Hemat Anggaran, Menteri Susi: Pejabat KKP tidak Perlu Dijamu
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. (MP/Yohanes Abimanyu)
MerahPutih.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menginginkan pengelolaan anggaran yang dilakukan dalam melaksanakan program sektor kelautan dan perikanan dapat digunakan seefektif mungkin karena hal itu adalah uang rakyat.
"Saya ingin betul-betul melaksanakan anggaran seefisien dan seefektif mungkin, bukan untuk habis uangnya," kata Menteri Susi dalam acara Sosialisasi Program KKP 2018 kepada Penyedia Barang dan Jasa Bidang Kelautan dan Perikanan di kantor KKP, Jakarta, Selasa (12/12).
Menurut dia, masih banyak praktik-praktik yang sebenarnya dapat dihilangkan untuk mengefesienkan dan mengefektifkan anggaran, seperti masih besarnya pembayaran untuk para konsultan.
Bila efisiensi anggaran dilakukan, lanjutnya, maka anggaran bisa mengurangi hal-hal yang tidak penting serta menambah barang dan fasilitas infrastruktur yang dapat diberikan kepada masyarakat.
"Kita harus logis agar proyeknya semakin banyak yang bisa dibangun untuk masyarakat," katanya.
Sedangkan kepada penyedia barang dan jasa, Susi menegaskan agar tidak perlu memberikan sesuatu atau menjamu para pejabat KKP untuk melancarkan keperluan di kementerian.
Menteri Kelautan dan Perikanan menegaskan, yang diinginkan adalah paradigma atau cara pikir yang profesional dan respek kepada uang rakyat.
"Anda (penyedia barang dan jasa) tidak perlu ngasih-ngasih. Kalau masih ada calo yang meminta sesuatu untuk menjadi rekanan di KKP, laporkan saja," katanya.
Menteri Susi menegaskan, agar Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran dapat dijalankan secara independen dan jangan sampai ada proyek 'titipan' seperti dari bekas pejabat KKP.
Ia mengingatkan, di era digitalisasi seperti sekarang ini jangan ada yang sampai disembunyikan dan harus transparan, karena masyarakat juga menjadi partisipan aktif.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan penyusunan anggaran, baik di kementerian, lembaga dan daerah masih lebih besar kegiatan pendukung daripada kegiatan yang intinya.
"Kita yang hadir di sini 100 persen tahu mengenai yang terjadi adalah penyusunan RKA KL (Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga) atau dinas malah fokus pada kegiatan pendukungnya bukan kegiatan intinya," kata Presiden saat bicara dalam penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana desa tahun 2018 di Istana Bogor, Rabu (6/2).
Jokowi meminta para pimpinan kementerian/lembaga dan kepala daerah untuk melakukan efesiensi dan tidak memperbesar belanja operasional, termasuk belanja pegawai, perjalanan dinas, honor dan kegiatan, dan rapat-rapat.
Presiden mencontohkan salah satu penyusunan anggaran di Kementerian Tenaga Kerja, terkait pemulangan TKI yang anggarannya mencapai Rp 3 miliar, namun biaya pemulangannya hanya Rp 500 juta, tetapi sisanya digunakan rapat dalam kantor, rapat luar kantor, rapat koordinasi perjalanan daerah, dan lain-lain.
"Model seperti ini harus dihentikan. Nanti saya akan buka satu per satu, tak tunjukin yang gamblang ini tadi. Gimana mau ada hasil setiap begitu perancanaannya, belanja pendukung justru lebih dominan daripada belanja dan inti kegiatan," katanya. (*)
Bagikan
Berita Terkait
Pingsan Saat Pelepasan Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500, Presiden Prabowo Hubungi Menteri Trenggono
Keluarga di Karanganyar Terima Jenazah FOO Hariadi Korban Pesawat Jatuh di Sulsel
Menteri KKP Trenggono Pingsan saat Pimpin Upacara Persemayaman Korban Pesawat ATR 42-500
Pesawat Patroli KKP Hilang, Dirjen Ipunk Terbang ke Maros Kawal Langsung Pencarian
Kronologis Pesawat Patroli KKP Hilang Kontak di Maros, Sempat Terdeteksi Keluar Jalur
ATR Hilang Kontak di Maros Ternyata Pesawat Patroli KKP
Kementerian KKP Klaim Tanggul Beton di Cilincing Berizin Lengkap dan Tak Ganggu Nelayan
KKP: Tanggul Laut Beton Proyek Reklamasi KCN Sudah Kantongi Izin PKKPRL
Tanggul Beton Laut Cilincing PT KCN Proyek Reklamasi, Bukan Bagian Giant Sea Wall
Pemprov DKI Lepas Tangan soal Tanggul Beton di Cilincing, Lempar Tanggung Jawab ke Kementerian KKP