Heboh, Kasus Tas Mewah Rp950 Juta yang Berujung ke Meja Hijau

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Sabtu, 05 September 2015
Heboh, Kasus Tas Mewah Rp950 Juta yang Berujung ke Meja Hijau

Sidang kasus tas mewah seharga Rp950 juta di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (Foto: istimewa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Gara-gara tas mewah merek Hermes senilai Rp950 juta, dua perempuan harus berhadapan di pengadilan. Seorang perempuan bernama Margaret Vivi melaporkan rekannya Devita atas dugaan penggelapan tas yang sering dipakai kaum berduit itu.

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (4/9) telah melangsungkan sidang lanjutan dengan agenda keterangan saksi yang juga pelapor Margaret Vivi.

Kasus tersebut bermula ketika Devita menjual tas merek ternama itu kepada Vivi, Februari 2013 silam seharga Rp850 juta dengan tipe Sac Birkin 30 Crocodile Niloticus Himalayan. Transaksi tersebut berjalan lancar hingga tas berpindah tangan ke Vivi.

Sekitar tiga bulan kemudian, Devita kembali menghubungi Vivi dan menawarkan pembelian tas itu lantaran ada seorang yang berani membayar Rp950 juta. Tawaran itu disambut baik Vivi karena ada selisih keuntungan Rp100 juta. Karena sudah pernah bertransaksi, Vivi pun percaya ketika Devita menyerahkan Rp500 juta sebagai uang muka hingga tas berpindah tangan kembali. Sisanya akan dibayarkan ketika pembeli baru melunasinya.

Nilai uang itu bermasalah ketika waktu yang dijanjikan untuk mentransfer sisa uangnya tidak kunjung terlaksana. Vivi akhirnya tidak sabar apalagi setelah hampir dua tahun tidak ada transfer sisa penjualan.

Vivi yang kesal kemudian melaporkan kasus itu ke Polda Metro Jaya. Pelaporan itu membuat Devita ditahan dan diadili di PN Jakarta Pusat.

Lexyndo Hakim, salah satu tim kuasa hukum terdakwa mengungkapkan, apa yang disampaikan Vivi di persidangan sarat dengan halusinasi. Banyak pernyataan Vivi tidak relevan.

"Banyak halusinasi, contohnya pesawat yang mendarat di Kualanamu, bagaimana bisa, saat kejadian itu Bandara Polonia masih aktif," ujarnya.

"Saksi pelapor juga lupa nama rumah makan Padang yang sudah dua kali menurutnya didatangi untuk serah terima uang. Vivi juga panik kemudian menuduh Devita sebagai DPO," ujar Lexyndo lebih lanjut.

Menurut Lexyndo, keterangan yang disampaikan Vivi di depan majelis hakim, tidak pernah terjadi di Medan. Termasuk pengantaran uang dan membuat kuitansi.

"Kata Vivi, tempat pertemuan dia dan Devita di Medan, ini kenapa disidangkan di PN Jakarta Pusat. Jual beli tas itu sudah clear. Ini jadi aneh, apalagi perkara jual beli itu perkara kesepakatan dan sudah terjadi serah terima uang dan barang, kenapa dibawa ke penipuan," tegasnya.

Ia juga menuding, barang bukti kuitansi untuk penyerahan uang merupakan buatan Vivi.

"Kuitansi bukan dibuat terdakwa," ujarnya lagi. (wan)

 

#Polda Metro Jaya #Lexyndo Hakim #Kasus Penipuan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Ditangkap saat Kericuhan Demo 27 Agustus, Polisi Pulangkan 141 Anak dengan Pengawasan
Secara total 152 anak ditangkap, 149 di antaranya merupakan laki-laki dan 3 lainnya merupakan perempuan.
Frengky Aruan - Sabtu, 29 Agustus 2026
Ditangkap saat Kericuhan Demo 27 Agustus, Polisi Pulangkan 141 Anak dengan Pengawasan
Indonesia
153 Anak Diamankan saat Kerusuhan Demo di DPR, Polisi Dalami Dugaan Eksploitasi
Sebanyak 153 anak diamankan saat kerusuhan demo di DPR. Polisi pun mendalami dugaan eksploitasi anak.
Soffi Amira - Sabtu, 29 Agustus 2026
153 Anak Diamankan saat Kerusuhan Demo di DPR, Polisi Dalami Dugaan Eksploitasi
Indonesia
Polisi Pastikan Perusakan Senayan Bukan Ulah AMPB, Tapi Massa Perusuh
Polda Metro Jaya menegaskan perusakan dan pembakaran di kawasan Senayan bukan dilakukan pendemo AMPB, melainkan massa perusuh.
Wisnu Cipto - Jumat, 28 Agustus 2026
Polisi Pastikan Perusakan Senayan Bukan Ulah AMPB, Tapi Massa Perusuh
Indonesia
Polda Metro Jaya Ungkap 63 Orang Diamankan Jelang Aksi 27 Agustus, Diduga Terafiliasi Kelompok Anarko
Polda Metro Jaya mengungkap 63 orang diperiksa terkait aksi 27 Agustus. Puluhan orang diduga terafiliasi kelompok anarko dan disiapkan untuk aksi kekerasan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 27 Agustus 2026
Polda Metro Jaya Ungkap 63 Orang Diamankan Jelang Aksi 27 Agustus, Diduga Terafiliasi Kelompok Anarko
Indonesia
Anarko Diduga Ingin Tunggangi Demo untuk Merusuh, Sebar Propaganda dan Hasutan di Media Sosial
Kelompok ini melakukan penyebaran flyer provokatif di media sosial dan penggalangan donasi.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Anarko Diduga Ingin Tunggangi Demo untuk Merusuh, Sebar Propaganda dan Hasutan di Media Sosial
Indonesia
Polisi Endus Jejak Transaksi di ‘Kampung Narkoba’, Temukan Lokasi Penyerahan Barang
Dalam penyisiran lokasi yang dikenal sebagai ‘Kampung Ambon’ tersebut, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Polisi Endus Jejak Transaksi di ‘Kampung Narkoba’, Temukan Lokasi Penyerahan Barang
Indonesia
Polda Metro Tangkap Terduga Penyusup Bawa Sajam dan Molotov Jelang Aksi Demo, Diduga Ingin Berbuat Rusuh
Barang-barang bukti merupakan barang yang dilarang untuk dibawa dalam penyampaian pendapat berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Polda Metro Tangkap Terduga Penyusup Bawa Sajam dan Molotov Jelang Aksi Demo, Diduga Ingin Berbuat Rusuh
Indonesia
Polisi Telusuri Aliran Dana Sajam dan Barang Berbahaya Jelang Demo 27 Agustus 2026
Polisi menemukan sajam dan barang berbahaya lainnya menjelang demo 27 Agustus 2026. Polda Metro Jaya menyelidiki dugaan aliran dana.
Soffi Amira - Kamis, 27 Agustus 2026
Polisi Telusuri Aliran Dana Sajam dan Barang Berbahaya Jelang Demo 27 Agustus 2026
Indonesia
Lalu Lintas Jakarta Normal saat Demo 27 Agustus 2026, Polda Metro Jaya: Tidak Ada Penutupan Jalan
Lalu lintas Jakarta saat demo 27 Agustus 2026 tetap normal. Polda Metro Jaya menyebutkan, bahwa tidak ada penutupan jalan.
Soffi Amira - Kamis, 27 Agustus 2026
Lalu Lintas Jakarta Normal saat Demo 27 Agustus 2026, Polda Metro Jaya: Tidak Ada Penutupan Jalan
Indonesia
Demo 27 Agustus 2026 di Jakarta, Polda Metro Jaya Minta Warga tak Khawatir
Polda Metro Jaya meminta warga tetap tertib saat aksi demo 27 Agustus 2026 di Jakarta.
Soffi Amira - Kamis, 27 Agustus 2026
Demo 27 Agustus 2026 di Jakarta, Polda Metro Jaya Minta Warga tak Khawatir
Bagikan