Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Hasil Tes DNA Pastikan Nur Rohman Pengebom Mapolresta Solo

Luhung SaptoLuhung Sapto - Senin, 11 Juli 2016
Hasil Tes DNA Pastikan Nur Rohman Pengebom Mapolresta Solo

Police Line yang dipasang setelah kejadian bom bunuh diri di Mapolresta Solo. (Foto MerahPutih/WIN)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Hasil tes DNA pelaku pengeboman Mapolresta Solo pada Selasa (5/7) lalu sudah dikantongi pihak Kepolisian. Berdasarkan hasil tes DNA, pelaku diyakini adalah Nur Rohman (31) warga Sangkrah Pasar Kliwon, Solo, Jawa Tengah (Jateng). 

“Setelah kita lakukan pemanggilan terhadap istri dan juga pengecekan melalui tes DNA terhadap anak biologisnya, akhirnya pelaku bom itu merupakan Nur Rohman. 99 persen hasil tes DNA sama,” jelas Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Condro Kirono, di Aula Mapolresta Solo, Senin (11/7) siang.
 
Selain itu, pihak kepolisian juga berhasil mengidentifikasi kendaraan yang digunakan pelaku. Di mana kendaraan tersebut bukan merupakan milik pribadinya. Tak hanya itu, pihaknya membeberkan bahwa Nur Rohman merupakan seseorang yang masuk Daftar Orang Pencarian (DPO) sejak akhir tahun 2015 lalu.
 
Mengingat, beberapa waktu lalu saat di Bekasi pernah dilakukan pengrebekan. Namun, Nur Rohman berhasil melarikan diri dan pihak kepolisian hanya berhasil mengamankan sejumlah rekannya.
 
“Dia pernah digrebek di Bekasi, namun berhasil meloloskan diri hingga ia melancarkan aksi pengeboman bunuh diri di Solo,” katanya. (Win)
 
BACA JUGA: 
  1. Terkait Bom Solo, Kepala BIN Sutiyoso Bantah Pihaknya Kecolongan
  2. Kapolri Jenderal Badrodin Haiti Akui Sulit Deteksi Aksi Teror Bom Bunuh Diri
  3. Pelaku Bom Bunuh Diri Solo Sempat Ucapkan Syahadat
  4. Pelaku Bom Bunuh Diri Solo Pernah Jadi Ketua RT dan Penjual Bakso
  5. Walikota Solo Minta Masyarakat Tenang
#Solo #Teror Bom #Bom Bunuh Diri #Mapolresta Solo
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Hentikan Pengumpulan Data Tata Kelola MBG di Daerah, Kejagung Digugat di PN Solo
Pangkal persoalan ini bermula ketika Jaksa Agung menerbitkan surat perintah pada 15 Juni 2026 agar seluruh jajaran Kejati mengumpulkan data atas pengelolaan MBG pada SPPG.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
Hentikan Pengumpulan Data Tata Kelola MBG di Daerah, Kejagung Digugat di PN Solo
Indonesia
Terkuak Motif Teror Bom SDN 15 Jagakarsa, Tersangka Tersinggung Sama Sekolah
MY (34), tersangka teror bom SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, mengaku kesal kepada sekolah soal seragam anaknya.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Juli 2026
Terkuak Motif Teror Bom SDN 15 Jagakarsa, Tersangka Tersinggung Sama Sekolah
Indonesia
Terungkap, Tersangka Teror Bom SDN 15 Pagi Jagakarsa Sebelumnya Sering Didatangi Penagih Pinjol
MY (34), tersangka teror bom SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, diketahui terlilit utang pinjol, koperasi, hingga rentenir.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Juli 2026
 Terungkap, Tersangka Teror Bom SDN 15 Pagi Jagakarsa Sebelumnya Sering Didatangi Penagih Pinjol
Indonesia
Teror Bom SDN Jagakarsa Bukan Keisengan Pertama MY, Pernah Kirim Pesan Serupa ke Pak RT
MY (34), tersangka teror bom SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, ternyata pernah iseng kirim pesan ancaman serupa ke ketua RT. Kini ia dijerat Pasal 601 KUHP dengan ancaman hukuman hingga seumur hidup.
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Teror Bom SDN Jagakarsa Bukan Keisengan Pertama MY, Pernah Kirim Pesan Serupa ke Pak RT
Indonesia
Didampingi Orangtuanya, Pelajar 17 Tahun Perakit Bom MAN 3 Diperiksa di Polres Padang
Polresta Padang memeriksa pelajar 17 tahun terduga perakit bom rakitan di MAN 3 Padang. Pemeriksaan dilakukan dengan pendampingan orangtua
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Didampingi Orangtuanya, Pelajar 17 Tahun Perakit Bom MAN 3 Diperiksa di Polres Padang
Indonesia
Nama SISKS Paku Buwono XIV Didaftarkan ke HaKI, Warga Solo Minta DJKI Tolak Permohonan
Surat keberatan telah dikirim kepada DJKI sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam proses pendaftaran merek.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Juli 2026
Nama SISKS Paku Buwono XIV Didaftarkan ke HaKI, Warga Solo Minta DJKI Tolak Permohonan
Indonesia
Ancaman Bom SDN 15 Pagi Jagakarsa di Mata Densus 88 Bukan Terorisme
Densus 88 menyatakan ancaman bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan, tidak memenuhi unsur tindak pidana terorisme. Penanganan kasus dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Ancaman Bom SDN 15 Pagi Jagakarsa di Mata Densus 88 Bukan Terorisme
Indonesia
Ledakan Bom MAN 3 Padang, Pelajar Terduga Pelaku Terinspirasi Kasus SMAN 72 Jakarta
Ledakan bom rakitan terjadi di MAN 3 Padang, Sumatera Barat. Densus 88 mengamankan pelajar 17 tahun yang mengaku terinspirasi kasus SMA Negeri 72 Jakarta 2025. Tidak ada korban jiwa.
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Ledakan Bom MAN 3 Padang, Pelajar Terduga Pelaku Terinspirasi Kasus SMAN 72 Jakarta
Indonesia
Polisi Tetapkan Tersangka Teror Bom SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Terancam 20 Tahun Penjara
Tersangka teror bom SDN Srengseng Sawah 15 Pagi terancam 20 tahun penjara. Pelaku mengaku, motifnya hanya iseng.
Soffi Amira - Selasa, 14 Juli 2026
Polisi Tetapkan Tersangka Teror Bom SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Terancam 20 Tahun Penjara
Indonesia
Sempat Berdalih Iseng, Status MY Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Naik Jadi Tersangka
Polisi menetapkan MY (34) sebagai tersangka kasus teror bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jakarta Selatan. MY dijerat Pasal 601 KUHP
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Sempat Berdalih Iseng, Status MY Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Naik Jadi Tersangka
Bagikan