Hari Ini Deadline Penukaran Uang Kertas Rupiah Lawas Tahun Emisi 1979-1982, Ini Daftar Pecahannya


Logo Bank Indonesia di pintu gerbang Kantor Pusat BI di Jalan Thamrin Jakarta. (ANTARA/BI Dokumentasi/pri)
MerahPutih.com - Buat kamu yang masih menyimpan uang kertas jadul, sekarang waktunya cek dompet, laci, atau bahkan album koleksi.
Bank Indonesia resmi mengumumkan bahwa batas akhir penukaran empat pecahan uang kertas tahun emisi 1979, 1980, dan 1982 adalah 30 April 2025!
"Keempat pecahan uang kertas yang telah dicabut dan ditarik dari peredaran sebagaimana Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No. 24/105/KEP/DIR tanggal 31 Maret 1992," tulis Siaran Pers Bank Indonesia (28/4).
Masyarakat masih diberi waktu selama 10 tahun untuk menukarkannya sejak tanggal pencabutan berlaku.
Meski telah dicabut dan ditarik peredarannya, masyarakat masih diberi waktu selama 10 tahun untuk menukarkannya sejak tanggal pencabutan berlaku. Tenggat waktu penukaran terakhir keempat pecahan tersebut adalah hari ini (30/4).
Baca juga:
Penukaran Uang di Bank Indonesia 2025: Panduan Pendaftaran dan Syarat Lengkap
Keempat pecahan yang dimaksud adalah:
-
Rp10.000 Emisi 1979

-
Rp 5.000 Tanda Tahun 1980

-
Rp1.000 Emisi 1980

-
Rp500 Tanda Tahun 1982

Menurut siaran resmi BI, “Uang Rupiah yang dicabut adalah Uang Rupiah yang sudah tidak berlaku.”
Penukaran bisa dilakukan di kantor Bank Indonesia atau atau Kantor Perwakilan BI di seluruh wilayah Indonesia. . Tapi setelah lewat 30 April 2025, uang tersebut sudah tidak bisa jadi alat tukar lagi, alias tinggal jadi memorabilia.
BI menjelaskan bahwa pencabutan uang dilakukan karena berbagai faktor, seperti usia edar dan hadirnya uang baru dengan fitur keamanan yang lebih canggih.
Info lengkap soal daftar uang yang sudah ditarik bisa kamu cek di website resmi Bank Indonesia. (*)
Baca juga:
Bank Indonesia Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Tahun 2025 Capai Target
Bagikan
Hendaru Tri Hanggoro
Berita Terkait
BI Pangkas Suku Bunga, Perbankan Diminta Lebih Giat Salurkan Kredit untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Perekonomian Masih Dalam Tren Melambat, Pertumbuhan Ekonomi Dunia Masih Akan Rendah

Suku Bunga Acuan Kembali Dipangkas 25 Basis Poin, Ekonomi Masih Melemah

Enam Bank Himbara Dapat Kucuran Dana Rp 200 Triliun, Menkeu Minta Jangan Dibelikan SRBI atau SBN

Ekonom Sebut Indonesia Belum Berada di Situasi Krisis Ekonomi, Ingatkan Risiko Burden Sharing Bisa Sebabkan Hyperinflasi seperti Era Soekarno

BI Pangkas Suku Bunga Jadi 5 Persen, Rupiah Sulit Untuk Turun ke Rp 16.000 per Dollar AS

Bank Indonesia Ungkap Fakta Mengejutkan di Balik Utang Luar Negeri yang Tumbuh Melambat

Apa Itu Payment ID Yang Disorot Karena Ditakuti Memata-Matai Transaksi Keuangan Warga

Solo Raya Alami Lonjakan Transaksi QRIS, Volume Capai 51,91 Juta

Bank Indonesia Bongkar Rahasia Mengapa Ekonomi Jakarta Melaju Kencang di Kuartal III 2025
