MerahPutih.com - Harta kekayaan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto meningkat Rp 77 miliar setelah menjadi anak buah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal itu diketahui dari data yang dirilis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2019 yang dilihat MerahPutih.com, Jumat (10/9), harta Prabowo hanya tercatat Rp 1,952 triliun. Laporan itu diserahkan oleh Prabowo sebagai calon wakil presiden pada 2018.
Baca Juga:
Datangi WHO, Prabowo Bahas Penanganan COVID-19 Sampai Pertahanan Nuklir
Namun, pada LHKPN tahun 2020, Ketua Umum Partai Gerindra tersebut tercatat memiliki kekayaan mencapai Rp 2,029 triliun. Dengan demikian, kekayaan Prabowo meningkat Rp 77 miliar setelah menjadi Menhan.
Harta Prabowo terdiri dari harta tidak bergerak dan bergerak. Untuk harta tidak bergerak, ia memiliki tanah dan bangunan senilai Rp 273,32 miliar. Aset-aset tersebut berada di Jakarta Selatan dan Bogor.
Sementara untuk harta bergerak, Prabowo tercatat memiliki delapan kendaraan senilai Rp 1,25 miliar. Mobil milik Prabowo yakni Toyota Alphard; Honda CRV Jeep; Land Rover Jeep 1994; Toyota Land Cruiser Jeep; Mitsubishi Pajero Jeep, motor Suzuki; Toyota Lexus ; dan Land Rover Jeep.
Baca Juga:
Minta Jokowi Abaikan Suara yang Perkeruh Suasana, Prabowo: Kita Sudah di Jalan Benar
Mantan menantu Presiden Soeharto itu juga tercatat mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp 16,35 miliar. Prabowo juga tercatat mempunyai surat berharga senilai Rp 1,70 triliun.
Selain itu, mantan Danjen Kopassus ini tercatat mempunyai kas dan setara kas senilai Rp 2,52 miliar. Terakhir, Prabowo tercatat mempunyai harta lainnya senilai Rp 40 miliar. (Pon)