Heru Budi Tidak lanjutkan Kebijakan WFH untuk ASN Pemprov DKI


Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Pemerintah DKI Jakarta buka kemungkinan untuk tidak melanjutkan lagi kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI.
Alasan Penjabat (Pj) Heru Budi Hartono tak meneruskan aturan tersebut, karena prediksi BMKG Jakarta sudah memasuki musim penghujan.
Baca Juga:
Pemkab Tangerang Masih Berlakukan WFH Tekan Pencemaran Udara
Memang, kebijakan WFH ini diberlakukan Pj Heru untuk mengurangi mobilitas masyarakat guna menekan polusi udara Ibu Kota yang beberapa waktu lalu buruk.
"Ya sudah memasuki musim hujan, ya suruh masuk," kata Pj Heru.
Kendati demikian, Mantan Wali Kota Jakarta Utara ini menuturkan, Pemprov DKI tetap akan melihat efektivitas dari kebijakan WFH tersebut.
"Kita kan uji coba, efektivitasnya bagaimana, nanti dapat laporan dari dinas perhubungan dan kepegawaian," urainya.
Baca Juga:
DKI Terbitkan SE Imbauan agar Perusahaan Terapkan WFH selama KTT ASEAN
Heru menegaskan, bahwa aturan WFH ASN 50 persen akan dihentikan pada 21 Oktober 2023 mendatang. Artinya, ASN akan kembali bekerja penuh di kantor.
WFH 50 persen bagi ASN diberlakukan pada akhir Agustus lalu, untuk mengurangi kemacetan dan polusi udara.
"WFH berakhir 21 Oktober, ya sudah, suruh masuk, nanti di evaluasi. Fleksibel, tapi fleksibel itu diberikan kepada kepala dinas, kepada kepala OPD," terangnya.
"Nanti datanya nyusul ya dari Pak Syafrin, ada data kemarin itu mengurangi kemacetan itu sekian persen, nanti data yang dikirim deh," sambungnya. (Asp)
Baca Juga:
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Gratiskan Sewa 2 Bulan, UMKM Berebut Tempati Blok M Hub

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Tunggu Keputusan DPRD DKI Terkait dengan Tunjangan Rumah

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Resmikan Halte Senen yang Rusak Parah saat Kerusuhan, Senin (8/9)

Pramono Kasi Target ke Atlet Jakarta, Raih Juara Umum PON 2028

Pramono Tegaskan Perubahan Status PAM Jaya Jadi Persoda demi tak Beratkan APBD

DPRD DKI Janji Siap Kawal Tuntutan Massa Demo soal Anggaran dan Transparansi BUMD Dharma Jaya

Astrid Kuya Ceritakan Penjarahan Rumahnya, Banyak Anak Sekolah Ikut

Anggaran Rp 3,9 Miliar Habis untuk Perbaiki 18 Lampu Lalu Lintas Akibat Demo Anarkis di Jakarta

Jakarta Sudah Aman, Gubernur Pramono Cabut Kebijakan WFH ASN Pemprov

Kebijakan WFH usai Demo hingga Long Weekend Maulid Nabi: 138 Ribu Warga Jakarta Pergi ke Luar Kota
