Musik

Hati-Hati Upload Lagu Cover di YouTube, Pahami Aturannya

P Suryo RP Suryo R - Kamis, 15 Oktober 2020
Hati-Hati Upload Lagu Cover di YouTube, Pahami Aturannya

Ada ketentuan yang harus dipahami bila tak ingin melanggar aturan. (Foto: Pexels/Pixabay)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

BOLEH enggak sih cover lagu orang di YouTube? Pertanyaan ini sering muncul apalagi dimasa pandemi seperti sekarang ini. Dampak dari pandemi sendiri menyebabkan banyak orang ingin melengkapi aktivitasnya melalui ragam sosial media dan berlomba-lomba menjadi content creator.

Nah untuk mencapai keberhasilan menjadi content creator memang tidak mudah banyak cara yang bisa dilakukan demi mendapatkan Fans/Fanbase dan subscriber. Salah satu cara mudah dan enggak banyak makan waktu adalah cover lagu orang lain.

Baca Juga:

Cover Lagu di Youtube Apakah Melanggar Hak Cipta?

Memang dengan mengcover lagu, kamu dapat menumpang popularitas dari lagu orang yang sedang trend. Tapi apakah itu sah? Apakah itu legal dan enggak menyalahi aturan? Dalam acara Ruang Publik yang digelar oleh Dewan Kesenian Jakarta Komite Musik, isu ini juga sempat dibahas (13/10) kemarin.

"Ada roda yang hilang/missing link, kita yang anak muda, ada yang bikin kita agak mandek disini. Apa itu? Ketika pencipta lagu memiliki hak ekonomi dan moral karena lagunya dicover. Akhirnya kita mentok enggak bisa berkembang lebih jauh," kata Indra Aziz YouTuber content musik cover.

Muara Sipahutar selaku Music Content Partnership Manager YouTube Indonesia, menegaskan bahwa di Indonesia memiliki aturan yang mengatur tentang jaminan keamanan bagi karya-karya para pemusik dan pencipta lagu. Aturan tersebut, diatur didalam Undang-Undang tentang Hak Cipta. Nah, jika berbicara tentang karya ciptaan tidak akan terlepas dari hak-hak yang ikut lahir bersamaan dengan lahirnya karya tersebut.

Di Indonesia hak tersebut meliputi hak cipta dan hak terkait. Seperti musik, lukisan, gambar, dan masih banyak lagi wujud karya lain termasuk kedalam hak tersebut tanpa terkecuali. Untuk membuat ekosistem yang beraturan, suatu karya tidak terlepas dari dua hak tersebut.

Hak cipta yang dimaksud merupakan hak eksklusif yang terbagi menjadi hak moral dan hak ekonomi. Hak moral merupakan hak yang lahir dan melekat sejak karya tersebut lahir. Sementara hak ekonomi baru lahir ketika pencipta ingin mendapatkan manfaat ekonomi atas ciptaannya.

Baca Juga:

COVID-19 Meluluhlantakkan Label Musik?

musik
Perhatikan tujuan dari mencover. (Foto: Pexels/Skitterphoto)

Hampir semua karya musik dan musisi Tanah Air memiliki hak ekonomi yang didapat setelah karyanya tercatat secara administratif (memiliki hak cipta yang terdaftar). Dalam mengcover lagu, kamu harus memperhatikan tujuan dari cover lagu tersebut. Jika cover lagu memiliki tujuan komersil maka sebaiknya kamu harus mencantumkan nama penyanyi asli atau si pencipta lagu agar tidak melanggar Hak Cipta.

Tetapi, terkadang pencantuman tersebut tidaklah cukup. Karena untuk mereproduksi/mengcover lagu ciptaan orang lain yang memiliki tujuan komersil, kamu harus memperhatikan dua hak yaitu Performing rights dan Mechanical rights.

Jika kamu mengcover/menyanyikan ulang ataupun mengaransemen ulang baik direkam atau secara langsung melalui media apapun. Kamu harus memiliki performing rights. Jika setelah kamu mengcover dan ingin menggandakan, merekam dan mempublikasikan baik berupa CD atau media lain, kamu harus memiliki mechanical rights.

Baca Juga:

Facebook Hadirkan Fitur Musik Baru, Intip Detailnya

musik
Mengcover lagu milik orang lain tak semudah yang dibayangkan. (Foto: Pexels/Pixabay)

Bagaimana bisa mendapatkan izin tersebut? Untuk mendapatkan mechanical rights kamu harus membayar royalti kepada publisher yang bekerja sama dengan pihak YouTube. Kalau mau izin ke publisher kamu harus menghubungi dan mengecek lagu tersebut dipublikasikan oleh siapa. Kalau kamu mendapatkan kontaknya maka nantinya akan ada beberapa kesepakatan yang harus dijalankan.

Sementara untuk mendapatkan performing rights, kamu harus mengajukan izin ke Lembaga Manajemen Kolektif (LKM). Ada beberapa LMK di Indonesia yang dapat kamu hubungi seperti WAMI (Wahana Musik Indonesia) dan YKCI (Yayasan Karya Cipta Indonesia). Sama halnya dengan mechanical rights, kamu juga harus mencari LMK yang bekerja sama dengan pencipta lagu.

"Ketika kamu ingin menyanyikan karya orang lain sebaiknya kamu coba permisi dulu dan (minta) izin kepada pencipta lagu. Agar menciptakan ekosistem yang baik dan bisa maju bersama," jelas Marcell Siahaan selaku ketua dari LMK Prisindo. (joe)

Baca Juga:

CEO Spotify Ingin para Musisi Berhenti Protes soal Royalti Streaming

#YouTube #Pencipta Lagu #Hak Cipta #Musik
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

P Suryo R

Stay stoned on your love
Show More

Berita Terkait

ShowBiz
Makna Lagu 'Dunia Imajiner', Ruang Khayal Rony Parulian dalam Album Kedua
Lagu ini menggambarkan sisi imajinatif dari sebuah perasaan, ketika kehadiran seseorang begitu memenuhi pikiran.
Dwi Astarini - 2 jam, 40 menit lalu
Makna Lagu 'Dunia Imajiner', Ruang Khayal Rony Parulian dalam Album Kedua
ShowBiz
'SaWaDiKa' Lisa Jadi MV Tercepat 2026 Raih 100 Juta Penonton
Music video lagu tersebut disebut menjadi video musik dengan pencapaian 100 juta penonton tercepat di YouTube sepanjang 2026.
Dwi Astarini - Kamis, 10 September 2026
'SaWaDiKa' Lisa Jadi MV Tercepat 2026 Raih 100 Juta Penonton
ShowBiz
SINTESIS, Kolaborasi Tiga Seniman Graffiti Jogja yang Mempertemukan Mural, Musik, dan Skateboard
SINTESIS mempertemukan YKRUMK, TECHOO, dan ZEINSONE dalam proyek kolaborasi graffiti yang menggabungkan mural, musik, dan skate bowl.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 10 September 2026
SINTESIS, Kolaborasi Tiga Seniman Graffiti Jogja yang Mempertemukan Mural, Musik, dan Skateboard
ShowBiz
Shaggydog Menuju 30 Tahun, Hadirkan Kelas BE29AS untuk Berbagi dengan Skena Musik Yogyakarta
Shaggydog genap 29 tahun dan menggelar Kelas BE29AS sebagai ruang belajar musik, dari sound, teknik bermusik hingga manajemen band.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 10 September 2026
Shaggydog Menuju 30 Tahun, Hadirkan Kelas BE29AS untuk Berbagi dengan Skena Musik Yogyakarta
ShowBiz
DWP26 Umumkan Lineup Fase Pertama, Ada Axwell B2B Sebastian Ingrosso hingga Afrojack
DWP26 mengumumkan lineup fase pertama. Ada Axwell b2b Sebastian Ingrosso, Afrojack, Alok, R3HAB, Cosmic Gate, hingga MaRLo.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 10 September 2026
DWP26 Umumkan Lineup Fase Pertama, Ada Axwell B2B Sebastian Ingrosso hingga Afrojack
ShowBiz
Juicy Luicy Batal Mangung di Batam, Penyelenggara Ungkap Masalah Kelebihan Bagasi
Juicy Luicy sebelumnya dijadwalkan menjadi salah satu penampil dalam XYZ Liveground.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Juicy Luicy Batal Mangung di Batam, Penyelenggara Ungkap Masalah Kelebihan Bagasi
ShowBiz
for Revenge Gandeng YB dan Tepe di Single Terbaru 'Museum Duka'
for Revenge kembali dengan single 'Museum Duka' bersama YB atau Reza Arap dan Tepe, mengangkat tema kehilangan, rindu, dan kenangan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 September 2026
for Revenge Gandeng YB dan Tepe di Single Terbaru 'Museum Duka'
ShowBiz
Lomba Sihir Hadirkan 'Di Seberang', Lagu tentang Cinta dan Perjalanan Menuju Perpisahan
Lomba Sihir merilis 'Di Seberang' pada 14 Juli 2026. Lagu ini menjadi bagian dari versi deluxe album Setelah: Obrolan Jam 3 Pagi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 September 2026
Lomba Sihir Hadirkan 'Di Seberang', Lagu tentang Cinta dan Perjalanan Menuju Perpisahan
ShowBiz
Widy Vierratale dan Kevin Aprilio Kembali Berkolaborasi Lewat Single 'Berharap'
Widy Vierratale dan Kevin Aprilio kembali berkolaborasi lewat single 'Berharap' yang mengangkat kisah cinta mendalam namun tak mendapat balasan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 September 2026
Widy Vierratale dan Kevin Aprilio Kembali Berkolaborasi Lewat Single 'Berharap'
Fun
Lagu 'End of August' Noah Kahan, Memaknai Pulang dalam Dilema Rindu dan Gelisah
Noah Kahan lewat lagu “End of August” mengangkat kerinduan pulang ke Vermont yang bercampur kegelisahan.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 September 2026
Lagu 'End of August' Noah Kahan, Memaknai Pulang dalam Dilema Rindu dan Gelisah
Bagikan