Hendri Satrio: Jadikan Medsos Perekat Kebangsaan


Pakar Komunikasi Politik Universitas Paramadina Dr. Hendri Satrio. (Instagram hendri.satrio)
MerahPutih.com - Media sosial (medsos) menjadi wahana melakukan propaganda dan penyebaran paham kekerasan dan terorisme. Alih-alih membuat dunia menjadi ramai, mudah dan semakin dekat, medsos justru menimbulkan ketakutan dan adu domba.
Pakar Komunikasi Politik Universitas Paramadina Dr. Hendri Satrio mengungkapkan ada banyak dampak positif medsos. Selain fitnah, medsos juga bisa jadi alat untuk memecah belah untuk merontokkan NKRI.
"Kedewasan sangat dibutuhkan bagi para pemilik akun media sosial untuk tidak menggunakannya sebagai wadah pesan negatif apalagi untuk menyebarkan informasi yang tidak jelas kebenarannya," kata Hendri di Jakarta, Rabu (2/8).
Hal itulah yang mendasari Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan Fatwa MUI Nomor 24 tahun 2017 tentang Hukum dan Pedoman Bermuamalah melalui Media Sosial.
"Demokrasi memang masuk ke ranah baru, era media sosial. Perdebatan di medsos dipersilahkan selama menggunakan informasi yang benar dan tidak menggunakan isu SARA negatif. Makanya saya dukung fatwa MUI tentang media sosial termasuk larangan menggunakan buzzer medsos untuk kepentingan negatif," jelasnya.
Henri berharap medsos bisa menjadi perekat persaudaraan dan kebangsaan. Memang itu tidak mudah dan menjadi pekerjaan rumah terbesar bagi pemerintah.
"Pendidikan publik terkait medsos harus terus menerus dilakukan dengan cara-cara pengguna medsos. Salah satu gaya dan ciri khas medsos yang kuat adalah personal dan pribadi. Pemerintah dalam melakukan pendidikan Medsos bila meniru cara yang dilakukan pemerintah Orba saat melakukan pendidikan publik untuk gerakan menabung," pungkas Hendri. (*)
Bagikan
Berita Terkait
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan

Provokasi Bakar Bandara Soetta di TikTok, Pekerja Swasta Jadi Tersangka

Layanan TikTok Live Dikabarkan Dimatikan

Terima Challenge Ekstrem, Streamer Prancis Jean Pormanove Meninggal saat Siaran Langsung

Australia Masukkan YouTube ke Larangan Media Sosial untuk Anak-Anak di Bawah 16 Tahun

Legislator PKB Usulkan Pembatasan Akun Ganda Media Sosial dalam RUU Penyiaran

Keberatan Platform Digital User Generated Content Diatur UU Penyiaran

Mengenal PoliceTube, Platform Milik Polri yang Mirip dengan YouTube dan TikTok

16 Miliar Data Bocor, Pengguna Apple hingga Google Diminta Ganti Password

AS Perketat Visa Pelajar, Wajib Cantumkan Akun Media Sosial di Formulir
