Hendra Kurniawan Cs Jalani Sidang Vonis Perintangan Penyidikan Kasus Brigadir J

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 23 Februari 2023
Hendra Kurniawan Cs Jalani Sidang Vonis Perintangan Penyidikan Kasus Brigadir J

Terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir J, Agus Nurpatria (kanan), saat mengikuti sidang, Jumat (20/1/2023). (ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjadwalkan sidang vonis untuk tiga terdakwa obstruction of justice atau perintangan penyidikan dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J pada Kamis (23/2).

Terdakwa yang akan menjalani sidang vonis perintangan penyidikan hari ini yakni Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Arif Rachman Arifin.

Baca Juga

Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Dituntut 3 Tahun Penjara

Rencananya, sidang bakal dilaksanakan pada pukul 09.00 WIB di ruang sidang utama PN Jaksel.

Terdakwa Hendra dituntut pidana penjara selama 3 tahun dan pidana denda Rp 20 juta subsider 3 bulan kurungan. Dalam vonis etik, ia yang pangkat terakhir Brigjen dipecat atau pemberhentian tidak hormat (PTDH) dari Polri.

Sementara terdakwa Agus Nurpatria terbukti memberikan perintah kepada Irfan Widyanto untuk menghilangkan rekaman dari kamera pengawas atau CCTV pos sekuriti di kompleks perumahan Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Baca Juga

Arahan Ferdy Sambo kepada Hendra Kurniawan Usai Menghadap Pimpinan Polri

Agus dituntut pidana penjara selama 3 tahun dan pidana denda Rp20 juta subsider 3 bulan kurungan. Ia dipecat atau pemberhentian tidak hormat (PTDH) dari Polri dalam vonis etik dengan pangkat terakhir Kombes.

Sedangkan, terdakwa Arif Rachman Arifin memberikan perintah untuk menghapus rekaman CCTV yang mendokumentasikan kompleks perumahan Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Penghapusan data termasuk rekaman ketika Brigadir Yosua masih hidup.

Arif yang pangkat terakhirnya AKBP dituntut pidana penjara selama 1 tahun dan denda sebesar Rp 10 juta subsider 3 bulan kurungan. Ia dipecat atau pemberhentian tidak hormat (PTDH) dari Polri dalam vonis etik. (Knu)

Baca Juga

Mantan Wakapolri Beri Kesaksian Ringankan Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria

#Pengadilan Negeri Jakarta Selatan #Breaking
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Tangkap Bupati Muara Enim
Ditangkap lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
KPK Tangkap Bupati Muara Enim
Indonesia
BMKG Catat Tsunami Gelombang Pertama Gempa M 7,7 di 3 Lokasi, Tingginya Belasan
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengonfirmasi gelombang tsunami pertama pascagempa tektonik magnitudo 7,7 di Laut Sulawesi, Senin (8/6) pagi, telah tiba.
Wisnu Cipto - Senin, 08 Juni 2026
BMKG Catat Tsunami Gelombang Pertama Gempa M 7,7 di 3 Lokasi, Tingginya Belasan
Indonesia
Cegah Perokok Muda, Kemenkes Seragamkan Desain Bungkus Rokok Konvensional dan Elektrik
Kebijakan baru ini bertujuan menekan daya tarik produk bagi anak dan remaja serta menekan prevalensi perokok muda.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 Juni 2026
Cegah Perokok Muda, Kemenkes Seragamkan Desain Bungkus Rokok Konvensional dan Elektrik
Olahraga
Hasil Drawing ASEAN Club Championship: Persib Segrup Port FC dan JDT, Borneo FC Akan Bersaing dengan Juara Bertahan Buriram United
Selain Port FC dan JDT, Persib akan bersaing dengan Lion City Sailors, Cong An Hanoi FC, PKR Svay Rieng, pemenang playoff 2 di Grup B ASEAN Club Championship 2026/2027.
Frengky Aruan - Jumat, 05 Juni 2026
Hasil Drawing ASEAN Club Championship: Persib Segrup Port FC dan JDT, Borneo FC Akan Bersaing dengan Juara Bertahan Buriram United
Indonesia
Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung, Eks Pimpinan BGN Kenakan Rompi Tahanan
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan Kejaksaan Agung pada Rabu (3/6). Dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, juga turut ditahan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung, Eks Pimpinan BGN Kenakan Rompi Tahanan
Indonesia
Gelar OTT, KPK Tangkap Kepala Imigrasi Jakarta Barat
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Imigrasi Jakarta Barat (Jakbar), Rabu (3/6).
Frengky Aruan - Rabu, 03 Juni 2026
Gelar OTT, KPK Tangkap Kepala Imigrasi Jakarta Barat
Indonesia
Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Jabatan Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti
Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Nanik S Deyang ditunjuk sebagai kepala BGN yang baru.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Jabatan Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti
Indonesia
Kebakaran Hebat Landa Permukiman Padat di Kemayoran, 26 Unit Damkar Dikerahkan
Kebakaran melanda permukiman di Jalan Kemayoran Gempol, Kebon Kosong, Jakarta Pusat. Sebanyak 26 unit damkar dan 87 personel diterjunkan untuk memadamkan api.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Kebakaran Hebat Landa Permukiman Padat di Kemayoran, 26 Unit Damkar Dikerahkan
Indonesia
Indonesia Wajibkan Daftar Kartu SIM Baru Pakai Biometrik Wajah Mulai 1 Juli
Kemkomdigi resmi wajibkan registrasi nomor HP baru dengan biometrik wajah mulai 1 Juli 2026. Uji coba lima bulan terakhir menunjukkan hasil positif dengan 1,4 juta nomor baru terdaftar.
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
Indonesia Wajibkan Daftar Kartu SIM Baru Pakai Biometrik Wajah Mulai 1 Juli
Indonesia
Israel Bebaskan Relawan Flotilla Termasuk 9 WNI dari Penjara Ktziot
Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) memastikan sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) yang sempat ditahan pasukan Israel dalam misi Global Sumud Flotilla akhirnya dibebaskan
Wisnu Cipto - Kamis, 21 Mei 2026
Israel Bebaskan Relawan Flotilla Termasuk 9 WNI dari Penjara Ktziot
Bagikan