Headline

Hina Umat Islam, Seorang Warga China Dipenjara 2,5 Tahun

Eddy FloEddy Flo - Senin, 18 Desember 2017
Hina Umat Islam, Seorang Warga China Dipenjara 2,5 Tahun

Ilustrasi (Foto: Warinternasional)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Seorang warga China di Provinsi Liaoning, dihukum penjara selama 2,5 tahun lantaran menghina umat Islam melalui media daring. Majelis hakim pengadilan Shenyang memutuskan pria bernama Li Zhidong itu bersalah dengan kasus penghasutan kebencian terhadap etnis tertentu.

Putusan yang dipublikasikan Pengadilan Negeri Distrik Heping di Kota Shenyang pada akhir November lalu menyebutkan bahwa Li Zhidong yang beretnis Han dijerat pasal penghasutan kebencian terhadap etnis tertentu setelah Li membuat laman dan grup obrolan daring serta mengunggah gambar dan artikel yang mencela umat Islam mulai April 2009-Juni 2016.

Umat Islam setempat kemudian melaporkan perbuatan Li itu kepada aparat penegak hukum setempat, demikian laporan Global Times, Senin (18/12).

Vonis majelis hakim sebagaimana dilansir Antara menyatakan bahwa perbuatan Li terbukti melanggar prinsip kesetaraan etnis dan berdampak negatif terhadap kehidupan bermasyarakat. Menghina etnis atau agama lain, bukanlah sesuatu yang diperbolehkan dalam masyarakat dan hukum China.

Pada September 2009, Li pernah dipenjara karena menghasut kebencian, namun kemudian dibebaskan bersyarat.

Li Zhidong dipenjara lagi atas pelanggaran yang sama pada Juni 2016, demikian amar putusan yang dikutip harian terkemuka yang dikelola oleh partai berkuasa di China itu.

Pimpinan dewan legislatif di China menyetujui Undang-Undang Keamanan Siber 2016 yang isinya negara melarang berbagai aktivitas daring yang dapat mengganggu persatuan dan kesatuan nasional.

Undang-undang Keamanan Siber itu juga melarang berbagai perbuatan seperti ujaran kebencian, diskriminasi, menyebarkan tindak kekerasan dan perbuatan cabul melalui media daring.(*)

#Tiongkok #Penghinaan Agama #Agama Islam #Islam
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
DMI Kecam Peristiwa Tragis Pemuda Musafir Dikeroyok dan Meninggal Saat Mau Istirahat di Masjid
DMI mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut dan menindak tegas seluruh pelaku sesuai dengan peraturan dan hukum yang berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 November 2025
DMI Kecam Peristiwa Tragis Pemuda Musafir Dikeroyok dan Meninggal Saat Mau Istirahat di Masjid
Indonesia
Umrah Mandiri Dibolehkan, DPR Minta Pemerintah Terbitkan Panduan Khusus
Sistem pelaksanaan umrah kini harus melalui aplikasi Nusuk yang dikembangkan Pemerintah Arab Saudi, termasuk untuk pemesanan hotel yang wajib terdaftar dalam aplikasi tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Oktober 2025
Umrah Mandiri Dibolehkan, DPR Minta Pemerintah Terbitkan Panduan Khusus
Indonesia
Abu Bakar Ba'asyir Nasihati Jokowi Supaya Kembali Mengamalkan Hukum Islam dengan Baik
Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyirberlangsung tertutup selama 30 menit.
Wisnu Cipto - Senin, 29 September 2025
Abu Bakar Ba'asyir Nasihati Jokowi Supaya Kembali Mengamalkan Hukum Islam dengan Baik
Indonesia
Prabowo Perintahkan Menteri Gerak Cepat Lakukan Hilirisasi, Kerjasama Dengan China
Prabowo menekankan pentingnya kerjasama antar negara, seperti yang dilakukan Indonesia dan Tiongkok.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 29 Juni 2025
Prabowo Perintahkan Menteri Gerak Cepat Lakukan Hilirisasi, Kerjasama Dengan China
Indonesia
Ketum Muhammadiyah: Rangkaian Ibadah Idul Adha Media Kikis Sifat Kebinatangan Manusia
Idul Adha 1446 Hijriah menjadi momen ajang meningkatkan kepedulian dan pengorbanan terhadap sesama.
Wisnu Cipto - Jumat, 06 Juni 2025
Ketum Muhammadiyah: Rangkaian Ibadah Idul Adha Media Kikis Sifat Kebinatangan Manusia
Indonesia
PM Tiongkok Datang ke Indonesia, HBKB Sudirman-Thamrin Dihentikan Sementara
Peniadaan HBKB itu mempertimbangkan kepentingan kenegaraan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 23 Mei 2025
PM Tiongkok Datang ke Indonesia, HBKB Sudirman-Thamrin Dihentikan Sementara
Indonesia
3 Panduan Dasar Cara Cek Arah Kiblat Saat Istiwa A’zam 27-28 Mei
Matahari melintas tepat di atas Kabah atau dikenal sebagai fenomena Rashdul Kiblat akan terjadi pada Selasa dan Rabu pekan depan atau 27-28 Mei mendatang.
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Mei 2025
3 Panduan Dasar Cara Cek Arah Kiblat Saat Istiwa A’zam 27-28 Mei
Indonesia
Matahari Tepat di Atas Kabah, Jangan Lupa Cek Akurasi Arah Kiblat 27 dan 28 Mei
Pada pukul 16.18 WIB atau 17.18 WITA, matahari akan berada tepat di atas Kabah
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Mei 2025
Matahari Tepat di Atas Kabah, Jangan Lupa Cek Akurasi Arah Kiblat 27 dan 28 Mei
Indonesia
Jakarta Diproyeksikan Bakal Dibajiri Barang dari Tiongkok dan Vietnam
Salah satu yang harus dilakukan yakni memberikan perlindungan pada pegiat Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Mei 2025
Jakarta Diproyeksikan Bakal Dibajiri Barang dari Tiongkok dan Vietnam
Indonesia
Membangun Harmoni dan Persaudaraan Kebangsaan, Begini Seruan MUI untuk Kolaborasi Lintas Sektor Melawan Islamofobia dan Menjaga Integrasi Nasional
Sudarnoto menyambut baik kebijakan pemerintah yang mengedepankan kerukunan antarumat beragama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 17 April 2025
Membangun Harmoni dan Persaudaraan Kebangsaan, Begini Seruan MUI untuk Kolaborasi Lintas Sektor Melawan Islamofobia dan Menjaga Integrasi Nasional
Bagikan