Hermansyah Sudah Bisa Bicara Setelah Dipindah ke RSPAD


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Argo Yuwono. (MP/John Abimanyu)
Polda Metro Jaya memastikan kondisi Ahli Telematika Institut Teknologi Bandung (ITB) Hermansyah semakin membaik setelah dipindah dari RS Hermina Depok ke RSPAD Gatot Subroto.
"Dalam keadan stabil dan sadar, saya sempat komunikasi, tapi hanya sepatah dua patah kata karena masih dalam pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (11/7).
Keterangan dari pihak RSPAD yang menanganinya, denyut nadi dan tensi Hermansyah dalam keadaan normal. Saat ini, dokter tengah melakukan penyembuhan luka-luka di beberapa bagian tubuh seperti di atas telinga, dagu, siku, dan kedua tangannya.
Sementara, penyidik Polres Metro Jakarta Timur hingga kini belum melakukan pemeriksaan terhadap Irina selaku istri Hermansyah.
Irina merupakan saksi kunci karena berada satu mobil dengan Hermansyah.
"Istrinya masih trauma, ya. Jadi, kita masih sepatah dua patah juga. Kita mendapatkan informasi nanti kita akan tunggu, kita akan tunggu sampai yang bersangkutan bisa dilakukan pemeriksaan," kata Argo.
Hermansyah jadi korban pembacokan oleh orang tak dikenal di Tol Jagorawi Km 6 setelah mobil adiknya bersenggolan dengan mobil pelaku. Hermansyah dan pelaku sempat terjadi baku pukul sebelum akhirnya disabet menggunakan senjata tajam.
Hermansyah merupakan saksi meringankan yang diajukan oleh tersangka kasus dugaan konten pornografi, Firza Husein. Namunm dengan kasus yang menimpa Hermansyah, pihak Firza memutuskan menarik Hermansyah sebagai saksi meringankan. (Ayp)
Baca juga berita terkait, berikut ini: Pihak Firza Batalkan Hermansyah Jadi Saksi
Bagikan
Berita Terkait
Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf

2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng

Polisi Temukan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Pasca Demo Rusuh di Jakarta

Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor

Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI

Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah

Ditreskrimum Ungkap 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BRI di Jakarta

Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak

Polisi Angkat Bicara soal Dugaan Pegawai Bank BUMN Terlibat Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI
