Hari Raya Nyepi 2021, 1.115 Narapidana Dapat Remisi


Bebas dari hukuman penjara. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memberikan remisi khusus (RK) kepada 1.115 narapidana beragama Hindu di seluruh Indonesia, pada Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1943 yang jatuh pada Minggu (14/3).
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga menjelaskan, usulan pemberian remisi yang berasal dari berbagai wilayah di Indonesia tersebut dilakukan secara daring melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP).
"Selain sebagai bentuk kehadiran negara untuk memberikan penghargaan dan perhatian bagi narapidana, pemberian remisi ini diharapkan dapat memotivasi narapidana untuk menjadi insan yang lebih baik dan tetap berperilaku sesuai aturan dalam kehidupan sehari-hari," ucap Reynhard.
Baca Juga:
119.175 Napi Terima Remisi HUT ke-75 RI, Negara Hemat 167 Miliar
Penerima RK yang tersebar di seluruh Indonesia itu terdiri dari 1.113 narapidana penerima RK I atau pengurangan sebagian dengan rincian 213 menerima remisi 15 hari, 764 narapidana menerima remisi satu bulan, 116 narapidana menerima remisi 1 bulan 15 hari dan 20 narapidana menerima remisi dua bulan. Sementara itu dua narapidana menerima RK II atau langsung bebas usai menerima remisi 15 hari.
Kantor Wilayah Kemenkumham Bali menyumbang narapidana penerima remisi terbanyak dengan jumlah 768 narapidana yang disusul Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah sebanyak 82 narapidana dan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan sebanyak 51 narapidana.
Reynhard memastikan meskipun masih dalam kondisi pandemi COVID-19, pelayanan pemberian hak tetap berlangsung seperti biasa dan penerima remisi telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai aturan yang berlaku.
Begitu pun, kata dia, dalam proses usulan pemberian remisi secara daring dilakukan dengan cepat, tepat, dan mudah.

"SDP merupakan salah satu cara kami untuk memberikan kepastian hukum dalam memenuhi hak-hak narapidana. Melalui SDP, narapidana dan keluarga dapat memeriksa langsung proses usulan remisi hanya dengan sidik jari tanpa dipungut biaya sepeserpun," ungkap Reynhard.
Pemberian RK Hari Raya Nyepi 2021 berhasil menghemat anggaran negara hingga Rp553.605.000 dengan rata-rata biaya makan perhari sebesar Rp17.000 perorang.
Hingga 5 Maret 2021, jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Indonesia mencapai 253.356 orang yang terdiri dari 204.085 narapidana dan 49.271 tahanan. (Asp)
Baca Juga:
Puluhan Orang Narapidana Dapat Remisi Imlek
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Ekskavator Dikerahkan, Kementerian PU Gerak Cepat Bersihkan Sampah Banjir Bali dari Badung hingga Denpasar

Bali Dilanda Banjir, Denpasar Terparah: 5 Korban Meninggal, 2 Orang Hilang Masih dalam Pencarian

Pasutri dalam Sigra Terseret Banjir Bali: Istri Meninggal, Mobil Belum Ditemukan

Fenomena Gelombang Rossby, Pemicu Hujan Ekstrem dan Banjir di Bali

Hujan Deras Picu Banjir di Bali: Denpasar, Gianyar, Tabanan, hingga Jembrana Terendam

Banjir Besar Melanda Bali, 2 Warga Meninggal dan Ratusan Lainnya Terdampak

Wayan Koster Sebut Banjir di Bali Disebabkan Curah Hujan Tinggi, Juga Singgung Persoalan Sampah

Gubernur Bali Sebut Banjir Besar Disebabkan Curah Hujan Tinggi dan Masalah Sampah

Banjir Melanda Bali, BBMKG Prediksi Hujan Lebat Masih akan Terjadi hingga Beberapa Hari ke Depan

Gelombang Ekuatorial Rossby Picu Cuaca Ekstrem di Bali, Sebabkan Banjir di Sejumlah Titik
