[HOAKS atau FAKTA] Belanja Menggunakan Plastik Dikenakan Denda Rp250 Ribu

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 09 Juli 2020
[HOAKS atau FAKTA] Belanja Menggunakan Plastik Dikenakan Denda Rp250 Ribu

Ilustrasi: Warga menggunakan kantong belanja guna ulang saat berbelanja di salah satu minimarket Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (25/8/2019). (ARIF FIRMANSYAH/ARIF FIRMANSYAH)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Beredar melalui pesan berantai Whatsapp perihal informasi yang menyebut bahwa belanja dengan kantong plastik akan dikenakan denda sebesar Rp250 ribu. Denda tersebut akan dikenakan kepada perorangan meskipun membawa plastik dari rumah masing-masing.

Narasi

Belanja pakai kantong plastik kena denda 250 ribu walau kita bawa dari rumah. Depan toko / mal ada kontrol dari pemda. Hati-hati

Cek fakta

Pasca dilakukan penelusuran lebih lanjut oleh Masyarakat Anti Fitnah Indonesia, diketahui bahwa informasi tersebut tidak sesuai dengan fakta.

Melansir dari cnbcindonesia.com, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta Andono Warih menegaskan informasi tersebut tidak benar alias hoaks. Dalam Peraturan Gubernur (Pergub) No 142 Tahun 2019 menjelaskan bahwa ketentuan Pergub ditujukan untuk para pelaku usaha yang di antaranya adalah toko swalayan, pedagang atau pemilik toko di pusat perbelanjaan, serta pengelola pusat perbelanjaan dan pasar.

Foto: Mafindo

“Tidak benar, hoaks,” tegasnya.

Berikut beberapa sanksi yang diatur para Pergub No 142 Tahun 2019 di antaranya:

1. Pengelola sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 ayat (3) dikenakan sanksi administratif berupa uang paksa paling sedikit Rp5.000.000,- (lima juta rupiah) dan paling banyak Rp25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah).

2. Uang paksa sebesar Rp5.000.000,- (lima juta rupiah) harus dibayarkan dalam waktu 1 (satu) minggu sejak Pengelola menerima surat pemberitahuan pengenaan sanksi administratif uang paksa.

3. Terhadap keterlambatan pembayaran sanksi administratif uang paksa selama lebih dari 7 (tujuh) hari, dikenakan uang paksa sebesar Rp10.000.000,- (sepuluh juta rupiah).

Kesimpulan

Informasi tersebut tidak benar. Pemprov DKI Jakarta diketahui tengah menerapkan peraturan penggunaan kantong ramah lingkungan. Meski diatur dengan penerapan sanksi sosial bagi para pelanggar, namun sanksi tersebut tidak ditujukan kepada perorangan melainkan untuk para pelaku usaha. (Knu)

##HOAKS/FAKTA
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Gara-gara Kasus Korupsi, Prabowo Ganti MBG dengan Bantuan Tunai
Bakom menegaskan bahwa tidak ada instruksi dari pihak Badan Gizi Nasional (BGN) untuk menghentikan operasional dapur MBG di seluruh Indonesia.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Gara-gara Kasus Korupsi, Prabowo Ganti MBG dengan Bantuan Tunai
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Larang Rakyat Demo Kenaikan BBM Jenis Pertamax
Informasi ini diunggah akun TikTok “TENTANG MEDIA”.
Frengky Aruan - Selasa, 16 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Larang Rakyat Demo Kenaikan BBM Jenis Pertamax
Dunia
[HOAKS atau FAKTA] : Indonesia Tolak Keinginan Timor Leste Kembali ke NKRI
Klaim Timor Leste ingin kembali ke Indonesia adalah hoaks. Faktanya, video hanya membahas impor barang dari Indonesia tanpa pernyataan resmi bergabung ke NKRI.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Indonesia Tolak Keinginan Timor Leste Kembali ke NKRI
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Kabar Baik, Penderita Diabetes Tipe 1 dan Tipe 2 Bisa Sembuh tanpa Obat
Diabetes melitus merupakan penyakit menahun yang diderita seumur hidup.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Kabar Baik, Penderita Diabetes Tipe 1 dan Tipe 2 Bisa Sembuh tanpa Obat
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo akan Ubah Pemberian MBG Jadi Sehari Dua Kali
Beredar informasi yang menyebut Prabowo akan mengubah skema pemberian MBG jadi dua kali sehari. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo akan Ubah Pemberian MBG Jadi Sehari Dua Kali
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Tarif Listrik dan PDAM Melonjak 2 Kali Lipat
Kabar kenaikan tarif listrik dan PDAM tengah menjadi pembahasan di media sosial.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Tarif Listrik dan PDAM Melonjak 2 Kali Lipat
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: BGN Impor Ratusan 700 Juta Butir Telur dari China untuk MBG
Informasi ini diunggah akun Facebook “Asal Ngontent” yang juga menyinggung Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan.
Frengky Aruan - Jumat, 05 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA]: BGN Impor Ratusan 700 Juta Butir Telur dari China untuk MBG
Indonesia
Hoaks Kejahatan di Jakarta Viral, Diskominfotik Didesak Patroli Siber
warga untuk bijak dalam menggunakan media sosial, terutama dalam menyaring konten-konten yang dikonsumsi sebelum dibagikan di akunnya masing-masing.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Hoaks Kejahatan di Jakarta Viral, Diskominfotik Didesak Patroli Siber
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Sebut MBG Membebani APBN
Tidak ditemukan informasi atau pemberitaan kredibel yang membenarkan klaim
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Sebut MBG Membebani APBN
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Diam Diam Lunasi Utang Kereta Cepat
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri klaim dengan memasukkan kata kunci “Prabowo lunasi utang proyek Whoosh” ke mesin pencari Google.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 Juni 2026
 [HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Diam Diam Lunasi Utang Kereta Cepat
Bagikan