Hari Guru Nasional, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Jabarkan 3 Program Prioritas untuk Pendidik

Dwi AstariniDwi Astarini - Senin, 25 November 2024
Hari Guru Nasional, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Jabarkan 3 Program Prioritas untuk Pendidik

Mendikdasmen Abdul Mu'ti (tengah berbaju putih) saat berinteraksi dengan siswa TK milik TNI AU memperkenalkan pelajaran matematika. (ANTARA/Farhan Arda Nugraha)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - PERINGATAN Hari Guru Nasional ditandai Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti dengan menegaskan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan profesi guru.

Abdul Mu'ti mengapresiasi pengabdian para guru, khususnya mereka yang mengabdi di pelosok desa hingga di satuan pendidikan dengan fasilitas yang terbatas dan ala kadarnya. “Saya mengucapkan selamat Hari Guru Nasional 25 November 2024 untuk para guru di seluruh Tanah Air. Semuanya merupakan tugas mulia mencerdaskan dan memajukan bangsa,” kata Mu'ti, seperti dilansir ANTARA, Senin (25/11).

Selain itu, ia juga menggarisbawahi peran guru yang tidak hanya berperan sebagai agen pembelajaran, tetapi juga agen peradaban. Para guru berperan mendidik para murid agar memiliki kecerdasan, keterampilan, dan karakter yang mulia sehingga dapat menghasilkan kualitas sumber daya manusia yang berkualitas.

Oleh karena itu, sejalan dengan visi pendidikan bermutu untuk semua, pihaknya berusaha meningkatkan kualitas para guru melalui tiga program prioritas.

Baca juga:

25 November Hari Guru Nasional: Ini Tema hingga Sejarah Peringatannya



Program pertama yakni pemenuhan kualifikasi guru secara bertahap. Ia menjelaskan kementerian berusaha memberikan kesempatan bagi para guru untuk dapat melanjutkan studi ke jenjang pendidikan D-IV/S-1.

Kedua, pihaknya berkomitmen untuk meningkatkan kompetensi guru tidak terbatas pada kompetensi akademik, pedagogik, moral, dan sosial, tetapi juga kewirausahaan dan kepemimpinan melalui berbagai pelatihan.

Ketiga, kementerian berusaha meningkatkan kesejahteraan guru melalui sertifikasi baik bagi guru ASN PNS dan PPPK, maupun non-ASN. Dengan peningkatan kesejahteraan, ia berharap para guru diharapkan dapat meningkatkan dedikasi dan kualitas pembelajaran.

Ia menambahkan, pemerintah berkomitmen menjamin keamanan para guru agar dapat bekerja dengan tenang dan terbebas dari segala bentuk intimidasi dan tindakan kekerasan oleh siapa pun.

“Guru juga tidak seharusnya melakukan tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun. Terkait dengan perlindungan guru, Kemendikdasmen akan menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia agar masalah-masalah kekerasan dalam pendidikan diselesaikan secara damai dan kekeluargaan atau restorative justice,” tutupnya.(*)

Baca juga:

Tak Terima Anaknya Didisiplinkan, Orang Tua Kini Tak Bisa Langsung Laporkan Guru ke Polisi

#Hari Guru Nasional #Kemendikdasmen #Abdul Mu’ti
Bagikan
Ditulis Oleh

Dwi Astarini

Love to read, enjoy writing, and so in to music.

Berita Terkait

Indonesia
Komisi X DPR Dukung 150 Ribu Beasiswa Guru, Usul Kuota Ditambah dan Seleksi Dipermudah
Wakil Ketua Komisi X DPR RI mendukung program 150 ribu beasiswa D4 dan S1 untuk guru. DPR juga mengusulkan penambahan kuota serta penyederhanaan proses seleksi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Komisi X DPR Dukung 150 Ribu Beasiswa Guru, Usul Kuota Ditambah dan Seleksi Dipermudah
Indonesia
Rata-Rata Matematika TKA SMA Rendah, Solusi Kemendikdasmen Pangkas Jumlah Soal Ujian di 2026
Untuk TKA SMA tahun ajaran baru nanti, Kemendikdasmen memutuskan akan mengurangi jumlah soal matematika dalam pelaksanaan ujian berdasarkan hasil evaluasi tim kementerian.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Mei 2026
Rata-Rata Matematika TKA SMA Rendah, Solusi Kemendikdasmen Pangkas Jumlah Soal Ujian di 2026
Indonesia
Bukan Lagi Wewenang Daerah, Pengangkatan dan Distribusi Guru Diusulkan Dilakukan Pemerintah Pusat
Selain itu, agar pengangkatan guru, pamong belajar, penilik, dan pengawas sekolah dilakukan pemerintah pusat.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Mei 2026
Bukan Lagi Wewenang Daerah, Pengangkatan dan Distribusi Guru Diusulkan Dilakukan Pemerintah Pusat
Indonesia
TKA SD-SMP 2026 Diumumkan Selasa 26 Mei Besok, Siswa Tidak Bisa Cek Hasil Mandiri
Kepala Pusat Asesmen Pendidikan Kemendikdasmen Rahmawati menegaskan hasil TKA 2026 untuk jenjang SD dan SMP tidak bisa diakses langsung siswa secara mandiri, hanya bisa dilakukan pihak sekolah.
Wisnu Cipto - Senin, 25 Mei 2026
TKA SD-SMP 2026 Diumumkan Selasa 26 Mei Besok, Siswa Tidak Bisa Cek Hasil Mandiri
Indonesia
Gim Daring Tingkatkan Paparan Ekstremisme, Anak Juga Jadi Antisosial
Pemerintah menguatkan pendidikan karakter anak di lingkungan sekolah melalui gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat (KAIH).
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Mei 2026
Gim Daring Tingkatkan Paparan Ekstremisme, Anak Juga Jadi Antisosial
Indonesia
Bobot TKA di SPMB 2026 Tiap Daerah Beda Antara 30-80%, Pusat Tak Masalah Asal Adil
Kemendikdasmen menegaskan perbedaan bobot Tes Kemampuan Akademik (TKA) dalam jalur prestasi SPMB 2026 di tiap daerah tetap adil.
Wisnu Cipto - Kamis, 21 Mei 2026
Bobot TKA di SPMB 2026 Tiap Daerah Beda Antara 30-80%, Pusat Tak Masalah Asal Adil
Indonesia
Cegah Jual-Beli Kursi SPMB 2026, Kuota Siswa Baru di Portal Dapodik Dikunci
Kemendikdasmen telah menyiapkan tiga langkah pengawasan agar penerimaan murid baru 2026 berjalan transparan.
Wisnu Cipto - Kamis, 21 Mei 2026
Cegah Jual-Beli Kursi SPMB 2026, Kuota Siswa Baru di Portal Dapodik Dikunci
Indonesia
Ubah Aturan, Kemendikdasmen Perbolehkan Anak di Bawah 7 Tahun Masuk SD
Masalah ini, juga masuk dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Mei 2026
Ubah Aturan, Kemendikdasmen Perbolehkan Anak di Bawah 7 Tahun Masuk SD
Indonesia
Mata Pelajaran Buat Tes Kemampuan Akademik Ditambah Tahun 2027, Soal Daerah Belum
menyiapkan framework pengembangan soal TKA untuk mata pelajaran IPA dan Bahasa Inggris secara bertahap.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 19 Mei 2026
Mata Pelajaran Buat Tes Kemampuan Akademik Ditambah Tahun 2027, Soal Daerah Belum
Indonesia
SE Guru Non-ASN Tuai Polemik, DPR Minta Abdul Mu’ti Beri Penjelasan
Komisi X DPR RI akan memanggil Mendikdasmen Abdul Mu’ti terkait polemik guru non-ASN usai terbitnya SE Nomor 7 Tahun 2026 yang memicu keresahan tenaga pendidik.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 11 Mei 2026
SE Guru Non-ASN Tuai Polemik, DPR Minta Abdul Mu’ti Beri Penjelasan
Bagikan