Hentikan Konflik Ormas Betawi, Pemprov DKI Didesak Buat Blueprint Pemajuan Budaya

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 26 Oktober 2023
Hentikan Konflik Ormas Betawi, Pemprov DKI Didesak Buat Blueprint Pemajuan Budaya

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Demokrat, Misan Samsuri (Foto: dprdjakarta.go.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polemik di internal organisasi masyarakat (Ormas) Betawi tidak selesai-selesai antara badan musyawarah (Bamus) Betawi dengan Bamus Suku Betawi 1982.

Untuk menyelesaikan konflik itu, Pemerintah DKI Jakarta diminta untuk membuat blue print atau kerangka kerja terperinci soal pemajuan kebudayaan Betawi. Hal ini diyakini akan menghentikan konflik di internal ormas Betawi.

Baca Juga:

Pusat Belum Respons Usulan Pemprov DKI Kenakan Pajak Ojol dan Online Shop

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Misan Samsuri mengatakan, akan terjadi perubahan fundamental secara sosial, ekonomi dan politik di tanah Betawi usai Ibu Kota Negara tidak lagi di Jakarta, tapi pindah ke Kalimantan Timur.

"Rencana kepindahan Ibu Kota ini harus menjadi trigger bagi seluruh tokoh Betawi dan yang merasa bertanggungjawab terhadap nilai adat budaya Betawi. Menghentikan segala konflik kepentingan dengan dalih apapun dan mulai duduk bersama mendiskusikan serta merumuskan masa depan budaya dan Masyarakat Betawi 20 tahun yang akan datang," ujar Misan Samsuri dalam keterangan tertulis, Kamis (26/10).

Menurutnya, Jakarta telah memiliki Perda Nomor 4 tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi. Dalam perda tersebut, ungkapnya, ada kewenangan yang cukup luas bagi Bamus Betawi sebagai satu-satunya organisasi mitra Pemprov DKI untuk mengaplikasikan berbagai konsep pelestarian dan pemajuan budaya Betawi di Jakarta.

"Sayang seribu sayang, alih-alih bekerja dan berbuat bagi budaya dan Masyarakat Betawi yang terjadi justru konflik tiada henti internal Bamus Betawi. Tak kunjung hadir blue print yang memuat tentang rencana kerja terperinci sebagai landasan kerja dapat menjadi penanda keresahan dan tanggungjawab kebetawian," katanya.

Politisi Partai Demokrat itu mengaku belum melihat dan merasakan pondasi-pondasi bangunan pelestarian dan pemajuan budaya Betawi yang digodok Bersama antara bamus Betawi dengan Pemprov DKI.

Untuk itu, pihaknya mengajak seluruh pemangku kepentingan terkait agar segera merumuskan masa depan dan budaya masyarakat Betawi. Salah satunya bagaimana rumusan ormas-ormas Betawi yang ada di bawah naungan Bamus Betawi.

Misan melihat, banyaknya bendera ormas Betawi di Bamus Betawi merupakan salah satu alasan mengapa konflik rentan terjadi di Bamus Betawi. Sehingga, katanya, harus ada satu kesatuan aturan yang disepakati untuk mensyaratkan aturan-aturan bagaimana ormas-ormas Betawi tersebut dapat diakui dan memiliki hak serta kewajiban terhadap Bamus Betawi.

Tidak hanya itu, Misan juga mengusulkan pembuatan basis data atau database tentang Masyarakat dan tokoh Betawi untuk menjaga nasab dan silaturahmi sesama orang Betawi serta penyiapan generasi muda Betawi sebagai estafet kepemimpinan Jakarta dimasa yang akan datang.

Baca Juga:

Pemprov DKI Perluas Titik Parkir Mahal Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi di 67 Lokasi

"Juga harus ada master plan terhadap situs-situs bangunan Budaya Betawi yang memuat berbagai Sejarah dan simbol-simbol budaya Betawi serta Pendirian Lembaga riset dan lingkungan akademik yang khusus mengkaji tentang nilai adat istiadat serta pemajuan budaya Betawi," tuturnya.

Di sisi lain, lanjut Misan, Pemprov DKI Jakarta juga harus bertanggungjawab dan berperan aktif dalam upaya-upaya guna mencapai tujuan sebagaimana yang mendasari lahirnya Perda no 4 tahun 2015. Sebab, tegasnya, harus ada penghormatan pada kearifan lokal harus menjadi salah satu prioritas dalam perumusan kebijakan daerah termasuk penganggaran.

"Tiga hal utama yang harus dilakukan Pemprov DKI Jakarta adalah menjadi mediator untuk penyatuan dan kesolidan Bamus Betawi. Pemprov harus terbebas dari kepentingan politik yang akan membuat Bamus Betawi semakin terjerembab dalam konflik tak berujung dan melupakan tujuan luhurnya," tegasnya.

Lebih lanjut, ungkap Misan, Pemprov harus mengerahkan perangkat pemerintahan dalam hal ini satuan kerja untuk mendampingi pelaksanaan program-program yang berkaitan dengan upaya pelestarian dan pemajuan kebudayaan Betawi serta memberikan porsi anggaran yang cukup dalam mengeksekusi rumusan rumusan pelestarian dan pemajuan budaya Betawi.

"Tidak seperti selama ini hibah yang diberikan kepada Bamus Betawi bersifat alakadarnya atau sekedar menggugurkan kewajiban, padahal bobot nilai dan budaya bagi suatu daerah merupakan hal penting karena akan menjadi rujukan sumber nilai kehidupan masyarakat," tandasnya.

Dia menegaskan, akan menjadi catatan buruk dan dosa kebudayaan Pemprov DKI Jakarta jika terjadi kepunahan budaya dan adat istiadat Betawi di Jakarta. Dia menilai, kepindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur akan menjadi simpang jalan bagi kaum Betawi.

Di satu sisi terjaganya budaya Betawi sebagai warisan bagi anak cucu, atau di sisi lainnya, nilai budaya dan adat istiadat Betawi punah tenggelam oleh zaman karena tiadanya kepedulian. (Asp)

Baca Juga:

Pemprov DKI Ungkap Alasan Bongkar Stick Cone Jalur Sepeda

#DPRD DKI Jakarta #Pemprov DKI #Ormas #DKI Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Enam Perusahaan Penyedia Jasa Kebersihan Disanksi Denda Rp 10 Juta akibat tak Sesuai Izin
. Setiap pihak yang menghasilkan, mengangkut, maupun mengelola sampah harus dapat mempertanggungjawabkan alur penanganannya.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Enam Perusahaan Penyedia Jasa Kebersihan Disanksi Denda Rp 10 Juta akibat tak Sesuai Izin
Indonesia
Pemprov DKI Gelar Operasi Modifikasi Cuaca Berbasis Sains
OMC dilakukan berdasarkan pemantauan kondisi atmosfer secara real time dan rekomendasi BMKG.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Pemprov DKI Gelar Operasi Modifikasi Cuaca Berbasis Sains
Indonesia
Jakarta Tawarkan Potensi Investasi Rp 115 Triliun
Jakarta Investment Centre (JIC) menjadi ruang untuk mempertemukan pemerintah, investor, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Jakarta Tawarkan Potensi Investasi Rp 115 Triliun
Indonesia
Pemprov DKI Jakarta Ubah 3 Nama Stasiun LRT, biar Lebih Familier
Salah satu alasan pengubahan nama stasiun yakni agar lebih mudah diingat masyarakat.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Pemprov DKI Jakarta Ubah 3 Nama Stasiun LRT, biar Lebih Familier
Indonesia
Polisi Endus Jejak Transaksi di ‘Kampung Narkoba’, Temukan Lokasi Penyerahan Barang
Dalam penyisiran lokasi yang dikenal sebagai ‘Kampung Ambon’ tersebut, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Polisi Endus Jejak Transaksi di ‘Kampung Narkoba’, Temukan Lokasi Penyerahan Barang
Berita Foto
Gubernur DKI Pramono Tinjau Stasiun LRT Manggarai Jelang Peresmian, Pastikan Tarif Rp5.000
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung melakukang tapping tiket pintu keluar di Stasiun LRT Manggarai, Jakarta, Senin (24/8/2026).
Didik Setiawan - Senin, 24 Agustus 2026
Gubernur DKI Pramono Tinjau Stasiun LRT Manggarai Jelang Peresmian, Pastikan Tarif Rp5.000
Indonesia
Gubernur Pramono Perintahkan Pedagang Induk Kramat Jati Pindah Jualan di Dalam Pasar
Sebanyak 110 personel gabungan dikerahkan untuk menertibkan para pedagang kaki lima yang beraktivitas di trotoar dan badan Jalan Raya Bogor, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Dwi Astarini - Sabtu, 22 Agustus 2026
Gubernur Pramono Perintahkan Pedagang Induk Kramat Jati Pindah Jualan di Dalam Pasar
Indonesia
BUMD DKI Galang Bantuan Korban Terdampak Gempa NTT
Dukungan tersebut merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab bersama untuk membantu masyarakat NTT yang tengah menghadapi dampak bencana gempa bumi.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
BUMD DKI Galang Bantuan Korban Terdampak Gempa NTT
Indonesia
Jakarta Targetkan Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca 30 Persen pada 2030
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 30 persen pada 2030.
Yusuf Abdillah - Kamis, 20 Agustus 2026
Jakarta Targetkan Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca 30 Persen pada 2030
Indonesia
Komisi B DPRD DKI Minta Kajian Matang Rencana Transjakarta, jangan Muncul Persepsi Tarif Rp 3.500
Tarif transportasi laut memiliki struktur biaya yang berbeda.
Dwi Astarini - Rabu, 19 Agustus 2026
Komisi B DPRD DKI Minta Kajian Matang Rencana Transjakarta, jangan Muncul Persepsi Tarif Rp 3.500
Bagikan