Hasil Uji Klinis Vaksin di Bandung Diumumkan Oktober 2020

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 18 September 2020
Hasil Uji Klinis Vaksin di Bandung Diumumkan Oktober 2020

Simulasi uji klinis vaksin COVID-19 di Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran, Bandung, Jawa Barat, Kamis (6/8/2020). ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/nz

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Hasil uji klinis fase III vaksin COVID-19 ditargetkan akan diumumkan pada pertengahan Oktober atau memasuki kuartal IV-2020.

“Untuk uji klinis di Bandung akan diinfokan hasilnya pada pertengahan Oktober 2020,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan di Jakarta, Jumat (18/9).

Terkait pengadaan vaksin, lanjut dia, sudah ada rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi yang akan mengatur secara lengkap proses pengadaan, pembelian dan distribusi vaksin, serta pelaksanaan vaksinasi/pemberian imunisasi.

Baca Juga:

Obat ARV Tersendat, ODHA Berhadap Uji Klinis Vaksin COVID-19 Sukses

Dikutip Antara, Airlangga melanjutkan, yang segera diselesaikan adalah pengaturan protokol pelaksanaan vaksinasi, dan pemerintah yang dikoordinasikan Kementerian Kesehatan telah menyiapkan Peta Jalan Rencana Nasional Pelaksanaan Pemberian Imunisasi COVID-19.

“Roadmap ini akan mengatur secara lengkap pelaksanaan vaksinasi, termasuk menyiapkan timeline dan tahapan pemberian imunisasi. Rencananya roadmap akan diselesaikan dan dilaporkan pada rapat pleno minggu depan,” ujar Airlangga.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto seusai Rapat Terbatas (Ratas) Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi (PC-PEN) yang dipimpin Presiden Joko Widodo secara daring di Jakarta (14/9/2020). ANTARA/twitter @Perekonomian RI/pri. (ANTARA/twitter @Perekonomian RI)
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto seusai Rapat Terbatas (Ratas) Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi (PC-PEN) yang dipimpin Presiden Joko Widodo secara daring di Jakarta (14/9/2020). ANTARA/twitter @Perekonomian RI/pri. (ANTARA/twitter @Perekonomian RI)

Selain itu, akan disusun juga Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) sebagai turunan dari Perpres Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi.

Permenkes itu, lanjut dia, akan mengatur mengenai penetapan jumlah dan jenis vaksin, pengadaan vaksin, pembelian vaksin, penetapan kriteria dan prioritas penerima dan prioritas wilayah, hingga petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi.

“Critical time-nya adalah tiga bulan (sampai Desember 2020). Kita harus menjaga, jangan sampai ada lonjakan ekstrim dan kondisi tidak normal, sebelum vaksinasi mulai dilakukan,” ungkap Menko Airlangga.

Baca Juga:

100 Juta Penduduk Indonesia Bakal Diberi Vaksin Januari 2021

Sementara, pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Daerah sudah dikoordinasikan oleh Kementerian Dalam Negeri dan Kepala Satgas Penanganan COVID-19.

Selain itu, telah ada penandatanganan MoU antara Menkes dengan UNICEF yang disaksikan Menteri BUMN dan Menteri Luar Negeri tentang pengadaan vaksin dengan skema multilateral. (*)

Baca Juga:

Gandeng Erat Tiongkok Kala Kembangkan Vaksin COVID-19 Merah Putih

#Virus Corona #Vaksin Covid-19 #Airlangga Hartarto
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Aturan Ekspor SDA Satu Pintu Berlaku Besok, Menko Airlangga Jamin Masa Transisi Tanpa Kendala
Pemerintah memastikan kebijakan ekspor Sumber Daya Alam (SDA) satu pintu akan mulai berlaku pada 1 Juni 2026.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Aturan Ekspor SDA Satu Pintu Berlaku Besok, Menko Airlangga Jamin Masa Transisi Tanpa Kendala
Indonesia
Pemerintah Istimewakan AS, Dikecualikan Aturan Devisa Hasil Ekspor
Pemerintah menurunkan batas konversi DHE valuta asing ke rupiah dari sebelumnya 100 persen menjadi maksimal 50 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Mei 2026
Pemerintah Istimewakan AS, Dikecualikan Aturan Devisa Hasil Ekspor
Indonesia
Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Eksportir Wajib Simpan Devisa di RI
Pemerintah resmi merevisi aturan DHE SDA mulai 1 Juni 2026. Eksportir wajib menempatkan 100 persen devisa hasil ekspor ke sistem keuangan Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Eksportir Wajib Simpan Devisa di RI
Indonesia
Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Ekonomi, Sikapi Penutupan Selat Hormuz
Mandat utama dari satgas itu mempercepat implementasi program prioritas pemerintah secara terintegrasi dan kolaboratif.
Dwi Astarini - Minggu, 03 Mei 2026
Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Ekonomi, Sikapi Penutupan Selat Hormuz
Indonesia
Pemerintah Nolkan Bea Masuk LPG dan Bahan Baku Plastik, Bantu Tekan Biaya Industri
Pemerintah menurunkan bea masuk LPG dari 5% menjadi 0% untuk menjaga daya beli dan mendukung industri. Kebijakan berlaku selama 6 bulan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Pemerintah Nolkan Bea Masuk LPG dan Bahan Baku Plastik, Bantu Tekan Biaya Industri
Indonesia
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Bahan Baku Plastik Impor
kebijakan itu juga diterapkan guna menjaga stabilitas harga di sektor kemasan agar tidak mendorong kenaikan harga makanan dan minuman.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 April 2026
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Bahan Baku Plastik Impor
Indonesia
Dolar AS Makin Pedas Akibat Gejolak Global, Airlangga: Kita Monitor Saja
Airlangga menekankan bahwa pemerintah tidak akan mengambil langkah reaktif setiap hari
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 April 2026
Dolar AS Makin Pedas Akibat Gejolak Global, Airlangga: Kita Monitor Saja
Indonesia
ASN WFH Berlaku Hari ini, Airlangga Ingatkan Warga Hemat Energi
Kebijakan WFH ini sebagai langkah adaptif dan preventif dalam menghadapi dinamika global.
Dwi Astarini - Jumat, 10 April 2026
ASN WFH Berlaku Hari ini, Airlangga Ingatkan Warga Hemat Energi
Indonesia
Pemerintah Belum Bahas Rencana Pemotongan Gaji Menteri Buat Efisiensi Anggaran
Airlangga meminta wartawan untuk menanyakan kepada pihak yang pertama kali mengemukakannya wacana tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 April 2026
Pemerintah Belum Bahas Rencana Pemotongan Gaji Menteri Buat Efisiensi Anggaran
Berita Foto
Airlangga Hartarto: Pembatasan BBM Subsidi 50 Liter Berlaku hingga Akhir Mei 2026
Suasana kemacetan lalu-lintas saat jam pulang kerja di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (7/4/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 07 April 2026
Airlangga Hartarto: Pembatasan BBM Subsidi 50 Liter Berlaku hingga Akhir Mei 2026
Bagikan