Hasil Hitung Cepat LSI Ternyata Ridwan Kamil Unggul Atas Pasangan Asyik


Calon Gubernur Jabar Ridwan Kamil menghadiri acara Hari Lahir (Harlah) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ke 45 yang diselenggarakan oleh DPC PPP Kabupaten Tasikmalaya. Foto: MP/Mauritz
MerahPutih.Com - Hasil perhitungan cepat Pilgub Jabar menunjukkan kejutan persaingan antara Pasangan Ridwan Kamil-Uu dan Pasangan Sudrajat-Ahmad Syaikhu.
Berdasarkan hasil hitung cepat LSI Denny JA hingga pukul 14.51 WIB, pasangan Ridwan Kamil-Uu unggul tipis di atas Pasangan Asyik dengan memperoleh 31,56 persen suara.
Sementara itu pasangan Sudrajat-Ahmad Syaikhu memperoleh suara 28,24 persen, pasangan Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi memperoleh 27,11 persen, dan pasangan TB Hasanuddin-Anton Charliyan dengan 13,09 persen suara.

Dalam data hitung cepat LSI Denny JA untuk Pilkada Jawa Barat hingga pukul 14.51 WIB, persentase data yang diterima sebesar 69,33 persen dengan "vote turnout" 64,64 persen dan "margin of error" satu persen.
Sebagaimana dilansir Antara, Peneliti senior LSI Denny JA, Ardian Sopa mengatakan ada beberapa varibel yang menentukan kemenangan pasangan calon di Pilkada Jabar, yaitu tingkat popularitas kandidat dan efektivitas mesin partai politik pendukung.

Menurut dia, semakin efektif mesin parpol pendukung maka dapat meningkatkan perolehan kandidat yang didukungnya tersebut.
Ardian Sopa juga menggarisbawahi isu negatif menjadi variabel kemenangan paslon, karena dalam beberapa hari ini semua paslon diserang isu negatif.(*)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Quick Count LSI, Ganjar-Yasin Unggul Sementara Atas Sudirman-Ida di Pilgub Jateng
Bagikan
Berita Terkait
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja

Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M

KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri

Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari

MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu

Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret

MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan

28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024

Kantongi Bukti Parcok Cawe-cawe di Pilkada 2024, PDIP Siap Buka-bukaan di MK

Forum Mahasiswa Solo Serukan Kondusif Pasca Pilkada Serentak 2024
