Hendri Satrio: Jadikan Medsos Perekat Kebangsaan
Pakar Komunikasi Politik Universitas Paramadina Dr. Hendri Satrio. (Instagram hendri.satrio)
MerahPutih.com - Media sosial (medsos) menjadi wahana melakukan propaganda dan penyebaran paham kekerasan dan terorisme. Alih-alih membuat dunia menjadi ramai, mudah dan semakin dekat, medsos justru menimbulkan ketakutan dan adu domba.
Pakar Komunikasi Politik Universitas Paramadina Dr. Hendri Satrio mengungkapkan ada banyak dampak positif medsos. Selain fitnah, medsos juga bisa jadi alat untuk memecah belah untuk merontokkan NKRI.
"Kedewasan sangat dibutuhkan bagi para pemilik akun media sosial untuk tidak menggunakannya sebagai wadah pesan negatif apalagi untuk menyebarkan informasi yang tidak jelas kebenarannya," kata Hendri di Jakarta, Rabu (2/8).
Hal itulah yang mendasari Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan Fatwa MUI Nomor 24 tahun 2017 tentang Hukum dan Pedoman Bermuamalah melalui Media Sosial.
"Demokrasi memang masuk ke ranah baru, era media sosial. Perdebatan di medsos dipersilahkan selama menggunakan informasi yang benar dan tidak menggunakan isu SARA negatif. Makanya saya dukung fatwa MUI tentang media sosial termasuk larangan menggunakan buzzer medsos untuk kepentingan negatif," jelasnya.
Henri berharap medsos bisa menjadi perekat persaudaraan dan kebangsaan. Memang itu tidak mudah dan menjadi pekerjaan rumah terbesar bagi pemerintah.
"Pendidikan publik terkait medsos harus terus menerus dilakukan dengan cara-cara pengguna medsos. Salah satu gaya dan ciri khas medsos yang kuat adalah personal dan pribadi. Pemerintah dalam melakukan pendidikan Medsos bila meniru cara yang dilakukan pemerintah Orba saat melakukan pendidikan publik untuk gerakan menabung," pungkas Hendri. (*)
Bagikan
Berita Terkait
Pemerintah Klaim RUU Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing Masih Wacana
Prabowo Instruksikan Yusril dan Menkum Bikin UU Tangkal Propaganda Asing
Akun X Bruno Fernandes Kena Hack, Manchester United Langsung Angkat Bicara
Grok AI Belum Punya Filter Pornografi, DPR Tuntut Langkah Proaktif Kemkomdigi
Interaksi Sosial di Platform Gim Daring Jadi Wadah Sebarkan Paham Radikalisme
Kumpulan Ucapan Natal Cocok untuk WhatsApp dan Media Sosial
Imbas Konten Pornografi, X Harus Bayar Denda Rp 80 Juta ke Pemerintah
Polda Jabar Bakal Selidiki YouTuber Resbob Terkait Dugaan Ujaran Kebencian
DPR Usul Buzzer Bisa Langsung Diusut Tanpa Aduan, Revisi UU ITE Kembali Diungkapkan
Indonesia Resmi Atur Anak di Ruang Digital, Sanksi Bagi Platform Tengah Dirumuskan