Hari ini, One Way di Tol Cikampek Sampai GT Kalikakung Dihentikan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 01 Mei 2022
Hari ini, One Way di Tol Cikampek Sampai GT Kalikakung Dihentikan

Suasana arus lalu lintas di Gerbang Tol Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek. ANTARA/HO-Jasa Marga

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Korlantas Polri mengakhiri masa rekayasa lalu lintas sistem satu arah (one way) dari Km 70 GT Cikampek Utama (Cikatama) sampai dengan Km 414 GT Kalikangkung, Semarang.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, terhitung mulai pukul 12.00 WIB, arus lalu lintas dari Km 70 GT Cikatama sampai Km 414 GT Kalikangkung, Semarang berlaku normal dua arah.

Baca Juga:

211 Ribu Pemudik Bakal Melintasi Tol Cikampek, Waktu One Way Diperpanjang

"Pada pukul 12.00 WIB akan dilakukan penutupan rekayasa lalin one way sekaligus pelaksanaan penormalan (normalisasi dua arah)," kata Dedi di Jakarta, Minggu (1/5).

Ia menjelaskan, normalisasi tersebut dilakukan setelah mengamati dan melihat kondisi arus lalu lintas arus mudik di ruas jalan tol telah berangsur normal pada H-1 Idul Fitri 2022.

Berdasarkan pemantauan arus lalu lintas anggota di lapangan dari arah barat menuju ke timur (mudik), pantauan melalui CCTV baik yang ada di NTMC maupun command center PJR dan hasil dari peta digital arus lalu lintas serta koordinasi dengan pihak Jasa Marga bahwa lalu lintas cukup normal dan data kendaraan yang keluar dari GT Cikatama menuju arah Trans Jawa (mudik) di bawah indikator untuk melakukan rekayasa lalu lintas baik cara bertindak contraflow maupun cara bertindak one way.

"Ketika rata-rata per jam yang melintasi jalan tol di bawah 3.000 sudah normal, kalau 3.000 - 5.000 dilaksanakan contraflow beberapa lajur tergantung arah kepadatan dan apabila sudah di atas 5.000 maka rekayasanya one way. Begitu SOP-nya," ujar Dedi.

Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Korlantas Polri Kombes Pol Eddy Djunaedi menambahkan, pukul 12.00 WIB status rekayasa lalu lintas one way berakhir diganti dengan kegiatan normalisasi dua arah.

"Normalisasi selama 2 jam maksimal untuk memastikan bahwa jalur dan rest area sudah aman semuanya," kata Eddy.

Suasana arus lalu lintas di Gerbang Tol Kalikangkung Jalan Tol Batang-Semarang. ANTARA/HO-Jasa Marga
Suasana arus lalu lintas di Gerbang Tol Kalikangkung Jalan Tol Batang-Semarang. ANTARA/HO-Jasa Marga

Berdasarkan data dari Jasa Marga, pergerakan kendaraan dari H-10 sampai dengan H-2 Lebaran 2022 (22 -30 April), sebanyak 1,6 juta kendaraan meninggalkan Jabodetabek. Angka tersebut meningkat 19 persen dari lalu lintas normal.

Angka tersebut merupakan angka kumulatif arus lalu lintas (lalin) dari empat Gerbang Tol (GT) Barrier/Utama, yaitu GT Cikupa (arah Merak), GT Ciawi (arah Puncak), dan GT Cikampek Utama dan GT Kalihurip Utama (arah Trans Jawa dan Bandung).

Total volume lalu lintas yang meninggalkan wilayah Jabotabek ini naik 19 persen jika dibandingkan lalu lintas normal periode November 2021 dengan total 1.354.453 kendaraan.

Untuk distribusi lalu lintas meninggalkan Jabotabek menuju ke tiga arah, yaitu mayoritas sebanyak 864.506 kendaraan (53,6 persen) menuju arah timur (Trans Jawa dan Bandung), 446.449 kendaraan (27,7 persen) menuju arah barat (Merak) dan 300.980 kendaraan (18,7 persen) menuju arah selatan (Puncak). (Asp)

Baca Juga:

Polisi Geser Pintu Masuk One Way di Tol Cikampek

#Ramadan #Mudik #Breaking
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Salah satu pihak yang ditangkap dalam operasi senyap itu ialah Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Indonesia
Ledakan Misterius Terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, 2 Orang Luka-luka
Ledakan misterius terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dua orang terluka akibat kejadian ini.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
Ledakan Misterius Terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, 2 Orang Luka-luka
Indonesia
Ledakan Guncang Masjid SMA 72 Kelapa Gading, 8 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Ledakan terjadi di Masjid SMA Negeri 72 Kodamar, Jakarta Utara. Delapan orang terluka, dua di antaranya serius. Polisi dan Jihandak selidiki penyebab ledakan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 November 2025
Ledakan Guncang Masjid SMA 72 Kelapa Gading, 8 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Indonesia
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Salah Satunya Berinisial RS
Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus ijazah palsu Jokowi.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Salah Satunya Berinisial RS
Indonesia
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam menyerahkan diri ke KPK setelah operasi tangkap tangan terhadap Gubernur Abdul Wahid dan sembilan orang lainnya di Riau.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 November 2025
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Indonesia
OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Turut Terjaring
Salah satu yang dicolok tim penindakan KPK ialah pejabat di Dinas PUPR Riau.
Dwi Astarini - Senin, 03 November 2025
OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Turut Terjaring
Indonesia
Gelar OTT, KPK Cokok Pejabat PUPR Riau
Ditangkap atas dugaan terlibat transaksi suap.
Dwi Astarini - Senin, 03 November 2025
Gelar OTT, KPK Cokok Pejabat PUPR Riau
Indonesia
Raja Keraton Surakarta Pakubuwono XIII Wafat di Usia 77 Tahun
Kabar duka datang dari Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat. Pakubuwono XIII wafat pada usia 77 tahun di RS Indriati Solo Baru, Minggu (2/11) pagi.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 02 November 2025
Raja Keraton Surakarta Pakubuwono XIII Wafat di Usia 77 Tahun
Indonesia
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Artis dan musisi Onadio Leonardo alias Onad ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Oktober 2025
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Indonesia
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M
Kasus ini mencuat setelah Nikita mengancam Reza Gladys untuk membayar Rp 4 miliar sebagai uang tutup mulut terkait produk skincare yang belum terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M
Bagikan