Haryadi Suyuti Terjerat Korupsi, Sultan HB X: Sudah Melanggar Janji

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 07 Juni 2022
Haryadi Suyuti Terjerat Korupsi, Sultan HB X: Sudah Melanggar Janji

Sri Sultan Hamengku Buwono X. (Foto: Antara)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Yogyakarta dan Jakarta, Kamis (2/6).

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X menengarai kasus suap perizinan pendirian bangunan apartemen yang menjerat mantan Wali Kota Yogyakarta sebagai pintu masuk KPK untuk mengusut perizinan lainnya di Kota Yogyakarta.

Baca Juga:

Eks Wali Kota Yogyakarta Diduga Terima Suap USD 27.258

"Ya mungkin ke arah perizinan yang lain entah itu hotel, entah itu apartemen, entah itu apa. Kemarin itu hanya salah satu untuk masuk saja bisa terjadi, tapi kan saya tidak tahu urusannya apa wong itu wewenang-nya dia (Wali Kota, red)," kata Sultan HB X di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Senin, (6/6) dikutip dari Antara.

Menurut Sultan, mestinya KPK tidak hanya mencari bukti terkait suap perizinan pendirian pembangunan apartemen itu saja.

"Otomatis mestinya penegak hukum mencari bukti tidak hanya ini, mungkin yang lain kan juga mesti akan dilakukan, dengan kantornya ditutup dan sebagainya mungkin membawa surat-surat yang lain," ujarnya.

Baca Juga:

Eks Wali Kota Yogyakarta Ditetapkan sebagai Tersangka Suap

Meski demikian, Sultan mengaku tidak tahu persis kasus suap apartemen yang menjerat mantan Wali Kota Yogyakarta itu, karena bukan dalam lingkup wewenang-nya.

"Kan wewenang-nya ada di kota saya kan enggak tahu, saya enggak tahu proses itu. Hanya masalahnya kan beliau (Haryadi Suyuti) sudah pensiun, kenapa pertemuan ada di rumah dinas wali kota yang sebetulnya (seharusnya) dia kan sudah tidak ada di situ," tutur Sultan.

Ia berharap Haryadi Suyuti dapat menghadapi seluruh proses hukum dengan baik. Menurut Raja Keraton Yogyakarta itu, Haryadi telah melanggar janjinya sendiri terkait komitmen antikorupsi.

"Dihadapi saja proses hukum itu, kalau memang melakukan, karena Mas Haryadi sendiri juga melanggar janjinya sendiri karena kan juga menandatangani pakta integritas, kan gitu. Jadi ya berproses begitu ya dilakukan dengan baik saja," kata Ngarsa Dalem sapaan Sultan HB X. (*)

Baca Juga:

OTT Suap Mantan Wali Kota Yogyakarta Diduga Terkait IMB Apartemen

#Sri Sultan Hamengkubuwono X
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Saat ini menjabat sebagai Managing Editor di Merah Putih Media, dengan rekam jejak kontribusi di The Straits Times, Indozone, dan Koran Sindo, serta pengalaman strategis di Yayasan Konservasi Alam Nusantara dan DPRD DKI Jakarta. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
Putri Ariani Dapat Uang Pembinaan Rp 50 Juta dari Sultan HB X
Selain memberikan penghargaan, Raja Yogya itu juga menyerahkan uang pembinaan Rp 50 juta kepada Putri yang akan tampil di semifinal AGT 2023.
Andika Pratama - Selasa, 27 Juni 2023
Putri Ariani Dapat Uang Pembinaan Rp 50 Juta dari Sultan HB X
Indonesia
Sultan Hamengku Buwono X Dilantik Jokowi Jadi Gubernur DIY
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Sri Sultan Hamengkubuwono X dan KGPAA Paku Alam X sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) periode 2022-2027.
Zulfikar Sy - Senin, 10 Oktober 2022
Sultan Hamengku Buwono X Dilantik Jokowi Jadi Gubernur DIY
Bagikan