Merahputih.com - Anggota Komisi XIII DPR RI, Maruli Siahaan, mengecam keras dugaan penganiayaan oleh oknum polisi terhadap seorang santri berusia 14 tahun di Kota Maluku yang mengakibatkan korban meninggal dunia pada Senin (23/2).
Maruli mendesak institusi Polri segera melakukan tes kejiwaan terhadap oknum tersebut guna mengungkap latar belakang tindakan keji yang sempat viral di media sosial tersebut.
Baca juga:
Ketua Komisi III DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Kematian Bocah NS di Sukabumi
Evaluasi Psikologis Anggota Polri
Purnawirawan kepolisian ini menilai insiden pemukulan menggunakan helm baja hingga korban bersimbah darah merupakan tragedi yang sangat memprihatinkan. Menurutnya, tindakan tersebut telah mencederai martabat aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat.
"Sangat sesalkan sebagai aparatur penegak hukum masih melakukan tindakan kekerasan seperti penganiayaan," tegas Maruli dalam keterangannya, Selasa (24/2).
Kasus ini harus menjadi momentum bagi pimpinan Polri untuk mengevaluasi kesehatan mental para personel. Maruli mengusulkan adanya pemeriksaan psikologis ulang guna mendeteksi potensi kelainan perilaku pada anggota aktif.
"Ini mungkin menjadi langkah pimpinan Polri apakah ada kelainan atau mungkin perlu dilakukan kembali tes soal psikologi supaya bisa mengetahui apa sebab dan latar belakang perbuatan ini, apalagi aparatur negara yang melakukan," lanjutnya.
Baca juga:
Polisi Muda Makassar Tewas Diduga Dianiaya Seniornya di Asrama Polda
Sanksi Berat dan Seleksi Ketat
Selain menuntut keadilan bagi korban, Maruli menekankan pentingnya transparansi dalam proses penyidikan. Jika terbukti bersalah, oknum polisi tersebut harus menerima hukuman maksimal sesuai regulasi yang berlaku bagi aparat negara.
"Apabila ini terbukti, harapan ke depan harus dihukum dengan seberat-beratnya sesuai dengan aturan yang berkaitan dengan perbuatan yang dilakukan oleh seorang aparatur," pungkas Maruli.
Lebih lanjut, Komisi XIII mengingatkan Polri agar lebih jeli dan teliti dalam proses rekrutmen anggota baru. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa calon penegak hukum memiliki stabilitas emosi yang matang sebelum terjun ke lapangan.