Musik

Hati-Hati Upload Lagu Cover di YouTube, Pahami Aturannya

P Suryo RP Suryo R - Kamis, 15 Oktober 2020
Hati-Hati Upload Lagu Cover di YouTube, Pahami Aturannya

Ada ketentuan yang harus dipahami bila tak ingin melanggar aturan. (Foto: Pexels/Pixabay)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

BOLEH enggak sih cover lagu orang di YouTube? Pertanyaan ini sering muncul apalagi dimasa pandemi seperti sekarang ini. Dampak dari pandemi sendiri menyebabkan banyak orang ingin melengkapi aktivitasnya melalui ragam sosial media dan berlomba-lomba menjadi content creator.

Nah untuk mencapai keberhasilan menjadi content creator memang tidak mudah banyak cara yang bisa dilakukan demi mendapatkan Fans/Fanbase dan subscriber. Salah satu cara mudah dan enggak banyak makan waktu adalah cover lagu orang lain.

Baca Juga:

Cover Lagu di Youtube Apakah Melanggar Hak Cipta?

Memang dengan mengcover lagu, kamu dapat menumpang popularitas dari lagu orang yang sedang trend. Tapi apakah itu sah? Apakah itu legal dan enggak menyalahi aturan? Dalam acara Ruang Publik yang digelar oleh Dewan Kesenian Jakarta Komite Musik, isu ini juga sempat dibahas (13/10) kemarin.

"Ada roda yang hilang/missing link, kita yang anak muda, ada yang bikin kita agak mandek disini. Apa itu? Ketika pencipta lagu memiliki hak ekonomi dan moral karena lagunya dicover. Akhirnya kita mentok enggak bisa berkembang lebih jauh," kata Indra Aziz YouTuber content musik cover.

Muara Sipahutar selaku Music Content Partnership Manager YouTube Indonesia, menegaskan bahwa di Indonesia memiliki aturan yang mengatur tentang jaminan keamanan bagi karya-karya para pemusik dan pencipta lagu. Aturan tersebut, diatur didalam Undang-Undang tentang Hak Cipta. Nah, jika berbicara tentang karya ciptaan tidak akan terlepas dari hak-hak yang ikut lahir bersamaan dengan lahirnya karya tersebut.

Di Indonesia hak tersebut meliputi hak cipta dan hak terkait. Seperti musik, lukisan, gambar, dan masih banyak lagi wujud karya lain termasuk kedalam hak tersebut tanpa terkecuali. Untuk membuat ekosistem yang beraturan, suatu karya tidak terlepas dari dua hak tersebut.

Hak cipta yang dimaksud merupakan hak eksklusif yang terbagi menjadi hak moral dan hak ekonomi. Hak moral merupakan hak yang lahir dan melekat sejak karya tersebut lahir. Sementara hak ekonomi baru lahir ketika pencipta ingin mendapatkan manfaat ekonomi atas ciptaannya.

Baca Juga:

COVID-19 Meluluhlantakkan Label Musik?

musik
Perhatikan tujuan dari mencover. (Foto: Pexels/Skitterphoto)

Hampir semua karya musik dan musisi Tanah Air memiliki hak ekonomi yang didapat setelah karyanya tercatat secara administratif (memiliki hak cipta yang terdaftar). Dalam mengcover lagu, kamu harus memperhatikan tujuan dari cover lagu tersebut. Jika cover lagu memiliki tujuan komersil maka sebaiknya kamu harus mencantumkan nama penyanyi asli atau si pencipta lagu agar tidak melanggar Hak Cipta.

Tetapi, terkadang pencantuman tersebut tidaklah cukup. Karena untuk mereproduksi/mengcover lagu ciptaan orang lain yang memiliki tujuan komersil, kamu harus memperhatikan dua hak yaitu Performing rights dan Mechanical rights.

Jika kamu mengcover/menyanyikan ulang ataupun mengaransemen ulang baik direkam atau secara langsung melalui media apapun. Kamu harus memiliki performing rights. Jika setelah kamu mengcover dan ingin menggandakan, merekam dan mempublikasikan baik berupa CD atau media lain, kamu harus memiliki mechanical rights.

Baca Juga:

Facebook Hadirkan Fitur Musik Baru, Intip Detailnya

musik
Mengcover lagu milik orang lain tak semudah yang dibayangkan. (Foto: Pexels/Pixabay)

Bagaimana bisa mendapatkan izin tersebut? Untuk mendapatkan mechanical rights kamu harus membayar royalti kepada publisher yang bekerja sama dengan pihak YouTube. Kalau mau izin ke publisher kamu harus menghubungi dan mengecek lagu tersebut dipublikasikan oleh siapa. Kalau kamu mendapatkan kontaknya maka nantinya akan ada beberapa kesepakatan yang harus dijalankan.

Sementara untuk mendapatkan performing rights, kamu harus mengajukan izin ke Lembaga Manajemen Kolektif (LKM). Ada beberapa LMK di Indonesia yang dapat kamu hubungi seperti WAMI (Wahana Musik Indonesia) dan YKCI (Yayasan Karya Cipta Indonesia). Sama halnya dengan mechanical rights, kamu juga harus mencari LMK yang bekerja sama dengan pencipta lagu.

"Ketika kamu ingin menyanyikan karya orang lain sebaiknya kamu coba permisi dulu dan (minta) izin kepada pencipta lagu. Agar menciptakan ekosistem yang baik dan bisa maju bersama," jelas Marcell Siahaan selaku ketua dari LMK Prisindo. (joe)

Baca Juga:

CEO Spotify Ingin para Musisi Berhenti Protes soal Royalti Streaming

#YouTube #Pencipta Lagu #Hak Cipta #Musik
Bagikan
Ditulis Oleh

P Suryo R

Stay stoned on your love

Berita Terkait

ShowBiz
Asal Usul Lagu Dendang Sahur 'Siti Fatimah' dan 'Nabi Yusuf' yang Viral di Media Sosial
Lagu dendang sahur Nabi Yusuf dan Siti Fatimah viral di media sosial. Simak asal usul, pencipta, dan kisah tradisi Ramadan dari Maluku yang membahana.
Ananda Dimas Prasetya - 48 menit lalu
Asal Usul Lagu Dendang Sahur 'Siti Fatimah' dan 'Nabi Yusuf' yang Viral di Media Sosial
ShowBiz
Lagu 'World Cup' IShowSpeed Jadi Fenomena Global, Meriahkan Piala Dunia 2026
Lagu 'World Cup' IShowSpeed kembali viral menjelang Piala Dunia 2026. Meski bukan soundtrack resmi FIFA, lagu ini menjadi fenomena global di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - 2 jam, 22 menit lalu
Lagu 'World Cup' IShowSpeed Jadi Fenomena Global, Meriahkan Piala Dunia 2026
ShowBiz
Ministry Of Buka Era Baru Lewat Single 'Langkah'
Single ini menjadi karya terbaru dari unit indie rock asal Jakarta ini, menandai dimulainya arah musikal baru yang akan mereka hadirkan melalui mini album Fase.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Ministry Of Buka Era Baru Lewat Single 'Langkah'
ShowBiz
Lirik Lagu 'My Flavor' Migakboys, Soundtrack Unik yang Curi Perhatian dari 'The Legend of Kitchen Soldier'
Lagu ini menggabungkan unsur cita rasa, kuliner, serta pesona diri ke dalam lirik yang dikemas dengan sentuhan modern.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Lirik Lagu 'My Flavor' Migakboys, Soundtrack Unik yang Curi Perhatian dari 'The Legend of Kitchen Soldier'
ShowBiz
'Big Boom' DJ.ILHAM Viral di Media Sosial, Jadi Sound Favorit Konten Kreator
'Big Boom' jadi salah satu lagu DJ yang ramai diperbincangkan di dunia maya.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
'Big Boom' DJ.ILHAM Viral di Media Sosial, Jadi Sound Favorit Konten Kreator
ShowBiz
Dari Kamar Rumah ke Panggung GBK, Reality Club Rayakan 10 Tahun Berkarya
Reality Club menggelar konser '(10) Years of Reality Club – Live in Jakarta' pada 6 Juni 2026 di Basketball Hall GBK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Juni 2026
Dari Kamar Rumah ke Panggung GBK, Reality Club Rayakan 10 Tahun Berkarya
ShowBiz
TXT Hadirkan Energi Segar Lewat Lagu 'So What' di Mini Album '7th Year: A Moment of Stillness in the Thorns'
Lagu 'So What' TXT menjadi salah satu trek yang banyak dibicarakan dalam mini album 7th Year: A Moment of Stillness in the Thorns.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Juni 2026
TXT Hadirkan Energi Segar Lewat Lagu 'So What' di Mini Album '7th Year: A Moment of Stillness in the Thorns'
ShowBiz
Idgitaf dan Dere Hadirkan Kolaborasi Hangat nan Kontemplatif di Single 'Setengah Langit'
Kolaborasi Idgitaf dan Dere dalam Setengah Langit menghadirkan lagu yang hangat dan reflektif. Hadirkan lirik yang dekat dengan kehidupan sehari-hari.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Juni 2026
Idgitaf dan Dere Hadirkan Kolaborasi Hangat nan Kontemplatif di Single 'Setengah Langit'
ShowBiz
gabsav Rilis Single 'tangled', Tuangkan Manisnya Emosi di Fase Awal Jatuh Cinta
gabsav merilis single terbaru bertajuk 'tangled'. Hadirkan nuansa jazz, lagu ini mengangkat perasaan campur aduk saat mulai dekat dengan seseorang yang disukai.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Juni 2026
gabsav Rilis Single 'tangled', Tuangkan Manisnya Emosi di Fase Awal Jatuh Cinta
ShowBiz
LE SSERAFIM Kembali dengan Album 'PUREFLOW pt.1', Usung Konsep Baru Lewat 'BOOMPALA'
LE SSERAFIM resmi comeback dengan album PUREFLOW pt.1. Lagu BOOMPALA hadir sebagai title track yang menampilkan konsep baru dan warna musik berbeda.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Juni 2026
LE SSERAFIM Kembali dengan Album 'PUREFLOW pt.1', Usung Konsep Baru Lewat 'BOOMPALA'
Bagikan