[HOAKS atau FAKTA]: Biaya Melahirkan Akan Dikenakan Pajak 12 Persen

Frengky AruanFrengky Aruan - Jumat, 14 Juni 2024
[HOAKS atau FAKTA]: Biaya Melahirkan Akan Dikenakan Pajak 12 Persen

Ilustrasi ibu hamil. (Foto: Pixabay_Greyerbaby)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Beredar informasi di media sosial Facebook yang mengklaim bahwa biaya melahirkan akan dikenakan pajak 12 persen.

Narasi

BINGUNG CARI TOMBOKAN APBN IBU2 YANG MELAHIRKAN AKAN DIKENAI PAJAK 12%. SEMENTARA DI NEGARA LAIN IBU YANG MELAHIR DAPAT TUNJANGAN IBU DAN ANAK + GRATIS BIAYA RUMAH SAKIT.

Fakta

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membantah informasi yang beredar. Biaya melahirkan tidak dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), sebagaimana yang ditakutkan masyarakat.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti mengatakan hal itu sejalan dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Selain UU, ada aturan turunannya yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2022 tentang Pajak Pertambahan Nilai Dibebaskan dan Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah Tidak Dipungut atas Impor dan/ atau Penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu dan/ atau Penyerahan Jasa Kena Pajak Tertentu dan/ atau Pemanfaatan Jasa Kena Pajak Tertentu dari Luar Daerah Pabean.

Baca juga:

[HOAKS atau FAKTA]: PDIP Sepakat Usung Anies di Pilgub Jakarta 2024

"Perlu kami sampaikan di dalam Pasal 10 Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2022 disebutkan bahwa jasa pelayanan kesehatan medis termasuk ke dalam Jasa Kena Pajak tertentu yang bersifat strategis yang dibebaskan dari pengenaan Pajak Pertambahan," ujarnya.

Dilansir dari pajakku.com, PP Nomor 49 Tahun 2022 juga mengatur lebih rinci tentang jasa pelayanan kesehatan medis yang dibebaskan dari PPN, yaitu

1. Jasa Pelayanan Kesehatan Perorangan dan Masyarakat

- Jasa yang dilakukan oleh tenaga medis dan tenaga kesehatan lainnya termasuk dokter umum, dokter spesialis, dokter gigi, dan dokter gigi spesialis;

- Jasa ahli kesehatan seperti ahli gizi, ahli akupuntur, dan fisioterapis;

- Jasa kebidanan dan dukun bayi;

- Jasa perawat dan psikiater.

2. Jasa Fasilitas Pelayanan Kesehatan

- Jasa rumah sakit, rumah bersalin, klinik kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama dan tingkat lanjut, laboratorium kesehatan, dan sanatorium.

3. Jasa Pelayanan yang Diberikan oleh Selain Tenaga Kesehatan

- Jasa ahli gigi, dukun bayi, paramedis, psikolog, dan tenaga pengobatan alternatif termasuk yang dilakukan oleh paranormal.

4. Jasa Pelayanan Kesehatan Hewan/Veteriner

-Jasa dokter hewan sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang veteriner.

Baca juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Starbucks Jual Cangkir Motif Semangka Biar tidak Diboikot

Kesimpulan

Informasi tentang biaya melahirkan akan dikenai pajak sebesar 12 persen adalah hoaks dengan jenis konten sesat. (Asp)

##HOAKS/FAKTA
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Bekukan DPR karena Tunda Pengesahan RUU Perampasan Aset
Isi video terdapat cuplikan wawancara Mahfud MD yang membahas isi serta kelemahan RUU Perampasan Aset.
Dwi Astarini - Kamis, 01 Oktober 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Bekukan DPR karena Tunda Pengesahan RUU Perampasan Aset
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : 18 Gubernur Berontak, Ancam Keluar NKRI
Setelah disimak, tidak benar ada 18 gubernur yang memberontak ingin keluar dari NKRI.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
[HOAKS atau FAKTA] : 18 Gubernur Berontak, Ancam Keluar NKRI
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Kemendikbud Larang Guru Punya Barang Mewah karena Tak Pantas
Beredar informasi yang menyebut Kemendikbud akan melarang guru memiliki barang mewah. Cek Kebenaran informasinya!
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 29 September 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Kemendikbud Larang Guru Punya Barang Mewah karena Tak Pantas
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Gibran Minta MBG Dihentikan
Beredar informasi di media sosial yang menyebut Wapres Gibran Rakabuming Raka meminta program Makan Bergizi Gratis (MBG) dihentikan.
Frengky Aruan - Senin, 28 September 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Gibran Minta MBG Dihentikan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pasca Tak Jadi Menkeu, Purbaya Kini Jabat Dirjen Bea Cukai
Beredar isu di media sosial, eks Menkeu Purbaya dilantik menjadi Dirjen Bea Cukai. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 September 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Pasca Tak Jadi Menkeu, Purbaya Kini Jabat Dirjen Bea Cukai
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Aturan Baru, Tarif Parkir di Jakarta Rp 60 Ribu Per Jam
Beredar unggahan yang menyebut tarif parkir mobil di Jakarta kini menjadi Rp 60 ribu per jam. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 September 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Aturan Baru, Tarif Parkir di Jakarta Rp 60 Ribu Per Jam
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pembangunan IKN Dihentikan, Anggaran Dialihkan Buat MBG
Hasil pencarian hanya memberitakan jika pembangunan IKN hanya sekali dilaporkan berhenti sementara, yakni pada 10 Agustus 2024 lalu.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 17 September 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Pembangunan IKN Dihentikan, Anggaran Dialihkan Buat MBG
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Toko Harian yang Dekat dengan Kopdes Merah Putih Dipaksa Ditutup
Video yang dibagikan merupakan video petugas penertiban PPKM yang bersitegang dengan pemilik warung kopi di Bandar Lampung pada Juli 2021.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Toko Harian yang Dekat dengan Kopdes Merah Putih Dipaksa Ditutup
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Dunia Tempatkan Indonesia Jadi Negara Termiskin 2026
Klasifikasi resmi World Bank sendiri menempatkan Indonesia di kelompok negara berpenghasilan menengah-atas, bukan negara paling miskin.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 10 September 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Dunia Tempatkan Indonesia Jadi Negara Termiskin 2026
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Kota Malang Resmi Tolak MBG
Narasi itu merujuk pada peristiwa yang terjadi hampir tiga bulan sebelumnya, yakni aksi demonstrasi mahasiswa di Kota Malang pada Senin (15/6).
Dwi Astarini - Selasa, 08 September 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Kota Malang Resmi Tolak MBG
Bagikan