MerahPutih.com – Pemerintah Iran telah resmi mengumumkan Selat Hormuz kembali terbuka sepenuhnya bagi pelayaran kapal-kapal dagang internasional.
Berdasarkan data pelacakan dari perusahaan analisis maritim terkemuka, Kpler, tercatat 36 kapal pengangkut komoditas hilir-mudik pada hari pertama pembukaan kembali jalur lalu lintas pelayaran tersibuk di kawasan Timur Tengah itu.
Baca juga:
Akhirnya, Iran Izinkan Kembali Semua Kapal Dagang Bebas Melintasi Selat Hormuz
Meski demikian, volume perlintasan ini baru mencerminkan hampir sepertiga dari lalu lintas normal Selat Hormuz pada masa damai. Kpler mencatat biasanya rata-rata sekitar 120 kapal per hari melintasi Selat Hormuz.
Perjanjian Swiss Buka Akses Selat Hormuz
Pekan lalu, Iran dan Amerika Serikat secara elektronik menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Islamabad. Negosiasi teknis antara kedua negara berlangsung di Swiss pada 21 Juni. Dilansir dari Antara, Pakistan dan Qatar bertindak sebagai mediator dalam perundingan.
Baca juga:
Neraka Selat Hormuz: Iran Anggap Semua Kapal Musuh, Nekat Melintas Bakal Diserang!
Dokumen kesepakatan yang diteken itu menetapkan tenggat waktu bagi Amerika Serikat untuk mencabut blokade angkatan laut terhadap pelabuhan Iran, sementara Iran berkewajiban memulihkan lalu lintas pelayaran di Selat Hormuz.
Selat itu sepenuhnya terbuka bagi kapal-kapal, termasuk kapal dagang,
Duta Besar dan Perwakilan Tetap Iran untuk PBB, Ali Bahreini, dalam jumpa pers di Jenewa, Rabu (24/6).
Dibuka Kembali Untuk Semua Kapal Sejak 28 Februari 2026
Selat Hormuz dikenal sebagai jalur vital perdagangan energi dunia, dengan sekitar 20 persen pasokan minyak mentah global melewati perairan tersebut.
Baca juga:
Ketegangan Selat Hormuz Berakhir Happy Ending , Kapal Minyak Bebas Melenggang Usai AS-Iran Berdamai
Kesepakatan ini diharapkan menjadi langkah penting dalam meredakan konflik militer yang telah berlangsung sejak 28 Februari di kawasan Timur Tengah, sekaligus menstabilkan rantai pasok energi internasional dan meredakan kekhawatiran pasar terkait krisis pasokan. (*)