[HOAKS atau FAKTA]: Bermodal E-KTP, Bantuan Kompensasi COVID-19 Rp600 Ribu Bisa Diambil

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 28 April 2021
[HOAKS atau FAKTA]: Bermodal E-KTP, Bantuan Kompensasi COVID-19 Rp600 Ribu Bisa Diambil

Tangkapan layar hoaks soal kompensasi COVID-19 bisa diambil bagi pemilik e-KTP. (Foto: MP/Turnbackhoax.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Beredar sebuah kabar di media sosial Facebook yang menyebutkan bahwa bantuan kompensasi corona dapat diambil oleh masyarakat yang telah memiliki e-KTP.

Kompensasi sebanyak Rp600 ribu ini sudah dapat diambil per tanggal 30 April 2021, dengan mengecek nama pada tautan yang telah disediakan.

“Bagi yang sudah memiliki E-KTP sudah bisa mengambil kompensasi karena corona Per Tgl 30 April 2021 sebesar Rp. 600.000 untuk biaya # dirumah aja. Silakan cek apakah nama anda tercantum, dan cocokkan dengan NIK E-KTP anda melalui link berikut ini : https://bit.ly/ 3uEB0Bc ”

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Kemenag Beri Bantuan Rp10 Juta ke Sekolah Islam

FAKTA:

Namun setelah tim Mafindo melakukan penelusuran, klaim bantuan corona tersebut ternyata hoaks.
Diketahui bahwa bantuan sosial tunai (BST) sebanyak Rp600 ribu sudah tidak ada lagi.

Di tahun 2021, BST memang masih diberikan oleh pemerintah. Namun, nilainya sudah berkurang menjadi Rp300 ribu. Pemerintah sendiri telah menghentikan bantuan Rp600 ribu sejak Juni 2020.

Sementara bantuan lain yang masih dijalankan adalah bantuan sembako, subsidi listrik, BLT UMKM, Kartu Keluarga Sejahtera, dan Kartu Prakerja.

BST sebesar Rp300 ribu pun tidak didapat dengan sembarangan.

Kemensos telah mengatur pendaftaran penerima BST ini dengan cara mendatangi kantor kelurahan atau desa setempat agar dapat diajukan ke berita acara dan diverifikasi menjadi penerima bantuan di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Tangkapan layar hoaks soal kompensasi COVID-19 bisa diambil bagi pemilik e-KTP. (Foto: MP/Turnbackhoax.id)
Tangkapan layar hoaks soal kompensasi COVID-19 bisa diambil bagi pemilik e-KTP. (Foto: MP/Turnbackhoax.id)

Jadi tidak semua pemilik e-KTP dapat menerima bantuan ini.

Pengecekan penerima bantuan pun hanya dapat diakses melalui laman dtks.kemensos.go.id dengan memasukkan data diri menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), ID DTKS/BDT, Nomor PBI JK/KIS. Jadi tautan apapun yang terkait dengan BST selain milik Kemensos adalah tautan hoaks.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Saat Ditangkap Densus 88, Munarman Gigit Sendal


KESIMPULAN

Dapat disimpulkan, kabar yang mengklaim bahwa dana sebesar Rp600 ribu sudah dapat dicairkan dengan melakukan cek nama pada tautan yang disediakan merupakan kabar hoaks kategori fabricated content atau konten palsu.

Klaim tersebut salah. Di tahun 2021, bantuan sebesar Rp600 ribu sudah ditiadakan, diganti dengan bantuan sebanyak Rp300 ribu saja. Pengecekan nama penerima bantuan pun hanya dapat diakses melalui laman resmi Kementerian Sosial. (Knu)

Baca Juga:

[Hoaks atau Fakta]: Terpidana Mati Harus Keluarkan Biaya Eksekusi Rp200 Juta

##HOAKS/FAKTA
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Bekukan DPR karena Tunda Pengesahan RUU Perampasan Aset
Isi video terdapat cuplikan wawancara Mahfud MD yang membahas isi serta kelemahan RUU Perampasan Aset.
Dwi Astarini - Kamis, 01 Oktober 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Bekukan DPR karena Tunda Pengesahan RUU Perampasan Aset
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : 18 Gubernur Berontak, Ancam Keluar NKRI
Setelah disimak, tidak benar ada 18 gubernur yang memberontak ingin keluar dari NKRI.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
[HOAKS atau FAKTA] : 18 Gubernur Berontak, Ancam Keluar NKRI
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Kemendikbud Larang Guru Punya Barang Mewah karena Tak Pantas
Beredar informasi yang menyebut Kemendikbud akan melarang guru memiliki barang mewah. Cek Kebenaran informasinya!
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 29 September 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Kemendikbud Larang Guru Punya Barang Mewah karena Tak Pantas
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Gibran Minta MBG Dihentikan
Beredar informasi di media sosial yang menyebut Wapres Gibran Rakabuming Raka meminta program Makan Bergizi Gratis (MBG) dihentikan.
Frengky Aruan - Senin, 28 September 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Gibran Minta MBG Dihentikan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pasca Tak Jadi Menkeu, Purbaya Kini Jabat Dirjen Bea Cukai
Beredar isu di media sosial, eks Menkeu Purbaya dilantik menjadi Dirjen Bea Cukai. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 September 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Pasca Tak Jadi Menkeu, Purbaya Kini Jabat Dirjen Bea Cukai
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Aturan Baru, Tarif Parkir di Jakarta Rp 60 Ribu Per Jam
Beredar unggahan yang menyebut tarif parkir mobil di Jakarta kini menjadi Rp 60 ribu per jam. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 September 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Aturan Baru, Tarif Parkir di Jakarta Rp 60 Ribu Per Jam
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pembangunan IKN Dihentikan, Anggaran Dialihkan Buat MBG
Hasil pencarian hanya memberitakan jika pembangunan IKN hanya sekali dilaporkan berhenti sementara, yakni pada 10 Agustus 2024 lalu.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 17 September 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Pembangunan IKN Dihentikan, Anggaran Dialihkan Buat MBG
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Toko Harian yang Dekat dengan Kopdes Merah Putih Dipaksa Ditutup
Video yang dibagikan merupakan video petugas penertiban PPKM yang bersitegang dengan pemilik warung kopi di Bandar Lampung pada Juli 2021.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Toko Harian yang Dekat dengan Kopdes Merah Putih Dipaksa Ditutup
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Dunia Tempatkan Indonesia Jadi Negara Termiskin 2026
Klasifikasi resmi World Bank sendiri menempatkan Indonesia di kelompok negara berpenghasilan menengah-atas, bukan negara paling miskin.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 10 September 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Dunia Tempatkan Indonesia Jadi Negara Termiskin 2026
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Kota Malang Resmi Tolak MBG
Narasi itu merujuk pada peristiwa yang terjadi hampir tiga bulan sebelumnya, yakni aksi demonstrasi mahasiswa di Kota Malang pada Senin (15/6).
Dwi Astarini - Selasa, 08 September 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Kota Malang Resmi Tolak MBG
Bagikan