Hitung-hitungan Pembayaran QRIS Kena PPN, Beli TV RP 5 Juta Bayarnya Rp 5,5 Juta

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Minggu, 22 Desember 2024
Hitung-hitungan Pembayaran QRIS Kena PPN, Beli TV RP 5 Juta Bayarnya Rp 5,5 Juta

Ilustrasi (Foto: dok/xendit)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen ternyata berimbas ke transaksi menggunakan Quick Response Indonesian Standard atau QRIS. Hal ini karena QRIS ikut menyesuaikan PPN menjadi 12 persen tahun depan.

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) menjelaskan, pengenaan PPN 12 persen sebab transaksi pembayaran melalui QRIS merupakan bagian dari jasa sistem pembayaran.

Hal tersebut termasuk dalam penyerahan jasa sistem pembayaran oleh Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) kepada para merchant terutang PPN sesuai ketentuan PMK 69/PMK.03/2022 tentang Pajak Penghasilan dan Pajak Pertambahan Nilai atas Penyelenggaraan Teknologi Finansial.

Artinya, penyelenggaraan jasa sistem pembayaran QRIS bukan merupakan objek pajak baru. Sehingga, transaksi QRIS kena PPN 12 persen.

Baca juga:

Catat! Barang-Barang Ini Tak Dikenakan PPN 12 Persen

"Yang menjadi dasar pengenaan PPN adalah Merchant Discount Rate (MDR) yang dipungut oleh penyelenggara jasa dari pemilik merchant," jelas DJP Kemenkeu melalui keterangan resmi, dikutip Minggu (22/12).

Berikut contoh pengenaan PPN 12 persen transaksi pakai QRIS. Masyarakat yang membeli TV pada Desember 2024 seharga Rp5 juta, maka atas pembelian tersebut kena PPN 12 persen sebesar Rp 550 ribu, sehingga total harga yang harus dibayarkan oleh masyarakat adalah sebesar Rp5.550.000.

Baca juga:

Kemenkeu Klaim Kenaikan PPN Tak Berdampak Signifikan Terhadap Barang dan Jasa

Dari pembelian TV tersebut, jumlah pembayaran yang dilakukan oleh masyarakat tidak berbeda baik ketika menggunakan QRIS maupun menggunakan cara pembayaran lainnya.

“Artinya, jasa sistem pembayaran melalui QRIS bukan merupakan objek pajak baru," tulis DJP.

#QRIS #Kenaikan PPN #PPN 12 Persen #Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
67 Juta Orang Indonesia Sudah Pakai QRIS Buat Transaksi
BI menargetkan jumlah pengguna QRIS mencapai 69,32 juta pada akhir tahun ini atau tumbuh sebesar 20,26 persen secara tahunan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
67 Juta Orang Indonesia Sudah Pakai QRIS Buat Transaksi
Indonesia
3 Perbedaan Kartu Kredit Indonesia dengan Kartu Kredit Konvensional
Apa perbedaan Kartu Kredit Indonesia dengan kartu kredit konvensional? Berikut beberapa poin pentingnya.
Yusuf Abdillah - Selasa, 18 Agustus 2026
3 Perbedaan Kartu Kredit Indonesia dengan Kartu Kredit Konvensional
Indonesia
Angin Segar 'in this Economy', BI Gratiskan Biaya QRIS Merchant Mulai 1 Oktober
Bank Indonesia resmi gratiskan biaya QRIS 0 persen untuk transaksi hingga Rp100 ribu di semua merchant mulai 1 Oktober 2026.
Wisnu Cipto - Selasa, 18 Agustus 2026
Angin Segar 'in this Economy', BI Gratiskan Biaya QRIS Merchant Mulai 1 Oktober
Indonesia
BI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia untuk Masyarakat Umum, Bisa Dipakai Transaksi QRIS
Bank Indonesia (BI) bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) resmi meluncurkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) untuk segmen ritel atau masyarakat umum.
Yusuf Abdillah - Senin, 17 Agustus 2026
BI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia untuk Masyarakat Umum, Bisa Dipakai Transaksi QRIS
Indonesia
Masyarakat Makin Nyaman Tidak Bawa Uang Tunai, Transaksi QRIS Naik 100,12 Persen
Pertumbuhan itu menandakan masyarakat semakin nyaman meninggalkan uang tunai dan beralih ke transaksi berbasis pemindaian kode melalui telepon pintar.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 Agustus 2026
Masyarakat Makin Nyaman Tidak Bawa Uang Tunai, Transaksi QRIS Naik 100,12 Persen
Indonesia
Transaksi QRIS Meningkat Pesat, Pembayaran Kartu Tetap Bertumbuh Mewujudkan Cashless Society
Meski QRIS semakin mendominasi transaksi digital di berbagai sektor, Visa menilai kondisi tersebut bukan ancaman bagi pembayaran menggunakan kartu.
Dwi Astarini - Sabtu, 01 Agustus 2026
Transaksi QRIS Meningkat Pesat, Pembayaran Kartu Tetap Bertumbuh Mewujudkan Cashless Society
Indonesia
Prabowo Sambut Kemajuan QRIS Lintas Batas Indonesia-India, Transaksi Makin Mudah
Presiden Prabowo Subianto dan PM India Narendra Modi membahas pengembangan QRIS lintas batas. Kerja sama juga mencakup pertahanan, investasi, teknologi, dan kesehatan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Juli 2026
Prabowo Sambut Kemajuan QRIS Lintas Batas Indonesia-India, Transaksi Makin Mudah
Indonesia
DPR Minta Pemerintah Tetapkan Batas Tarif Tiket Pesawat di Tengah Lonjakan Avtur
Komisi VII DPR meminta pemerintah mengeluarkan batas harga tiket pesawat. Hal itu demi melindungi industri pariwisata akibat kenaikan harga avtur.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
DPR Minta Pemerintah Tetapkan Batas Tarif Tiket Pesawat di Tengah Lonjakan Avtur
Indonesia
Pemerintah Tanggung PPN Selama 60 Hari, Tiket Pesawat Ekonomi Lebih Murah
Pemerintah menanggung PPN tiket pesawat ekonomi selama 60 hari. Harga tiket pun menjadi lebih murah di tengah lonjakan harga avtur.
Soffi Amira - Minggu, 26 April 2026
Pemerintah Tanggung PPN Selama 60 Hari, Tiket Pesawat Ekonomi Lebih Murah
Indonesia
DJP Tegaskan Pajak Pertambahan Nilai Jalan Tol Belum Ada Aturan Hukum, Masih Jadi Wacana
Hingga saat ini belum terdapat regulasi yang mengatur pengenaan PPN atas jalan tol, sehingga belum ada perubahan kebijakan perpajakan yang diterapkan kepada masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 April 2026
DJP Tegaskan Pajak Pertambahan Nilai Jalan Tol Belum Ada Aturan Hukum, Masih Jadi Wacana
Bagikan