan layar media sosial terkait surat bantuan pilkada Bupati Pasuruan. (Foto: MP/turnbackhoax.id)

Untuk menindaklanjuti hal ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pasuruan Anang Syaifullah menegaskan Pemkab Pasuruan telah melaporkan aksi penipuan ke Polres Pasuruan dan berharap segera menangkap si pelaku.

Selain melapor ke Polres Pasuruan, Pemkab Pasuruan juga meminta Bank BRI untuk segera memblokir nomor rekening pelaku dan membuat surat pemberitahuan kepada seluruh pimpinan perusahaan/BUMN/BUMD/Pelayanan/Perindustrian se-Pasuruan.

Baca Juga:

Polri Bantah Jadikan KAMI 'Target'

KESIMPULA:

Dengan demikian, informasi terkait pencatutan nama Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf adalah salah dan termasuk dalam konten palsu. (Asp)

Baca Juga:

[HOAKS ATAU FAKTA]: Demi Jokowi, Uni Emirat Arab Bakal Bangun Masjid di Solo

##HOAKS/FAKTA #Pilkada 2020 #Pilkada Serentak #Pilkada Serentak 2015
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Ikut Peringatan HUT RI di Istana Negara Harus Bayar
Beredar informasi peserta Peringatan HUT ke-81 RI di Istana Negara dipungut bayaran. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Ikut Peringatan HUT RI di Istana Negara Harus Bayar
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Pemerintah Larang Toko dan Warung Dibangun Dekat Kopdes Merah Putih
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Yandri Susanto memastikan kehadiran Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih tidak akan mematikan usaha warung kelontong.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Pemerintah Larang Toko dan Warung Dibangun Dekat Kopdes Merah Putih
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Tegaskan Pemilik Kulkas, AC, TV dan Sepeda akan Dikenai Pajak Tahun Depan
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dikabarkan akan menerapkan pajak untuk TV, Kulkas, hingga AC. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Tegaskan Pemilik Kulkas, AC, TV dan Sepeda akan Dikenai Pajak Tahun Depan
Indonesia
Komdigi Cermati Platform Medsos, Minta Warga Waspadai Konten Hoaks Jelang HUT RI
Konten-konten hoaks yang beredar saat ini, bisa menimbulkan keresahan dan ketakutan bagi anggota masyarakat awam yang kurang berhati-hati
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 Agustus 2026
Komdigi Cermati Platform Medsos, Minta Warga Waspadai Konten Hoaks Jelang HUT RI
Indonesia
Kementerian Komdigi Diminta Segera Tindak Tegas Akun Penyebar Hoaks Hingga Disinformasi
Negara tidak boleh membiarkan ruang digital dipenuhi informasi yang sengaja dipelintir, dimanipulasi, atau disebarkan tanpa dasar
Angga Yudha Pratama - Senin, 03 Agustus 2026
Kementerian Komdigi Diminta Segera Tindak Tegas Akun Penyebar Hoaks Hingga Disinformasi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Toko Klontong Dilarang Berada Dekat Koperasi Merah Putih
Disebutkan, larangan mendirikan kios itu berlaku dalam radius 2 kilometer dan jika ketahuan akan diancam denda.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 01 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Toko Klontong Dilarang Berada Dekat Koperasi Merah Putih
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pakai Sendal Jepit saat Naik Motor akan Ditilang Polisi
Pengendara sepeda motor yang berkendara menggunakan sendal jepit akan ditilang, denda Rp 250 ribu. Cek informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Pakai Sendal Jepit saat Naik Motor akan Ditilang Polisi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Bank Indonesia Terbitkan Uang Kertas Rp 5 Juta Bergambar Soekarno
Beredar informasi di media sosial yang menyebut Bank Indonesia menerbitkan uang kertas pecahan Rp 5 Juta bergambar Soekarno. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Bank Indonesia Terbitkan Uang Kertas Rp 5 Juta Bergambar Soekarno
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Bakal Ubah IKN Jadi Markas Besar TNI
Beredar unggahan di media sosial yang menyebut Prabowo akan mengubah IKN jadi markas besar TNI. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Bakal Ubah IKN Jadi Markas Besar TNI
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : SPBU bakal Dijaga Petugas Samsat untuk Menilang Penunggak Pajak
Pertamina menegaskan tidak ada kebijakan semacam itu dalam pelayanan.
Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA] : SPBU bakal Dijaga Petugas Samsat untuk Menilang Penunggak Pajak
Bagikan