[HOAKS atau FAKTA]: Biaya Melahirkan Akan Dikenakan Pajak 12 Persen

Frengky AruanFrengky Aruan - Jumat, 14 Juni 2024
[HOAKS atau FAKTA]: Biaya Melahirkan Akan Dikenakan Pajak 12 Persen

Ilustrasi ibu hamil. (Foto: Pixabay_Greyerbaby)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Beredar informasi di media sosial Facebook yang mengklaim bahwa biaya melahirkan akan dikenakan pajak 12 persen.

Narasi

BINGUNG CARI TOMBOKAN APBN IBU2 YANG MELAHIRKAN AKAN DIKENAI PAJAK 12%. SEMENTARA DI NEGARA LAIN IBU YANG MELAHIR DAPAT TUNJANGAN IBU DAN ANAK + GRATIS BIAYA RUMAH SAKIT.

Fakta

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membantah informasi yang beredar. Biaya melahirkan tidak dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), sebagaimana yang ditakutkan masyarakat.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti mengatakan hal itu sejalan dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Selain UU, ada aturan turunannya yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2022 tentang Pajak Pertambahan Nilai Dibebaskan dan Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah Tidak Dipungut atas Impor dan/ atau Penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu dan/ atau Penyerahan Jasa Kena Pajak Tertentu dan/ atau Pemanfaatan Jasa Kena Pajak Tertentu dari Luar Daerah Pabean.

Baca juga:

[HOAKS atau FAKTA]: PDIP Sepakat Usung Anies di Pilgub Jakarta 2024

"Perlu kami sampaikan di dalam Pasal 10 Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2022 disebutkan bahwa jasa pelayanan kesehatan medis termasuk ke dalam Jasa Kena Pajak tertentu yang bersifat strategis yang dibebaskan dari pengenaan Pajak Pertambahan," ujarnya.

Dilansir dari pajakku.com, PP Nomor 49 Tahun 2022 juga mengatur lebih rinci tentang jasa pelayanan kesehatan medis yang dibebaskan dari PPN, yaitu

1. Jasa Pelayanan Kesehatan Perorangan dan Masyarakat

- Jasa yang dilakukan oleh tenaga medis dan tenaga kesehatan lainnya termasuk dokter umum, dokter spesialis, dokter gigi, dan dokter gigi spesialis;

- Jasa ahli kesehatan seperti ahli gizi, ahli akupuntur, dan fisioterapis;

- Jasa kebidanan dan dukun bayi;

- Jasa perawat dan psikiater.

2. Jasa Fasilitas Pelayanan Kesehatan

- Jasa rumah sakit, rumah bersalin, klinik kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama dan tingkat lanjut, laboratorium kesehatan, dan sanatorium.

3. Jasa Pelayanan yang Diberikan oleh Selain Tenaga Kesehatan

- Jasa ahli gigi, dukun bayi, paramedis, psikolog, dan tenaga pengobatan alternatif termasuk yang dilakukan oleh paranormal.

4. Jasa Pelayanan Kesehatan Hewan/Veteriner

-Jasa dokter hewan sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang veteriner.

Baca juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Starbucks Jual Cangkir Motif Semangka Biar tidak Diboikot

Kesimpulan

Informasi tentang biaya melahirkan akan dikenai pajak sebesar 12 persen adalah hoaks dengan jenis konten sesat. (Asp)

##HOAKS/FAKTA
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menko Yusril Mengamuk dan Minta Relawan Jokowi yang Bikin Gaduh Segera Ditangkap dan Dibubarkan Tanpa Ampun
Hasil penelusuran fakta menunjukkan tidak ditemukan pemberitaan kredibel yang dapat membenarkan klaim yang beredar tersebut
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Menko Yusril Mengamuk dan Minta Relawan Jokowi yang Bikin Gaduh Segera Ditangkap dan Dibubarkan Tanpa Ampun
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Purbaya Yudhi Sadewa Kena Marah Sri Mulyani Gara-Gara Banyak Penggemar
Purbaya diminta untuk menjaga Kementerian Keuangan sebagai pilar stabilitas dan instrumen penting negara
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Purbaya Yudhi Sadewa Kena Marah Sri Mulyani Gara-Gara Banyak Penggemar
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Kementerian Kesehatan Kasih Kondom Gratis untuk Setiap Mahasiswa Semester 4 ke Atas
Beredar informasi di media sosial yang menyebut Kemenkes bagi-bagi kondom ke mahasiswa.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Kementerian Kesehatan Kasih Kondom Gratis untuk Setiap Mahasiswa Semester 4 ke Atas
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: DPR Panas Dingin Menkeu Purbaya Tutup Celah Korupsi BUMN
DPR gerah karena Menkeu mulai menutup celah korupsi di lembaga negara.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: DPR Panas Dingin Menkeu Purbaya Tutup Celah Korupsi BUMN
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Diteror Karena Aksinya Memberantas Korupsi, Rumah Menkeu Purabaya Kini Dijaga Provost TNI
Penjagaan Provost TNI disebut-sebut dilakukan usai rumah Menkeu Purbaya diteror karena kejujurannya memberantas korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Diteror Karena Aksinya Memberantas Korupsi, Rumah Menkeu Purabaya Kini Dijaga Provost TNI
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Prihatin, Kim Jong-un Siap Ambil alih Pimpin Indonesia untuk Bersihkan Pejabat Koruptor
Hasil penelusuran mengarah ke pemberitaan dari media Korea Selatan imnews.imbc.com
Angga Yudha Pratama - Minggu, 19 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Prihatin, Kim Jong-un Siap Ambil alih Pimpin Indonesia untuk Bersihkan Pejabat Koruptor
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Karena Desakan Rakyat, Komjen Rudy Herianto Jadi Kapolri Gantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Hingga saat ini, Listyo Sigit masih menjabat Kapolri.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Karena Desakan Rakyat, Komjen Rudy Herianto Jadi Kapolri Gantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Presiden Prabowo ‘Lobi’ Bos FIFA, Laga Indonesia Vs Iraq Diulang karena Wasitnya Curang
Beredar informasi di TikTok yang menyebut laga Indonesia vs Irak akan diulang, cek faktanya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Presiden Prabowo ‘Lobi’ Bos FIFA, Laga Indonesia Vs Iraq Diulang karena Wasitnya Curang
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Menkeu Purbaya Menyebut Harga Pertalite Harusnya di Rp5.400 per Liter dan LPG 3 Kg di Rp14.700 per Tabung
Menteri Purbaya mengatakan harga BBM jenis Pertalite sebelum diberikan subsidi sebetulnya sebesar Rp 11.700 per liter. Artinya pemerintah harus menanggung selisih Rp 1.700 per liter agar harga BBM yang diterima masyarakat dapat mencapai Rp 10.000 per liter.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Menkeu Purbaya Menyebut Harga Pertalite Harusnya di Rp5.400 per Liter dan LPG 3 Kg di Rp14.700 per Tabung
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Luncurkan Kebijakan Pinjaman Online Koperasi Merah Putih, Tanpa Bunga dengan Proses Hanya 10 Menit
Dalam narasi yang beredar di sebuah unggahan Instagram, Menkeu Purabaya menyebut Koperasi Merah Putih melayani pinjaman online tanpa bunga 0 persen.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 15 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Luncurkan Kebijakan Pinjaman Online Koperasi Merah Putih, Tanpa Bunga dengan Proses Hanya 10 Menit
Bagikan