Heru Budi Tak Bisa Intervensi Usulan Nama Pj Gubernur Jakarta


Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono. (MerahPutih.com/Asropih)
MerahPutih.com - Heru Budi Hartono mengaku senang namanya diusulkan oleh sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta untuk kembali menjadi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta. Heru Budi akan lengser sebagai Pj Gubernur Jakarta pada 17 Oktober 2024 mendatang.
"Itu saya terima kasih kepada teman-teman dewan yang telah memproses ini," kata Pj Heru Budi di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, pada Selasa (10/9).
Kendati begitu, Heru tegaskan, dirinya menyerahkan sepenuhkan kepada Legislator DKI untuk memproses rangkaian pengganti Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.
Memang, pada Rabu (11/9) besok, DPRD DKI Jakarta akan menggelar rapat pembahasan dan penetapan usulan nama calon PJ Gubernur DKI sebagai pengganti Heru Budi Hartono.
"Tetapi sekali lagi saya serahkan kepada beliau-beliau yang terhormat," papar dia.
Baca juga:
DPRD Jakarta Mulai Inventarisasi Nama Potensial Pengganti Heru Budi
Heru mengaku tak bisa mengintervensi proses penyerahan usulan tiga nama pengganti jabatan Pj Gubernur yang digelar dewan DKI besok.
Ia mengaku menyerahkan proses penyerahan usulan tiga nama pengganti jabatan itu kepada pihak legislatif Jakarta. Heru juga mengaku tidak melobi fraksi-fraksi DPRD DKI agar namanya diusulkan kembali.
"Ya, enggak (melobi DPRD DKI) lah. Saya kan terserah, saya kan enggak bisa intervensi apa-apa. Ya, terserah beliau-beliau yang terhormat saja," urainya.
Diketahui, DPRD DKI akan menggelar rapat pembahasan dan penetapan usulan nama calon PJ Gubernur DKI sebagai pengganti Heru Budi pada 11 September 2024.
Mengacu pada pembahasan dan penetapan usulan Pj Gubernur DKI pada 2022 atau usai Anies Baswedan lengser dari jabatan gubernur DKI, sembilan fraksi mengusulkan tiga nama calon Pj Gubernur DKI. Tiga nama terbanyak yang diusulkan oleh sembilan fraksi itu lantas diusulkan ke Kemendagri.
Sementara itu, sejumlah fraksi yang berencana kembali mengusulkan Heru Budi sebagai Pj Gubernur DKI adalah Demokrat, PSI, dan PDIP. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas

Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan

DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta

DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan

Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat

Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih

Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat

DPRD DKI Tak Mau Terburu-buru Ambil Keputusan Turunkan Tunjangan Rumah

Pramono Tanggapi soal Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI, Sebut Sudah Jalin Komunikasi

Fantastis! Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD DKI yang Lebih Besar dari DPR
