Hendra Kurniawan Cs Bakal Dipertemukan dengan Ferdy Sambo

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 06 Desember 2022
Hendra Kurniawan Cs Bakal Dipertemukan dengan Ferdy Sambo

Eks Kadiv Propam Ferdy Sambo memberikan keterangan kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (29/11/2022). ANTARA/Putu Indah Savitri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Persidangan kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J kembali bergulir.

Kali ini, para terdakwa perintangan penyidikan atau obstruction of justice akan menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana itu dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12).

Baca Juga:

Saksi Ungkap CCTV di Rumah Ferdy Sambo 26 Kali Dimatikan secara Paksa

Lima saksi tersebut ialah mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Hendra Kurniawan, Kaden A Biro Paminal Agus Nur Patria, Korspri Kadiv Propam Polri Chuck Putranto, Wakaden B Biro Paminal Propam Polri Arif Rahman Arifin, dan PS Kasubag Riksa Baggak Etika Biro Watprof Baiquni Wibowo.

Mereka ditahan di Mako Brimob dan Rutan Bareskrim Polri.

JPU juga akan menghadirkan Kepala Bagian Penegakan Hukum (Kabag Gakkum) Provos Div Propam Susanto Haris dan Pemeriksa Forensik Muda Sub Bidang Komputer Forensik Polri Panji Zulfikar Sidik.

Kemudian, anggota Sub Bidang Senjata Api Balistik Metalurgi Forensik (Subbid Senpi Balmetfor) pada Pusat Laboraturium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri Sopan Utomo dan Kepala Urusan Logistik Pelayanan Masyarakat Polri Linggom Parasian siahaan.

Baca Juga:

Richard Eliezer Sempat Bohongi Kapolri atas Perintah Ferdy Sambo

JPU juga menghadirkan sopir dari Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan Ridwan Soplanit, Audi Pratowo.

Sidang akan dipimpin oleh hakim ketua Wahyu Imam Santoso.

Hakim Wahyu akan dibantu oleh Morgan Simanjutak dan Alimin Ribut Sujono.

Dalam kasus ini, lima terdakwa, yakni Richard Eliezer (Bharada E), Ferdy Sambo, Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi didakwa dengan pasal pembunuhan berencana.

Yakni Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto pasal 56 ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara 20 tahun. (Knu)

Baca Juga:

Richard Eliezer Ungkap Ferdy Sambo Tembak Brigadir J saat Mengerang Kesakitan

#Pembunuhan #Kasus Pembunuhan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Motif Anak Bunuh Ibu dan 2 Saudaranya, Diduga Sakit Hati karena Merasa Tak Dianggap
Polisi mengungkap pembunuhan berencana satu keluarga di Warakas, Tanjung Priok. AS, anak kedua korban, meracuni ibu dan dua saudaranya dengan zinc phosphide.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
Motif Anak Bunuh Ibu dan 2 Saudaranya, Diduga Sakit Hati karena Merasa Tak Dianggap
Indonesia
Awalnya Dikira Korban, Anak Tengah Bunuh Keluarganya di Tanjung Priok
Tragis, anak tengah bunuh ibu dan dua saudaranya dengan racun tikus di Warakas, Tanjung Priok.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
Awalnya Dikira Korban, Anak Tengah Bunuh Keluarganya di Tanjung Priok
Indonesia
Jerat Pasal Tersangka Buang Bayi di Solo, Bisa Dikenai Hukuman 15 Tahun Bui
Dalam kondisi masih hidup, bayi kemudian dimasukkan ke dalam kardus dan diletakkan di teras depan kost putri di wilayah Jebres.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Desember 2025
Jerat Pasal Tersangka Buang Bayi di Solo, Bisa Dikenai Hukuman 15 Tahun Bui
ShowBiz
Putra Rob Reiner, Nick, Didakwa atas Pembunuhan Orangtuanya
Nick Reiner didakwa atas dua tuduhan pembunuhan tingkat pertama dengan keadaan khusus yang menuding adanya pembunuhan ganda.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Desember 2025
  Putra Rob Reiner, Nick, Didakwa atas Pembunuhan Orangtuanya
ShowBiz
Pembunuhan Rob Reiner, Polisi LA Tangkap Anak sang Sutradara
Polisi mengatakan Nick Reiner ditangkap beberapa jam kemudian, sekitar pukul 21.15 waktu setempat pada Minggu.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
Pembunuhan Rob Reiner, Polisi LA Tangkap Anak sang Sutradara
ShowBiz
Sutradara Hollywood Rob Reiner dan Istrinya Ditemukan Tewas di Rumah Mereka di Los Angeles, Diduga Dibunuh
Polisi menyatakan belum ada penangkapan, dan saat ini tidak ada tersangka maupun orang yang menjadi perhatian.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
Sutradara Hollywood Rob Reiner dan Istrinya Ditemukan Tewas di Rumah Mereka di Los Angeles, Diduga Dibunuh
Indonesia
Polisi Buka-bukaan Alasan Tidak Ambil Sampel Ayah Kandung Alvaro untuk Tes DNA
Kerangka Alvaro berhasil diidentifikasikan berdasarkan sampel DNA ibunya Arum Indah dan bukti primer struktur gigi korban.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 Desember 2025
Polisi Buka-bukaan Alasan Tidak Ambil Sampel Ayah Kandung Alvaro untuk Tes DNA
Indonesia
Forensik Sampai Ubek-Ubek Tenjo Cari Rahang Alvaro, Ternyata Vital Ini Alasannya!
Awalnya, tim forensik telah menemukan sejumlah bagian kerangka lain Alvaro di lokasi pembuangan, tetapi datang lagi ke Tenjo untuk mencari rahang korban.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 Desember 2025
Forensik Sampai Ubek-Ubek Tenjo Cari Rahang Alvaro, Ternyata Vital Ini Alasannya!
Indonesia
Siang Ini, Alvaro Korban Pembunuhan Ayah Tiri Dimakamkan di Tanah Wakaf Bintaro
Ibu Alvaro mengungkapkan pihak keluarga telah berangkat untuk menjemput jenazah anaknya di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Desember 2025
Siang Ini, Alvaro Korban Pembunuhan Ayah Tiri Dimakamkan di Tanah Wakaf Bintaro
Indonesia
Tes DNA Keluar, Keluarga Bawa Pulang Jenazah Alvaro dari RS Polri Hari Ini
Keluarga korban membenarkan telah menerima hasil tes DNA itu. Jenazah Alvaro di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur rencananya akan dijemput keluarga hari ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Desember 2025
Tes DNA Keluar, Keluarga Bawa Pulang Jenazah Alvaro dari RS Polri Hari Ini
Bagikan