Heboh Jenderal Purnawirawan Komisaris Wilmar di Sosmed

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Rabu, 04 November 2015
Heboh Jenderal Purnawirawan Komisaris Wilmar di Sosmed

Capture akun Facebook Imam B Prasodjo (Foto: Facebook/Imam B. Prasodjo)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Peristiwa - Media sosial diramaikan dengan beredar sederet nama jenderal masuk dalam Dewan Komisaris di Wilmar Indonesia. Nama-nama jenderal tersebut tersebar setelah capture atau potongan sebuah kolom dalam koran berisi ucapan selamat saat pelantikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla sebagai Presiden dan Wakil Presiden.

Di dalam foto capture itu, tercantum beberapa jenderal yaitu mantan Kapolri Jend Pol (Purn) Drs Sutanto, mantan Wakapolri Komjen Pol (Pur) Drs Nanan Soekarna, mantan Danpuspom Mayjen TNI (Purn) Drs Hendardji Soepandji, dan Irjen Pol (Purn) Paiman. Di samping itu, ada juga mantan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh tercatat sebagai komisaris. 

"Keren kalau seluruh anggota DPR dan Partai Politik mendukung pemerintah menindak perusahaan yang membakar hutan," komentar salah satu akun Facebook, Winarto.

Seperti diketahui, capture nama-nama jenderal dalam Wilmar tersebut ramai saat beberapa wilayah di Indonesia dilanda kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Karhutla tersebut diduga sengaja dilakukan oleh pengusaha perkebunan sawit sebelum penanaman. Sementara itu, Wilmar Group merupakan perusahaan besar yang didirikan oleh pengusaha Malaysia dan Indonesia yang bergerak di bidang perdagangan minyak kelapa sawit dan pabrik minyak sawit. Wilmar International juga menguasai banyak perkebunan sawit di Indonesia, bahkan lebih banyak dibanding perkebunan sawit di Malaysia.

Sosiolog Imam B Prasodjo mengulas tentang capture nama-nama jenderal tersebut. Ia mengulas di media sosial Facebook, Imam B Prasdjo, dengan judul "Asap dalam Kompilasi Hukum dan Kekuatan". Di bawah tulisa itu, Imam menyematkan capture ucapan selamat kepada Presiden Jokowi dari Wilmar yang disertakan nama dewan komisaris beberapa jenderal.

"Sudah dapat diduga, yang paling berat dalam mengatasi bencana asap hingga ke akarnya adalah kompilasi hukum dan kaitan tarik menarik kekuatan kepentingan yang ada di dalamnya," demikian kata Imam B Prasodjo di awal kalimatnya.

Menurut Imam, ada keraguan penegakan hukum oleh kepolisian atau kejaksaan terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan. Hal tersebut terjadi ketika perusahaan raksasa perkebunan yang memiliki potensi terkait "pembakaran hutan" diketahui di belakangnya ada komisaris dari para mantan pembesar dalam lembaga penegak hukum.

Ia melanjutkan, di tengah kehidupan rakyat yang masih menderita, jutaan petani dan buruh yang bergaji tak cukup untuk menyambung hari, hingga jutaan perempuan Indonesia harus mengais rezeki menjadi kuli, babu, TKI, dan menyambung nyawa, meninggalkan anak dan suami, dan belum lagi di dalam hutan ada ratusa ribu kehidupan suku pedalaman yang selama ini dengan setia menjaga hutan sumber kehidupan warisan ribuan tahun nenek moyang, dan juga terbayang jutaan kekayaan alam, keragaman flora dan fauna yang menjadi sumber kekayaan bangsa, ternyata hancur dalam cengkeraman raksasa bisnis yang entah untuk kemakmuran siapa.

"Lihatlah hutan dibakar, digadaikan, diobral untuk kemewahan dan kerakusan di atas derita orang orang yang harusnya pemilik paling sah negeri ini," kata Imam.

(Foto: Lokasi lahan gambut yang dibakar di kawasan Nyaru Menteng, Kelurahan Tumbang Tahai, Kecamatan Bukit Batu, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (28/10)/ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang)

Ribuan akun Facebook memagikan dan me-like catatan Imam B Prasodjo. Ratusan komentar juga dilayangkan para netizen. Meski mendapat kecaman, namun sebagian netizen juga masih mempertanyakan kebenaran capture tentang nama-nama jenderal dalam Dewan Komisaris Wilmar Indonesia tersebut.

"Sekarang yang penting jaga dan stop bakar hutan. Ga usah tuduh menuduh. Asalkan kalian tau... yang membakar ga bakalan ngaku," kata akun Facebook lain, Candra.

 

BACA JUGA:

  1. Intan, Relawan Cantik Penerjang Kebakaran Hutan Kalimantan
  2. Hukum Lemah, Faktor Korporasi Bakar Hutan
  3. Anggaran BNPB Membengkak akibat Kebakaran Hutan
  4. Indonesia Masih Kekurangan Ribuan Polisi Hutan
  5. 1.000 Prajurit TNI Diterjunkan Padamkan Kebakaran Hutan
#Wilmar Indonesia #Netizen #Kebakaran Hutan Dan Lahan (Karhutla) #Imam B Prasodjo
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Fokuskan Penanganan Karhutla di Sulawesi hingga Papua
Pemerintah telah mengerahkan 58 unit pesawat dan helikopter guna mendukung operasi pemadaman dari udara serta OMC.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Oktober 2026
Pemerintah Fokuskan Penanganan Karhutla di Sulawesi hingga Papua
Indonesia
DPR Desak Pemerintah Tindak Lanjuti Rekomendasi Pencabutan Izin 23 Korporasi
Penanganan karhutla tidak cukup hanya melalui proses pidana, tetapi juga harus menyasar izin usaha dan kewajiban pemulihan lingkungan.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Oktober 2026
DPR Desak Pemerintah Tindak Lanjuti Rekomendasi Pencabutan Izin 23 Korporasi
Indonesia
DPR Desak Hukuman Maksimal bagi Tersangka Karhutla, 20 Korporasi yang Terlibat Harus Tanggung Jawab
Mendesak penegakan hukum dilakukan hingga tuntas dengan menjatuhkan hukuman maksimal kepada pihak yang terbukti bersalah.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Oktober 2026
DPR Desak Hukuman Maksimal bagi Tersangka Karhutla, 20 Korporasi yang Terlibat Harus Tanggung Jawab
ShowBiz
Seringai Lelang Koleksi Pribadi, Donasi Rp 37,5 Juta Disalurkan untuk Korban Karhutla
Barang-barang yang dilelang bukan sekadar koleksi biasa, melainkan benda-benda yang menyimpan kenangan dari perjalanan musikal Seringai selama bertahun-tahun.
Dwi Astarini - Jumat, 30 Oktober 2026
Seringai Lelang Koleksi Pribadi, Donasi Rp 37,5 Juta Disalurkan untuk Korban Karhutla
Indonesia
Karhutla di Papua Selatan Mulai Berkurang Berkat Modifikasi Cuaca
Upaya OMC memicu hujan di wilayah utara dan tengah Merauke, bagian selatan Boven Digoel, serta bagian selatan Mappi.
Dwi Astarini - Kamis, 29 Oktober 2026
Karhutla di Papua Selatan Mulai Berkurang Berkat Modifikasi Cuaca
Indonesia
Polri Temukan Indikasi Lemahnya Pencegahan Karhutla di Area Konsesi Perusahaan
Indikator tersebut antara lain kebakaran berulang di wilayah perusahaan serta sumber api yang berasal dari dalam area konsesi perkebunan.
Dwi Astarini - Kamis, 29 Oktober 2026
Polri Temukan Indikasi Lemahnya Pencegahan Karhutla di Area Konsesi Perusahaan
Indonesia
Bareskrim Rekomendasikan Pencabutan Izin 23 Korporasi Terduga Pelanggar Aturan Karhutla
Rekomendasi tersebut didasarkan pada hasil penyidikan dan sejumlah indikator pelanggaran.
Dwi Astarini - Kamis, 29 Oktober 2026
Bareskrim Rekomendasikan Pencabutan Izin 23 Korporasi Terduga Pelanggar Aturan Karhutla
Indonesia
Investor Asing dan Lokal Dijadikan Tersangka Karhutla, DPR Tegas Minta Usut Tuntas
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni memuji penegakan hukum yang dilakukan Polri.
Dwi Astarini - Kamis, 29 Oktober 2026
Investor Asing dan Lokal Dijadikan Tersangka Karhutla, DPR Tegas Minta Usut Tuntas
Indonesia
29 Ribu Hektare Lahan Terbakar, Korporasi Tersangka Karhutla Terancam Denda Rp 15 Miliar
Modus operandi yang ditemukan dalam penyidikan mencakup dugaan perbuatan sengaja maupun kelalaian yang melanggar ketentuan perundang-undangan.
Dwi Astarini - Kamis, 29 Oktober 2026
29 Ribu Hektare Lahan Terbakar, Korporasi Tersangka Karhutla Terancam Denda Rp 15 Miliar
Indonesia
20 Korporasi Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Hutan dan Lahan
Penyidik Bareskrim Polri juga merekomendasikan pencabutan izin usaha terhadap 23 korporasi yang diduga terkait karhutla.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 29 Oktober 2026
20 Korporasi Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Hutan dan Lahan
Bagikan