Teknologi

Hati-Hati Iklan Scam di Facebook

P Suryo RP Suryo R - Kamis, 18 Januari 2018
Hati-Hati Iklan Scam di Facebook

Hati-hati iklan scam. (Foto: EM Design)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

AGAKNYA sosial media belakangan menjadi wadah bagi pencuri untuk melakukan aksinya. Facebook kena getahnya.

Beriklan di Facebook sah-sah saja sepanjang pengiklannya membayar biaya yang diterapkan. Namun Facebook membuat aturan yang harus dipatuhi oleh pengiklannya. Herannya masih saja ada pencuri yang memanfaatkan berbagai celah untuk menipu orang.

Iklan scam. (Foto: thesun)

Iklan yang memuat ajakan menjadi kaya seperti ikut dalam cryptocurrencies marak dipajang di Facebook. Beberapa iklan memang betul adanya. Namun tidak sedikit yang malah menjerumuskan orang lain.

Iklan scam itu bertujuan mengambil password dari orang lain. Bermodalkan password itu si pencuri masuk ke dalam jaringan pemilik password itu.

Iklan Scam. (Foto: thesun)

Bisa jadi Facebook tidak mengetahui perilaku pencuri itu. Namun disayangkan bila perusahaan sebesar Facebook mendapatkan pemasukan dari aksi phising scam itu, demikian Damian Collins dari Digital, Culture, Media and Sport Committee di Inggris seperti yang dilansir dari laman The Sun.

Kasus di Inggris memajang video bintang eSport dan menuliskan tagline "Bitcoin hack will blow your mind". Pengguna Facebook yang terperdaya mengklik banyak melaporkan bahwa iklan itu scam.

Kasus ini sudah menjadi perhatian pihak Facebook. (psr)

#Facebook
Bagikan
Ditulis Oleh

P Suryo R

Stay stoned on your love

Berita Terkait

Tekno
Meta Luncurkan Paket Lengkap Langganan IG, FB, dan WhatsApp Rp 124 Ribu, Ini Fitur-Fitur Plusnya!
Paket baru langganan lengkap Instagram, Facebook, dan WhatsApp ini khusus menyasar kalangan pengguna untuk bisnis, konten kreator, dan Meta AI.
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Mei 2026
Meta Luncurkan Paket Lengkap Langganan IG, FB, dan WhatsApp Rp 124 Ribu, Ini Fitur-Fitur Plusnya!
Indonesia
Kemkomdigi Ultimatum Flatform Digital Pada Juni 2026 Laporkan Hapus Akun di Bawah 16 Tahun
Kemkomdig) menegaskan, 6 Juni 2026 menjadi batas akhir bagi penyelenggara sistem elektronik (PSE) untuk melaporkan evaluasi mandiri atau self-assesment risiko
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 April 2026
Kemkomdigi Ultimatum Flatform Digital Pada Juni 2026 Laporkan Hapus Akun di Bawah 16 Tahun
Indonesia
Meta Mulai Razia FB, IG, dan Thread Anak 16 Tahun ke Bawah, Ada Opsi Banding
Bagi pengguna berusia 16 tahun ke atas yang terdampak keliru, Meta menyediakan mekanisme verifikasi usia dan pengajuan banding.
Wisnu Cipto - Jumat, 10 April 2026
Meta Mulai Razia FB, IG, dan Thread Anak 16 Tahun ke Bawah, Ada Opsi Banding
Indonesia
Meta Patuhi PP Tunas, Batas Usia Facebook-Instagram Diubah dari 13 Jadi 16 Tahun
Meta selaku pemilik Facebook, Threads, dan Instagram telah mengubah ketentuan dalam Panduan Komunitas pada platform media sosialnya, khususnya terkait batas usia pengguna.
Wisnu Cipto - Kamis, 09 April 2026
Meta Patuhi PP Tunas, Batas Usia Facebook-Instagram Diubah dari 13 Jadi 16 Tahun
Indonesia
Kepatuhan Berantas Kejahatan Siber Dinilai Buruk, DPR Desak Pemerintah Berikan Sanksi ke Instagram Cs
Tingkat kepatuhan Meta dalam menindaklanjuti temuan pelanggaran lainnya sangat buruk, yakni hanya mencapai 28,47 persen atau tidak sampai 30 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 05 Maret 2026
Kepatuhan Berantas Kejahatan Siber Dinilai Buruk, DPR Desak Pemerintah Berikan Sanksi ke Instagram Cs
Indonesia
Member Group 'Fantasi Sedarah' Ditangkap, DPR Sebut Pemerintah tak Tinggal Diam Hadapi Kejahatan Ruang Digital
Penangkapan ini jadi bukti Polri melindungi masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Mei 2025
Member Group 'Fantasi Sedarah' Ditangkap, DPR Sebut Pemerintah tak Tinggal Diam Hadapi Kejahatan Ruang Digital
Berita Foto
Bareskrim Ungkap Kasus Asusila dan Pornografi Grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji (keempat kanan) bersama Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (keempat kiri), Direktur Tindak Pidana Perempuan dan Anak - Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) Brigjen Pol. Nurul Azizah (ketiga kiri) sejumlah pejabat Bareskrim Polri menunjukkan barang bukti saat konferensi pers ungkap kasus asusila dan pornografi di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (21/5/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 21 Mei 2025
Bareskrim Ungkap Kasus Asusila dan Pornografi Grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka
Indonesia
Polisi Bakal Cek 32.000 Anggota Grup Fantasi Sedarah
Dittipidsiber Bareskrim Polri menetapkan enam tersangka dalam dugaan asusila, pornografi, serta eksploitasi anak terkait konten inses di grup Facebook bernama Fantasi Sedarah dan Suka Duka
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Mei 2025
Polisi Bakal Cek 32.000 Anggota Grup Fantasi Sedarah
Indonesia
Admin dan Produsen Group ‘Fantasi Seks Sedarah’ Ditangkap, DPR Sebut sebagai Usaha Meminimalisasi Dampak Kerusakan
Tindakan kepolisian mempersempit ruang gerak mereka.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Mei 2025
Admin dan Produsen Group ‘Fantasi Seks Sedarah’ Ditangkap, DPR Sebut sebagai Usaha Meminimalisasi Dampak Kerusakan
Indonesia
Segini Harga Konten yang Dijual Para Pelaku Admin Grup Inses ‘Fantasi Sedarah’
Masing-masing tersangka memiliki peran berbeda mulai dari pembuat grup, penyebar video asusila, hingga pelaku pelecehan seksual.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Mei 2025
Segini Harga Konten yang Dijual Para Pelaku Admin Grup Inses ‘Fantasi Sedarah’
Bagikan