Heru Budi Tak Bisa Intervensi Usulan Nama Pj Gubernur Jakarta
Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono. (MerahPutih.com/Asropih)
MerahPutih.com - Heru Budi Hartono mengaku senang namanya diusulkan oleh sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta untuk kembali menjadi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta. Heru Budi akan lengser sebagai Pj Gubernur Jakarta pada 17 Oktober 2024 mendatang.
"Itu saya terima kasih kepada teman-teman dewan yang telah memproses ini," kata Pj Heru Budi di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, pada Selasa (10/9).
Kendati begitu, Heru tegaskan, dirinya menyerahkan sepenuhkan kepada Legislator DKI untuk memproses rangkaian pengganti Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.
Memang, pada Rabu (11/9) besok, DPRD DKI Jakarta akan menggelar rapat pembahasan dan penetapan usulan nama calon PJ Gubernur DKI sebagai pengganti Heru Budi Hartono.
"Tetapi sekali lagi saya serahkan kepada beliau-beliau yang terhormat," papar dia.
Baca juga:
DPRD Jakarta Mulai Inventarisasi Nama Potensial Pengganti Heru Budi
Heru mengaku tak bisa mengintervensi proses penyerahan usulan tiga nama pengganti jabatan Pj Gubernur yang digelar dewan DKI besok.
Ia mengaku menyerahkan proses penyerahan usulan tiga nama pengganti jabatan itu kepada pihak legislatif Jakarta. Heru juga mengaku tidak melobi fraksi-fraksi DPRD DKI agar namanya diusulkan kembali.
"Ya, enggak (melobi DPRD DKI) lah. Saya kan terserah, saya kan enggak bisa intervensi apa-apa. Ya, terserah beliau-beliau yang terhormat saja," urainya.
Diketahui, DPRD DKI akan menggelar rapat pembahasan dan penetapan usulan nama calon PJ Gubernur DKI sebagai pengganti Heru Budi pada 11 September 2024.
Mengacu pada pembahasan dan penetapan usulan Pj Gubernur DKI pada 2022 atau usai Anies Baswedan lengser dari jabatan gubernur DKI, sembilan fraksi mengusulkan tiga nama calon Pj Gubernur DKI. Tiga nama terbanyak yang diusulkan oleh sembilan fraksi itu lantas diusulkan ke Kemendagri.
Sementara itu, sejumlah fraksi yang berencana kembali mengusulkan Heru Budi sebagai Pj Gubernur DKI adalah Demokrat, PSI, dan PDIP. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Lahan Makam Jakarta Kritis, DPRD Desak Anggaran Pembelian Tanah Baru Cuma Cukup 3 Tahun
Kenaikan Tarif Transjakarta Ibarat 'Pil Pahit' yang Wajib Ditelan Demi Bus Listrik dan Layanan Lebih Canggih
Dana Transfer Daerah Dipangkas, Pemprov DKI Hanya Bisa Uji Coba 100 Sekolah Swasta Gratis Tahun Depan
DPRD Harap Pemprov DKI Jangan Terburu Naikkan Pajak, Warga Sudah Terdampak Usai DBH Dipangkas
Rp 14,6 Triliun DKI Ngendap di Bank, PSI Soroti Belanja Subsidi dan Modal yang Mampet
DPRD DKI Minta BUMD Jakarta Jangan Manja Minta PMD Terus, Creative Financing Bisa Jadi Solusi Darurat Usai Anggaran Dikebiri Habis-habisan
Anggaran DKI Jakarta Menciut Gara-Gara DBH Dipangkas, Banjir dan Jalan Rusak Warga Jakarta Terancam Diabaikan?