Musik

Hati-Hati Upload Lagu Cover di YouTube, Pahami Aturannya

P Suryo RP Suryo R - Kamis, 15 Oktober 2020
Hati-Hati Upload Lagu Cover di YouTube, Pahami Aturannya

Ada ketentuan yang harus dipahami bila tak ingin melanggar aturan. (Foto: Pexels/Pixabay)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

BOLEH enggak sih cover lagu orang di YouTube? Pertanyaan ini sering muncul apalagi dimasa pandemi seperti sekarang ini. Dampak dari pandemi sendiri menyebabkan banyak orang ingin melengkapi aktivitasnya melalui ragam sosial media dan berlomba-lomba menjadi content creator.

Nah untuk mencapai keberhasilan menjadi content creator memang tidak mudah banyak cara yang bisa dilakukan demi mendapatkan Fans/Fanbase dan subscriber. Salah satu cara mudah dan enggak banyak makan waktu adalah cover lagu orang lain.

Baca Juga:

Cover Lagu di Youtube Apakah Melanggar Hak Cipta?

Memang dengan mengcover lagu, kamu dapat menumpang popularitas dari lagu orang yang sedang trend. Tapi apakah itu sah? Apakah itu legal dan enggak menyalahi aturan? Dalam acara Ruang Publik yang digelar oleh Dewan Kesenian Jakarta Komite Musik, isu ini juga sempat dibahas (13/10) kemarin.

"Ada roda yang hilang/missing link, kita yang anak muda, ada yang bikin kita agak mandek disini. Apa itu? Ketika pencipta lagu memiliki hak ekonomi dan moral karena lagunya dicover. Akhirnya kita mentok enggak bisa berkembang lebih jauh," kata Indra Aziz YouTuber content musik cover.

Muara Sipahutar selaku Music Content Partnership Manager YouTube Indonesia, menegaskan bahwa di Indonesia memiliki aturan yang mengatur tentang jaminan keamanan bagi karya-karya para pemusik dan pencipta lagu. Aturan tersebut, diatur didalam Undang-Undang tentang Hak Cipta. Nah, jika berbicara tentang karya ciptaan tidak akan terlepas dari hak-hak yang ikut lahir bersamaan dengan lahirnya karya tersebut.

Di Indonesia hak tersebut meliputi hak cipta dan hak terkait. Seperti musik, lukisan, gambar, dan masih banyak lagi wujud karya lain termasuk kedalam hak tersebut tanpa terkecuali. Untuk membuat ekosistem yang beraturan, suatu karya tidak terlepas dari dua hak tersebut.

Hak cipta yang dimaksud merupakan hak eksklusif yang terbagi menjadi hak moral dan hak ekonomi. Hak moral merupakan hak yang lahir dan melekat sejak karya tersebut lahir. Sementara hak ekonomi baru lahir ketika pencipta ingin mendapatkan manfaat ekonomi atas ciptaannya.

Baca Juga:

COVID-19 Meluluhlantakkan Label Musik?

musik
Perhatikan tujuan dari mencover. (Foto: Pexels/Skitterphoto)

Hampir semua karya musik dan musisi Tanah Air memiliki hak ekonomi yang didapat setelah karyanya tercatat secara administratif (memiliki hak cipta yang terdaftar). Dalam mengcover lagu, kamu harus memperhatikan tujuan dari cover lagu tersebut. Jika cover lagu memiliki tujuan komersil maka sebaiknya kamu harus mencantumkan nama penyanyi asli atau si pencipta lagu agar tidak melanggar Hak Cipta.

Tetapi, terkadang pencantuman tersebut tidaklah cukup. Karena untuk mereproduksi/mengcover lagu ciptaan orang lain yang memiliki tujuan komersil, kamu harus memperhatikan dua hak yaitu Performing rights dan Mechanical rights.

Jika kamu mengcover/menyanyikan ulang ataupun mengaransemen ulang baik direkam atau secara langsung melalui media apapun. Kamu harus memiliki performing rights. Jika setelah kamu mengcover dan ingin menggandakan, merekam dan mempublikasikan baik berupa CD atau media lain, kamu harus memiliki mechanical rights.

Baca Juga:

Facebook Hadirkan Fitur Musik Baru, Intip Detailnya

musik
Mengcover lagu milik orang lain tak semudah yang dibayangkan. (Foto: Pexels/Pixabay)

Bagaimana bisa mendapatkan izin tersebut? Untuk mendapatkan mechanical rights kamu harus membayar royalti kepada publisher yang bekerja sama dengan pihak YouTube. Kalau mau izin ke publisher kamu harus menghubungi dan mengecek lagu tersebut dipublikasikan oleh siapa. Kalau kamu mendapatkan kontaknya maka nantinya akan ada beberapa kesepakatan yang harus dijalankan.

Sementara untuk mendapatkan performing rights, kamu harus mengajukan izin ke Lembaga Manajemen Kolektif (LKM). Ada beberapa LMK di Indonesia yang dapat kamu hubungi seperti WAMI (Wahana Musik Indonesia) dan YKCI (Yayasan Karya Cipta Indonesia). Sama halnya dengan mechanical rights, kamu juga harus mencari LMK yang bekerja sama dengan pencipta lagu.

"Ketika kamu ingin menyanyikan karya orang lain sebaiknya kamu coba permisi dulu dan (minta) izin kepada pencipta lagu. Agar menciptakan ekosistem yang baik dan bisa maju bersama," jelas Marcell Siahaan selaku ketua dari LMK Prisindo. (joe)

Baca Juga:

CEO Spotify Ingin para Musisi Berhenti Protes soal Royalti Streaming

#YouTube #Pencipta Lagu #Hak Cipta #Musik
Bagikan
Ditulis Oleh

P Suryo R

Stay stoned on your love

Berita Terkait

ShowBiz
Kolaborasi Lintas Negara, Zico dan Ikura YOASOBI Rilis 'DUET'
Meski karakter vokal dan gaya bermusik Zico dan Ikura YOASOBI terlihat kontras, karya ini justru menonjolkan harmoni yang lahir dari perbedaan tersebut.
Dwi Astarini - Senin, 22 Desember 2025
Kolaborasi Lintas Negara, Zico dan Ikura YOASOBI Rilis 'DUET'
ShowBiz
Kolaborasi Lintas Negara dengan Julia Wu, Aziz Hedra Hadirkan Single “Fall Into You”, Simak Liriknya
Aziz Hedra kembali mencuri perhatian lewat perilisan single kolaborasi terbarunya bersama penyanyi sekaligus penulis lagu asal Taiwan, Julia Wu, yang bertajuk Fall Into You.
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
Kolaborasi Lintas Negara dengan Julia Wu, Aziz Hedra Hadirkan Single “Fall Into You”, Simak Liriknya
ShowBiz
“Wish to Wish” Jadi Kado Akhir Tahun Yoona untuk Penggemar, Simak Liriknya
Yoona akhirnya kembali menunjukkan kiprahnya di dunia tarik suara setelah penantian yang cukup panjang.
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
“Wish to Wish” Jadi Kado Akhir Tahun Yoona untuk Penggemar, Simak Liriknya
Lifestyle
“Is It New Years Yet?” Jadi Lagu Ikonik dari EP Natal Carpenter, Ini Lirik Lengkapnya
Lebih dari sekadar lagu pop bernuansa ceria, “is it new years yet?” ini berhasil merekam pengalaman emosional khas musim liburan yang terasa personal dan dekat bagi pendengarnya.
Frengky Aruan - Minggu, 21 Desember 2025
“Is It New Years Yet?” Jadi Lagu Ikonik dari EP Natal Carpenter, Ini Lirik Lengkapnya
ShowBiz
Perspektif Lain Memaknai Hubungan Asmara Lewat “Apa Lagi” Milik Tenxi, Simak Lirik Lagunya
Lagu tersebut menawarkan sudut pandang yang lebih jujur, sederhana, dan tegas mengenai kebebasan dalam mencintai.
Frengky Aruan - Minggu, 21 Desember 2025
Perspektif Lain Memaknai Hubungan Asmara Lewat “Apa Lagi” Milik Tenxi, Simak Lirik Lagunya
ShowBiz
Ajeng Febria dan Adinda Rahma Bawakan 'Aishiteru 2' Versi Koplo, Simak Lirik Lengkapnya
Aransemen yang lebih segar dan enerjik membuatnya ramai diperbincangkan di berbagai platform digital.
Dwi Astarini - Minggu, 21 Desember 2025
Ajeng Febria dan Adinda Rahma Bawakan 'Aishiteru 2' Versi Koplo, Simak Lirik Lengkapnya
ShowBiz
Lirik Lagu Tame Impala Viral di TikTok, Hailey Bieber Ikut Tren
Penggalan lirik 'So come on Superman, say your stupid line' belakangan kerap muncul dan memenuhi FYP TikTok.
Dwi Astarini - Minggu, 21 Desember 2025
Lirik Lagu Tame Impala Viral di TikTok, Hailey Bieber Ikut Tren
ShowBiz
Nassar Rilis Lagu 'Samira', Ungkapan Kagum dan Cinta kepada Sosok Istimewa
Perempuan bernama Samira digambarkan sebagai sosok cantik yang berhasil mencuri perhatian dan perasaan sang tokoh dalam lagu tersebut.
Dwi Astarini - Minggu, 21 Desember 2025
Nassar Rilis Lagu 'Samira', Ungkapan Kagum dan Cinta kepada Sosok Istimewa
ShowBiz
BASS3 Suarakan Kepedulian Alam lewat 'Rimba Terakhir', Reuni setelah 15 Tahun
'Rimba Terakhir' dikemas dengan aransemen yang dinamis, diperkaya dengan penggunaan loop dan synth pad.
Dwi Astarini - Sabtu, 20 Desember 2025
BASS3 Suarakan Kepedulian Alam lewat 'Rimba Terakhir', Reuni setelah 15 Tahun
ShowBiz
Nostalgia Backstreet Boys, 'I Want It That Way' Hadir dalam Versi Terbaru 2025
Mereka juga merilis video musik berformat vertikal melalui kanal Youtube resmi Backstreet Boys.
Dwi Astarini - Sabtu, 20 Desember 2025
Nostalgia Backstreet Boys, 'I Want It That Way' Hadir dalam Versi Terbaru 2025
Bagikan