Heru Janji Lanjutkan Program Anies di DKI
Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono didampingi Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria. (Foto: MP/Asropih)
MerahPutih.com - Heru Budi Hartono mengaku akan langsung bekerja mengurusi Jakarta usai dilantik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur pengganti Anies Baswedan yang pensiun pada Minggu (16/10) kemarin.
"Saya akan bekerja, bekerja dan bekerja, terima kasih," kata Heru usai dilantik Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebagai Pj Gubernur di gedung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat, Senin (17/10).
Baca Juga:
Resmi, Mendagri Tito Lantik Heru Budi Jadi Pj Gubernur DKI Jakarta
Heru menegaskan akan melanjutkan program-progam Anies selama memimpin Jakarta. Namun, lanjut dia, dengan catatan hanya program-program yang bagus dari gubernur sebelumnya untuk kepentingan warga Jakarta.
"Termasuk juga Pak Anies menyampaikan dalam RPD (Rencana Pembangunan Daerah) nanti kami rinci. Yang bagus dan baik untuk masyarakat pasti akan saya lanjutkan," urainya.
Kepala Sekretariat Presiden ini juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin yang telah memberi mandat kepadanya untuk memimpin ibu kota.
"Saya ucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden, Wapres yang tentu kami hormati Pak Mendagri (Tito Karnavian)," urainya.
Pj Heru juga turut ucapkan terima kasih kepada Gubernur DKI Jakarga sebelumnya, Anies Baswedan yang telah menjabat selama 5 tahun.
Baca Juga:
Mendagri Lantik Heru Budi Hartono Jadi Pj Gubernur DKI Jakarta Besok
"Hari ini saya sudah dilantik dan tidak lupa saya ucapkan terima kasih kepada Pak Gubernur periode 2017-2022 Pak Anies Baswedan saya banggakan, saya cintai," ungkapnya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi melantik Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan yang habis masa jabatannya pada Minggu (16/10) kemarin.
Pelantikan digelar di ruang Sasana Bhakti Praja (SBP) lantai 3 gedung C Kemendagri, Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat.
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) RI Nomor 100/P Tahun 2022 tentang Pengesahan Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Masa Jabatan 2017-2022 dan Pengangkatan Penjabat Gubernur DKI Jakarta.
"Mengangkat Saudara Heru Budi Hartono SE MM sebagai Penjabat Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta terhitung sejak saat pelantikan untuk masa jabatan paling lama satu tahun," kata Tito ketika melantik Heru menjadi Pj Gubernur DKI. (Asp)
Baca Juga:
Anies Imbau Heru Budi Lanjutkan Program Pelayanan Masyarakat DKI Jakarta
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Standar Keselamatan Diduga Tak Dipenuhi, Pemprov DKI akan Evaluasi Seluruh Gedung Setelah Insiden Kebakaran Terra Drone
Pramono Anung Resmikan Embung Lapangan Merah, Klaim Mampu Kurangi Banjir hingga 69 Persen
Gubernur DKI Jakarta: Pembahasan UMP 2026 Segera Rampung, Tinggal Finalisasi
Gubernur Pramono Minta Perbaikan Tanggul Jakarta Dipercepat, Libatkan Banyak Kementerian
Jakarta Siapkan Perayaan Natal Meriah, Pramono: Bukan Hanya Ornamen, Tapi Juga Diskon
Jelang Nataru 2025–2026, Gubernur Pramono Pastikan Harga Pangan di Jakarta Stabil
Pramono Anung Instruksikan Antisipasi Cuaca Ekstrem di Jakarta hingga Awal Tahun 2026
Disebut PBB Jakarta Berpenduduk 42 Juta, Gubernur Pramono: Angka Itu Aglomerasi Jabodetabek
Reuni 212 di Monas, Gubernur Pramono Imbau Warga Jaga Keamanan Jakarta
Jakarta Targetkan Masuk 50 Kota Global 2030, Gubernur Pramono Ungkap Langkah Konkret di Berlin