Hari Guru Nasional, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Jabarkan 3 Program Prioritas untuk Pendidik


Mendikdasmen Abdul Mu'ti (tengah berbaju putih) saat berinteraksi dengan siswa TK milik TNI AU memperkenalkan pelajaran matematika. (ANTARA/Farhan Arda Nugraha)
MERAHPUTIH.COM - PERINGATAN Hari Guru Nasional ditandai Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti dengan menegaskan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan profesi guru.
Abdul Mu'ti mengapresiasi pengabdian para guru, khususnya mereka yang mengabdi di pelosok desa hingga di satuan pendidikan dengan fasilitas yang terbatas dan ala kadarnya. “Saya mengucapkan selamat Hari Guru Nasional 25 November 2024 untuk para guru di seluruh Tanah Air. Semuanya merupakan tugas mulia mencerdaskan dan memajukan bangsa,” kata Mu'ti, seperti dilansir ANTARA, Senin (25/11).
Selain itu, ia juga menggarisbawahi peran guru yang tidak hanya berperan sebagai agen pembelajaran, tetapi juga agen peradaban. Para guru berperan mendidik para murid agar memiliki kecerdasan, keterampilan, dan karakter yang mulia sehingga dapat menghasilkan kualitas sumber daya manusia yang berkualitas.
Oleh karena itu, sejalan dengan visi pendidikan bermutu untuk semua, pihaknya berusaha meningkatkan kualitas para guru melalui tiga program prioritas.
Baca juga:
25 November Hari Guru Nasional: Ini Tema hingga Sejarah Peringatannya
Program pertama yakni pemenuhan kualifikasi guru secara bertahap. Ia menjelaskan kementerian berusaha memberikan kesempatan bagi para guru untuk dapat melanjutkan studi ke jenjang pendidikan D-IV/S-1.
Kedua, pihaknya berkomitmen untuk meningkatkan kompetensi guru tidak terbatas pada kompetensi akademik, pedagogik, moral, dan sosial, tetapi juga kewirausahaan dan kepemimpinan melalui berbagai pelatihan.
Ketiga, kementerian berusaha meningkatkan kesejahteraan guru melalui sertifikasi baik bagi guru ASN PNS dan PPPK, maupun non-ASN. Dengan peningkatan kesejahteraan, ia berharap para guru diharapkan dapat meningkatkan dedikasi dan kualitas pembelajaran.
Ia menambahkan, pemerintah berkomitmen menjamin keamanan para guru agar dapat bekerja dengan tenang dan terbebas dari segala bentuk intimidasi dan tindakan kekerasan oleh siapa pun.
“Guru juga tidak seharusnya melakukan tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun. Terkait dengan perlindungan guru, Kemendikdasmen akan menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia agar masalah-masalah kekerasan dalam pendidikan diselesaikan secara damai dan kekeluargaan atau restorative justice,” tutupnya.(*)
Baca juga:
Tak Terima Anaknya Didisiplinkan, Orang Tua Kini Tak Bisa Langsung Laporkan Guru ke Polisi
Bagikan
Berita Terkait
Pejabat Diingatkan Etika Berbahasa dan Gunakan Diksi yang Tepat Penting untuk Menjaga Persatuan Bangsa

Legislator PKB Ungkap Fakta Pahit Kondisi Kelas SD dan SMP

Pemerintah Ajukan Kenaikan Tunjangan Guru Honorer Jadi Rp500 Ribu per Bulan

Begini Kurikulum MEME Sekolah Rakyat Yang Pakai Sistem SKS

Pelajar Indonesia Kesulitan Membaca Jam Analog, Kemampuan Numerasi Siswa Rendah
Mendikdasmen Larang Anak Main Roblox, Ini Yang Bakal Dilakukan Pemprov DKI

Ketua DPR: Larangan Game Roblox Harus Diiringi Reformasi Literasi Digital Anak

Lirik Hari Baru Yang Dirilis Untuk Kegiatan MPLS Ramah 2025

Mendikdasmen Kembalikan Jabatan Pengawas Sekolah yang Dihapus Era Nadiem Makarim

Begini Sistem Rayonisasi Dalam Sistem Penerimaan Murid Baru, Orang Tua Wajib Paham
