Hari Pertama Dibuka, 383 Orang Berebut Miliki Rumah DP 0 Rupiah Anies


Sejumlah warga mencari informasi unit rumah susun dengan DP 0 Rupiah di Kantor Informasi Klapa Village, Jakarta Timur.(ANT)
MerahPutih.com - Ratusan warga DKI Jakarta datang menyerbu untuk memiliki rumah DP 0 Rupiah di kawasan Klapa Village, Jakarta Timur yang pendaftarannya resmi dibuka sejak Kamis (1/11) kemarin.
"Ada 383 (pendaftar) kemarin. Kami buka (pendaftaran) mulai pukul 08.30 WIB, hingga 14.00 itu sudah terekap 383 pemohon," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Meli Budiastuti, saat dihubungi, Jumat (2/11).
Para peminat DP rumah 0 Rupiah dapat mendaftarkan diri di tujuh titik pendaftaran yakni di lima Kantor Walikota, Kantor Bupati dan Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta. Waktu pendaftaran dibuka mulai dari pukul 08.30 WIB sampai 14.00 WIB.
Meli mengungkapkan, dari 383 pendaftar itu masih akan disaring lagi sesuai syarat yang ditentukan untuk bisa memiliki proyek perumahan yang dijanjikan Gubernur Anies Baswedan saat Pilkada DKI 2017 lalu. Pengumuman pendaftar yang memenuhi syarat disampaikan bulan depan.
"Target kami paling lambat (pengumuman) Desember. Karena pendaftaran cuma sampai 20 November. Kami akan melakukan verifikasi terhadap data warga-warga yang sudah masuk," tandas pejabat Pemprov DKI itu.
Diketahui Pemprov DKI Jakarta telah menyediakan 780 unit dalam dua tipe rumah, yaitu tipe 21 dan tipe 36 rumah susun sederhana milik (rusunami) Dp 0 rupiah di Klapa Village, Jakarta Timur.
Harga jual tiap unit tipe 21 sebesar Rp184.800.000 sampai Rp 213.400.000, sebanyak 420 unit. Untuk tipe 36, harga berkisar Rp 304.920.000-310.000.000 rupiah, sebanyak 360 unit.

Berikut delapan syarat yang harus dipenuhi pendaftar, yaitu :
1. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik dan Kartu Keluarga (KK).
2. Telah tinggal di DKI Jakarta paling sedikit lima tahun pada saat pengajuan permohonan pembiayaan.
3. Belum memiliki rumah yang dibuktikan dengan surat keterangan yang diketahui oleh lurah setempat.
4. Belum pernah menerima subsidi pemilikan rumah dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah.
5. Berpenghasilan dibawah 7 juta per bulan.
6. Surat Nikah atau Akta Nikah yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang bagi yang menikah.
7. Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
8. Memiliki Surat Pemberitahuan Tahunan ( SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Pribadi sesuai peraturan perundang-undangan.
Pendaftaran dibuka mulai 1 hingga 20 November 2018. (Asp).
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Pramono Akui Menyanggupi Lanjutkan Program Anies Rumah DP 0 Rupiah, Asal Ada Lahannya

Terdakwa Korupsi Lahan Rumah DP Rp 0 Jadi Pengepul Setoran Pungli Rutan KPK

Heru Budi Angkat Bicara Soal Rumah DP 0 Rupiah Anies Jadi Indekos

Pj Heru Ubah Program DP 0 Rupiah Era Anies Jadi Hunian Terjangkau Milik

Viral Rumah DP 0 Rupiah Dijadikan Indekos, PSI: Bukti Program Anies Gagal

Prasetyo Edi Sebut Pengadaan Lahan di Pulogebang Terkait Program Rumah DP Rp 0

Pj DKI 1 Lanjutkan Program Rumah DP 0 Rupiah Tanpa APBD

Pj DKI 1 Belum Putuskan Kelanjutan DP 0 Rupiah

Alasan Pemprov DKI Turunkan Target Pembagunan Rumah DP 0 Persen

Anies Masih Bungkam Soal Implementasi Target DP 0 Rupiah
