Hari Ini Deadline Penukaran Uang Kertas Rupiah Lawas Tahun Emisi 1979-1982, Ini Daftar Pecahannya
Logo Bank Indonesia di pintu gerbang Kantor Pusat BI di Jalan Thamrin Jakarta. (ANTARA/BI Dokumentasi/pri)
MerahPutih.com - Buat kamu yang masih menyimpan uang kertas jadul, sekarang waktunya cek dompet, laci, atau bahkan album koleksi.
Bank Indonesia resmi mengumumkan bahwa batas akhir penukaran empat pecahan uang kertas tahun emisi 1979, 1980, dan 1982 adalah 30 April 2025!
"Keempat pecahan uang kertas yang telah dicabut dan ditarik dari peredaran sebagaimana Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No. 24/105/KEP/DIR tanggal 31 Maret 1992," tulis Siaran Pers Bank Indonesia (28/4).
Masyarakat masih diberi waktu selama 10 tahun untuk menukarkannya sejak tanggal pencabutan berlaku.
Meski telah dicabut dan ditarik peredarannya, masyarakat masih diberi waktu selama 10 tahun untuk menukarkannya sejak tanggal pencabutan berlaku. Tenggat waktu penukaran terakhir keempat pecahan tersebut adalah hari ini (30/4).
Baca juga:
Penukaran Uang di Bank Indonesia 2025: Panduan Pendaftaran dan Syarat Lengkap
Keempat pecahan yang dimaksud adalah:
-
Rp10.000 Emisi 1979
-
Rp 5.000 Tanda Tahun 1980
-
Rp1.000 Emisi 1980
-
Rp500 Tanda Tahun 1982
Menurut siaran resmi BI, “Uang Rupiah yang dicabut adalah Uang Rupiah yang sudah tidak berlaku.”
Penukaran bisa dilakukan di kantor Bank Indonesia atau atau Kantor Perwakilan BI di seluruh wilayah Indonesia. . Tapi setelah lewat 30 April 2025, uang tersebut sudah tidak bisa jadi alat tukar lagi, alias tinggal jadi memorabilia.
BI menjelaskan bahwa pencabutan uang dilakukan karena berbagai faktor, seperti usia edar dan hadirnya uang baru dengan fitur keamanan yang lebih canggih.
Info lengkap soal daftar uang yang sudah ditarik bisa kamu cek di website resmi Bank Indonesia. (*)
Baca juga:
Bank Indonesia Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Tahun 2025 Capai Target
Bagikan
Hendaru Tri Hanggoro
Berita Terkait
Target RUU Redenominasi Rupiah Rampung 2027, BI Tegaskan Butuh Persiapan Matang
Surat Utang Global Bikin Cadangan Devisa Meningkat
Banyak yang Belum Tahu, Ingat Transaksi QRIS di Bawah Rp 500 Ribu Gratis Biaya Admin
Ekspor Dinilai Bagus, Tapi Ekonomi Indonesia Hanya Tumbuh 5,5 Persen
Legislator NasDem Rajiv Mangkir dari Panggilan KPK, Pemeriksaan Bakal Dijadwalkan Ulang
Ramai Bantahan Jumlah Dana Pemda Mengendap, Menkeu Purbaya Lempar Tanggung Jawab ke BI
Bantah APBD Jabar Parkir di Bank, Dedi Mulyadi Pegang Bukti Menkeu Pakai Data Lama dari BI
BI Tahan Suku Bunga Acuan, Perang Tarif AS Bikin Ekonomi Dunia Melemah
Utang Luar Negeri Pemerintah Meningkat 6,7 Persen, Begini Peruntukannya
Cadangan Devisa RI Turun Rp 33 T, BI Jamin Masih Aman Buat Bayar Utang Luar Negeri 6 Bulan