Hasil Patungan, Dana Kampanye RINDU Capai Rp 2,2 Miliar

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Kamis, 15 Februari 2018
Hasil Patungan, Dana Kampanye RINDU Capai Rp 2,2 Miliar

Ridwan Kamil – Uu Ruzhanul Ulum. (MP/Mauritz)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua tim pemenangan pasangan Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum, Saan Mustopa, mengatakan laporan awal dana kampanye pasangan itu mencapai Rp 2,2 miliar rupiah dan telah diserahkan ke KPU pada Rabu.

"Hari kemarin kita serahkan LADK RINDU dan nomor rekeningnya. Hal ini dilakukan untuk mewujudkan dana kampanye yang transparan dan bisa dipertanggungjawabkan," ujar Saan seperti dilansir Antara, Kamis (15/2).

Saan mengatakan, dana yang dilaporkan tersebut berdasarkan hasil patungan yang dilakukan secara online maupun offline terhitung mulai tanggal 2 hingga 12 Februari 2018.

KPU membatasi maksimal total transaksi dana kampanye yang boleh diterima oleh paslon peserta Pilkada adalah Rp 473 miliar.

Oleh karena itu, tim pemenangan akan melaporkan pemasukan dan pengeluaran dana kampanye secara bertahap selama periode 13 Februari hingga 27 Juni 2018.

"Warga dapat menyumbang mulai dari nilai terkecil Rp 10.000 sampai Rp 75 juta untuk perorangan. Nilai sumbangan mengacu pada Peraturan KPU No. 13 tahun 2016 tentang dana kampanye peserta Pilkada," katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua Tim Pemenangan RINDU, Arfi Rafnialdi menambahkan, dana yang dilaporkan ke KPUD berasal dari Cagub, Cawagub, partai pengusung, anggota dewan dan masyarakat.

Nilai sumbangan pun, tercatat mulai dari Rp 10.000 yang masuk ke rekening tim pemenangan. Hal itu terlihat di website urunan, di mana selain menyumbang, warga juga memberikan doa maupun pesan dan harapannya untuk RINDU.

"Kami tersentuh, karena selain menyumbang, masyarakat juga mengirim doa dan harapannya," kata dia. (*)

#Ridwan Kamil #Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum #Pilkada 2018
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Aset Ridwan Kamil Banyak Tidak Masuk LHKPN, KPK Ibaratkan Kepingan Puzzle
KPK mengusut asal-usul sejumlah aset milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) yang tidak dilaporkan dalam LHKPN.
Wisnu Cipto - Rabu, 04 Februari 2026
Aset Ridwan Kamil Banyak Tidak Masuk LHKPN, KPK Ibaratkan Kepingan Puzzle
Indonesia
KPK Dalami Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri hingga Penukaran Mata Uang Asing Miliaran Rupiah
Pendalaman tersebut difokuskan pada intensitas komunikasi serta perjalanan ke luar negeri yang kerap dilakukan Ridwan Kamil selama menjabat.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Januari 2026
KPK Dalami Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri hingga Penukaran Mata Uang Asing Miliaran Rupiah
Indonesia
KPK Kuliti Aset Ridwan Kamil, Selaras tidak dengan LHKPN dan Sumber Pendapatan
Fokus utama penyidik KPK pada akurasi dan keselarasannya dengan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang dilaporkan RK ke lembaga antirasuah
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Desember 2025
KPK Kuliti Aset Ridwan Kamil, Selaras tidak dengan LHKPN dan Sumber Pendapatan
Berita Foto
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Bank BJB
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat menghadiri pemeriksaan penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (2/12/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 02 Desember 2025
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Bank BJB
Indonesia
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
Dia mengatakan tidak menerima laporan dari ketiga pihak tersebut terkait dengan dana iklan.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Desember 2025
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
Indonesia
Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Datang untuk Transparansi dan Klarifikasi
Ridwan Kamil memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus korupsi pengadaan iklan Bank BJB. KPK telah menetapkan lima tersangka dengan kerugian Rp 222 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Datang untuk Transparansi dan Klarifikasi
Indonesia
267 Hari Sejak Rumahnya Digeledah, Ridwan Kamil Akhirnya Datang Diperiksa KPK
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 Desember 2025
267 Hari Sejak Rumahnya Digeledah, Ridwan Kamil Akhirnya Datang Diperiksa KPK
Indonesia
KPK Periksa Ridwan Kamil Terkait dengan Kasus Dugaan Korupsi Dana Iklan BJB
KPK yakin RK akan hadir untuk menjalani pemeriksaan.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Desember 2025
KPK Periksa Ridwan Kamil Terkait dengan Kasus Dugaan Korupsi Dana Iklan BJB
Indonesia
Ridwan Kamil Dipanggil KPK, Diminta Klarifikasi soal Dugaan Aliran Dana Iklan Bank BJB
KPK memanggil Ridwan Kamil untuk diperiksa dalam dugaan korupsi dana iklan Bank BJB senilai Rp222 miliar. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pekan ini.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Ridwan Kamil Dipanggil KPK, Diminta Klarifikasi soal Dugaan Aliran Dana Iklan Bank BJB
Indonesia
KPK Tunggu Iktikad Baik Ridwan Kamil Datang Pemeriksaan Hari Ini
KPK menjadwalkan pemeriksaan eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) hari ini Selasa 2 Desember 2025.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 Desember 2025
KPK Tunggu Iktikad Baik Ridwan Kamil Datang Pemeriksaan Hari Ini
Bagikan