HET Minyak Goreng Tidak Rugikan Pengusaha

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 04 Februari 2022
HET Minyak Goreng Tidak Rugikan Pengusaha

Minyak Goreng. (Foto: MP/ Dicke Prasetia)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Pemerintah telah mengeluarkan Perdagangan (Permendag) nomor 6 tahun 2022 terkait Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng. Namun aturan tersebut harus diimbangi dengan pasokan dan distribusi yang merata di seluruh daerah.

"HET minyak goreng dalam Permendag 6/2022 wajib dipatuhi sampai dengan pedagang eceran. Aturan itu pada dasarnya tidak merugikan produsen atau pabrikan atau pengusaha minyak goreng karena masih ada profit margin dengan HET tersebut," kata Anggota Komisi VI DPR Intan Fauzi di Jakarta, Kamis (3/2).

Baca Juga:

Pemerintah Turunkan Harga Minyak Goreng, Pedagang: Itu Mah Hoaks

Ia mengatakan, produsen minyak goreng dapat mengajukan klaim dana subsidi Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Intan menekankan, agar Permendag 6/2022 terealisasi dengan baik maka diperlukan sinergi dan langkah tepat yang terukur dari aspek pengadaan, distribusi, stok, serta pengawasan implementasi tata niaga minyak goreng.

"Semoga ketersediaan minyak goreng dapat terpenuhi dengan harga terjangkau, serta terdistribusi secara merata di seluruh daerah," ujarnya.

Intan menilai, kebijakan DMO (Domestic Market Obligation) yang mewajibkan produsen CPO memenuhi 20 persen untuk kebutuhan dalam negeri seharusnya bukan masalah.

Hal itu, tegas ia, karena selama ini kapasitas produksi CPO Nasional sebesar 47 juta ton/tahun sedangkan kebutuhan CPO untuk minyak nabati hanya 8 juta ton/ tahun.

"Kebijakan DPO (Domestic Price Obligation) baik, tetapi jangan karena harga di produsen CPO dipatok, kemudian dampaknya menekan harga pembelian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit ke petani dan merugikan perkebunan rakyat," katanya.

Minyak Goreng curah. (Foto: Dicke Prasetia)
Minyak Goreng curah. (Foto: Dicke Prasetia)

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Oke Nurwan mengatakan pemerintah tengah mengupayakan agar harga minyak goreng dalam negeri tidak lagi bergantung pada harga Crude Palm Oil (CPO) internasional.

"Jadi penyebab utama yang harus diperbaiki adalah harga minyak goreng domestik melepaskan diri dari ketergantungan harga CPO internasional. Silahkan (harga CPO) naik berapapun, itu berkah bagi eksportir kita," katanya.

Oke memaparkan, pemerintah mengakui adanya sistem dari kebijakan terkait harga minyak goreng dalam negeri yang terlalu melepas ke mekanisme perdagangan.

Dengan demikian pada situasi tertentu yakni ketika datangnya pandemi COVID-19, baru disadari bahwa kondisi tersebut tidak dapat dibiarkan.

"Pemerintah yang selama ini adem ayem, ternyata harga minyak goreng domestik tidak boleh ketergantungan dengan harga CPO internasional. Dan posisinya saat ini tidak bisa menunggu lama, harus segera ditindak lanjuti," ujarnya. (Asp)

Baca Juga:

Mendag Akui Harga Minyak Goreng Masih Mahal dan Melebihi HET

#Minyak Goreng #Sembako #Harga Sembako
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Gerakan Pangan Murah di Seluruh Indonesia, Polri-Bulog Jual Beras hingga Minyak di Bawah Harga Normal
Kegiatan ini digelar untuk menstabilkan harga pangan, terutama beras, agar tetap terjangkau masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 14 Agustus 2025
Gerakan Pangan Murah di Seluruh Indonesia, Polri-Bulog Jual Beras hingga Minyak di Bawah Harga Normal
Indonesia
Harga Mayoritas Kebutuhan Pokok Kompak Turun pada Minggu (10/8), Bikin Emak-Emak Auto Tersenyum Lebar
Penurunan ini mencakup berbagai bahan pokok seperti cabai rawit merah, bawang merah, beras, dan daging ayam
Angga Yudha Pratama - Minggu, 10 Agustus 2025
Harga Mayoritas Kebutuhan Pokok Kompak Turun pada Minggu (10/8), Bikin Emak-Emak Auto Tersenyum Lebar
Indonesia
Harga Minyakita Selalu Melebihi Ketentuan HET, Ini Permintaan Para Pengusaha
mengatur ulang skema distribusi tidak akan berpengaruh besar terhadap harga MinyaKita.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 07 Juli 2025
Harga Minyakita Selalu Melebihi Ketentuan HET, Ini Permintaan Para Pengusaha
Indonesia
Minyakita Capai Rp 50 Ribu Per Liter di Papua, Pemerintah Bakal Ubah Pola Distribusi
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada minggu keempat Juni 2025, harga Minyakita masih tinggi atau di atas HET.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 04 Juli 2025
Minyakita Capai Rp 50 Ribu Per Liter di Papua, Pemerintah Bakal Ubah Pola Distribusi
Indonesia
Tidak Perlu Cemas saat Antrean KJP Sembako Terlewat dan QR Code Hilang, Ini yang Harus Dilakukan
KJP sembako sendiri merupakan program sosial yang tujuannya membantu meringankan beban kebutuhan pokok keluarga kurang mampu di Jakarta.
Frengky Aruan - Jumat, 20 Juni 2025
Tidak Perlu Cemas saat Antrean KJP Sembako Terlewat dan QR Code Hilang, Ini yang Harus Dilakukan
Indonesia
Harga MinyaKita 59 Kota/Kabupaten di Bawah HET, Termurah Probolinggo
Sebanyak 18 Kabupaten/Kota dengan harga Minyakita lebih rendah dari HET di Pulau Jawa, sedangkan 41 Kabupaten/Kota sisanya berada di luar Jawa.
Wisnu Cipto - Senin, 16 Juni 2025
Harga MinyaKita 59 Kota/Kabupaten di Bawah HET, Termurah Probolinggo
Indonesia
Pemerintah Kasih Paket Intensif pada Juni-Juli 2025, Ada Diskon Listrik hingga Transportasi
Pemerintah akan memberikan paket intensif pada Juni-Juli 2025. Paket tersebut berupa diskon listrik hingga transportasi.
Soffi Amira - Minggu, 25 Mei 2025
Pemerintah Kasih Paket Intensif pada Juni-Juli 2025, Ada Diskon Listrik hingga Transportasi
Indonesia
Kejagung Kembali Sita Kendaraan Mewah dari Kasus Suap Putusan Minyak Goreng, Ada 2 Unit Mercedes Benz
Kejaksaan Agung, melakukan penggeledahan pada tiga tempat di dua provinsi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 April 2025
Kejagung Kembali Sita Kendaraan Mewah dari Kasus Suap Putusan Minyak Goreng, Ada 2 Unit Mercedes Benz
Indonesia
Kronologi Suap Hakim PN Jaksel, 3 Korporasi Minta Vonis Lepas Kasus Migor
Marcella Santoso dan Ariyanto selaku pengacara para terdakwa korporasi kasus korupsi minyak goreng berperan sebagai penyalur duit untuk memengaruhi putusan hakim
Angga Yudha Pratama - Minggu, 13 April 2025
Kronologi Suap Hakim PN Jaksel, 3 Korporasi Minta Vonis Lepas Kasus Migor
Indonesia
Suap Vonis Lepas Kasus Minyak Goreng, Kejagung Sita Valas Hingga Mobil Mewah
Adapun barang bukti yang disita berupa valuta asing (valas) hingga mobil mewah merk Mercedes-Benz dan Ferrari.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 13 April 2025
Suap Vonis Lepas Kasus Minyak Goreng, Kejagung Sita Valas Hingga Mobil Mewah
Bagikan