Hendra Kurniawan Cs Jalani Sidang Vonis Perintangan Penyidikan Kasus Brigadir J

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 23 Februari 2023
Hendra Kurniawan Cs Jalani Sidang Vonis Perintangan Penyidikan Kasus Brigadir J

Terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir J, Agus Nurpatria (kanan), saat mengikuti sidang, Jumat (20/1/2023). (ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjadwalkan sidang vonis untuk tiga terdakwa obstruction of justice atau perintangan penyidikan dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J pada Kamis (23/2).

Terdakwa yang akan menjalani sidang vonis perintangan penyidikan hari ini yakni Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Arif Rachman Arifin.

Baca Juga

Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Dituntut 3 Tahun Penjara

Rencananya, sidang bakal dilaksanakan pada pukul 09.00 WIB di ruang sidang utama PN Jaksel.

Terdakwa Hendra dituntut pidana penjara selama 3 tahun dan pidana denda Rp 20 juta subsider 3 bulan kurungan. Dalam vonis etik, ia yang pangkat terakhir Brigjen dipecat atau pemberhentian tidak hormat (PTDH) dari Polri.

Sementara terdakwa Agus Nurpatria terbukti memberikan perintah kepada Irfan Widyanto untuk menghilangkan rekaman dari kamera pengawas atau CCTV pos sekuriti di kompleks perumahan Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Baca Juga

Arahan Ferdy Sambo kepada Hendra Kurniawan Usai Menghadap Pimpinan Polri

Agus dituntut pidana penjara selama 3 tahun dan pidana denda Rp20 juta subsider 3 bulan kurungan. Ia dipecat atau pemberhentian tidak hormat (PTDH) dari Polri dalam vonis etik dengan pangkat terakhir Kombes.

Sedangkan, terdakwa Arif Rachman Arifin memberikan perintah untuk menghapus rekaman CCTV yang mendokumentasikan kompleks perumahan Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Penghapusan data termasuk rekaman ketika Brigadir Yosua masih hidup.

Arif yang pangkat terakhirnya AKBP dituntut pidana penjara selama 1 tahun dan denda sebesar Rp 10 juta subsider 3 bulan kurungan. Ia dipecat atau pemberhentian tidak hormat (PTDH) dari Polri dalam vonis etik. (Knu)

Baca Juga

Mantan Wakapolri Beri Kesaksian Ringankan Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria

#Pengadilan Negeri Jakarta Selatan #Breaking
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bengkel Kebakaran, TransJakarta Koridor 13 Mampang-Ciledug Cuma Sampai Halte JORR Petukangan
Gangguan layanan kembali terjadi di rute Bus Transjakarta Koridor 13 akibat adanya kebakaran bengkel di depan RS Murni Teguh, Ciledug, Tangerang.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Oktober 2025
Bengkel Kebakaran, TransJakarta Koridor 13 Mampang-Ciledug Cuma Sampai Halte JORR Petukangan
Olahraga
PSSI Resmi Akhiri Kontrak Patrick Kluivert Usai Gagal Bawa Indonesia ke Piala Dunia 2026
PSSI resmi pecat Patrick Kluivert dan jajaran tim kepelatihan di seluruh level Timnas Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Oktober 2025
PSSI Resmi Akhiri Kontrak Patrick Kluivert Usai Gagal Bawa Indonesia ke Piala Dunia 2026
Indonesia
Calon Praja IPDN Meninggal Setelah Pingsan Saat Ikut Apel Malam
IPDN membenarkan adanya calon praja angkatan XXXVI bernama Maulana Izzat Nurhadi asal Maluku Utara yang meninggal dunia.
Wisnu Cipto - Jumat, 10 Oktober 2025
Calon Praja IPDN Meninggal Setelah Pingsan Saat Ikut Apel Malam
Indonesia
Mal Ciplaz Klender Kebakaran, Api Berawal dari Korsleting di Restoran Solaria
Kebakaran diduga akibat arus pendek listrik (korsleting) pada mesin pendingin (chiller) restoran.
Wisnu Cipto - Kamis, 09 Oktober 2025
Mal Ciplaz Klender Kebakaran, Api Berawal dari Korsleting di Restoran Solaria
Olahraga
Hasil Kualifikasi Piala Dunia 2026: Diwarnai Kartu Merah, Timnas Indonesia Kalah 2-3 dari Arab Saudi
Dua gol Timnas Indonesia dicetak Kevin Diks dari titik putih namun tidak menghindarkan dari kekalahan melawan Arab Saudi.
Frengky Aruan - Kamis, 09 Oktober 2025
Hasil Kualifikasi Piala Dunia 2026: Diwarnai Kartu Merah, Timnas Indonesia Kalah 2-3 dari Arab Saudi
Olahraga
Timnas Arab Saudi Berbalik Unggul atas Indonesia di Babak Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026
Timnas Indonesia unggul lebih dahulu lewat gol penalti Kevin Diks.
Frengky Aruan - Kamis, 09 Oktober 2025
Timnas Arab Saudi Berbalik Unggul atas Indonesia di Babak Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026
Olahraga
Lifter Indonesia Rizki Juniansyah Raih Dua Emas dan Catatkan Rekor Dunia di Norwegia
Rizki Juniansyah, pemecah rekor yang kembali harumkan nama Indonesia di IWF World Championshi 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Oktober 2025
Lifter Indonesia Rizki Juniansyah Raih Dua Emas dan Catatkan Rekor Dunia di Norwegia
Indonesia
Hampir Sebulan Terjebak Longsor, 5 Pekerja Freeport Ditemukan Semua Sudah Jadi Mayat
Senin (6/10) dini hari, lima pekerja yang terakhir berhasil dievakuasi ditemukan semuanya dalam kondisi meninggal dunia. Jenazah korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Tembagapura.
Wisnu Cipto - Senin, 06 Oktober 2025
Hampir Sebulan Terjebak Longsor, 5 Pekerja Freeport Ditemukan Semua Sudah Jadi Mayat
Indonesia
Pasar Wonogiri Terbakar Hebat, 12 Mobil Pemadam Kebakaran Langsung Diterjunkan
Pasar Wonogiri mengalami kebakaran hebat, Senin (6/10). Kebakaran itu terjadi sekitar pukul 03.30 WIB.
Soffi Amira - Senin, 06 Oktober 2025
Pasar Wonogiri Terbakar Hebat, 12 Mobil Pemadam Kebakaran Langsung Diterjunkan
Indonesia
Komdigi Bekukan Izin TikTok Sampai Bersedia Berikan Data Detail Live Demo Agustus
Pembekuan izin diberlakukan karena TikTok dinilai tak patuhi peraturan perundang-undangan.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Oktober 2025
Komdigi Bekukan Izin TikTok Sampai Bersedia Berikan Data Detail Live Demo Agustus
Bagikan