Harga Referensi CPO dan Biji Kakao Naik pada Februari 2022
ilustrasi perkebunan sawit (Foto Antara/Syifa)
MerahPutih.com - Harga referensi produk crude palm oil (CPO) untuk penetapan bea keluar (BK) periode Februari 2022 adalah USD 1.314,78/MT. Harga referensi tersebut meningkat sebesar USD 7,02 atau 0,54 persen dari periode Januari 2022, yaitu sebesar USD 1.307,76/MT.
Penetapan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 5 Tahun 2022 tentang penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) atas produk pertanian dan Kehutanan yang dikenakan Bea keluar.
Baca Juga:
Warga Solo Serbu Minyak Goreng Murah Operasi Pasar
“Saat ini harga referensi CPO telah jauh melampaui threshold USD 750/MT. Untuk itu, Pemerintah mengenakan BK CPO sebesar USD 200/MT untuk periode Februari 2022,” kata Direktur Jenderal
Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Indrasari Wisnu Wardhana dalam keterangannya, Sabtu (29/1).
BK CPO untuk Februari 2022 merujuk pada Kolom 12 Lampiran I Huruf C Peraturan Menteri Keuangan No. 1/PMK.010/2022 sebesar USD 200/MT. Nilai tersebut tidak berubah dari BK CPO untuk periode Januari 2022.
Baca Juga:
Sementara itu, harga referensi biji kakao pada Februari 2022 sebesar USD 2.522,63/MT meningkat 1,91 persen atau USD 47,32 dari bulan sebelumnya, yaitu sebesar USD 2.475,31/MT. Hal ini
berdampak pada peningkatan HPE biji kakao pada Februari 2022 menjadi USD 2.234/MT, meningkat 2,11 persen atau USD 46.11 dari periode sebelumnya, yaitu sebesar USD 2.188/MT.
Peningkatan harga referensi CPO dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu menurunnya supply CPO dikarenakan curah hujan yang tinggi di Indonesia dan Malaysia, penurunan jumlah tenaga kerja di perkebunan sawit Malaysia akibat pandemi juga turut mengurangi produktivitas CPO, serta peningkatan harga minyak mentah secara global berdampak pada peningkatan harga bahan bakar alternatif.
Baca Juga:
Kemendag Gelar Operasi Pasar Minyak Goreng di 47 Ribu Gerai
Sementara peningkatan harga referensi dan HPE biji kakao dipengaruhi oleh optimisme pasar akan pemulihan setelah adanya pembatasan karena varian Omicron dan adanya penurunan supply kakao. Penurunan ini tidak berdampak pada BK biji kakao, yaitu tetap 5 persen.
Hal tersebut tercantum pada Kolom 2 Lampiran I Huruf B Peraturan Menteri Keuangan No. 1/PMK.010/2022. Untuk HPE produk kayu dan kulit, tidak mengalami perubahan dari bulan sebelumnya dan membuat BK produk kayu dan kulit juga tidak mengalami perubahan. BK produk kayu dan produk kulit tercantum pada Lampiran II Huruf A Peraturan Menteri Keuangan No.1/PMK.010/2022. (Asp)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Legislator NasDem Apresiasi Kejagung Kembalikan Rp 13 Triliun Uang Negara dari Kasus Ekspor CPO
Kejagung Serahkan ‘Gunungan’ Uang Triliunan Rupiah Sitaan Korupsi CPO ke Negara, untuk Kemakmuran Rakyat
Uang Korupsi CPO Rp 13 Triliun Dikembalikan ke Negara, Prabowo: Ini Pertanda Baik di 1 Tahun Pemerintahan
Uang Triliunan dari Kasus Korupsi CPO ‘Penuhi’ Ruangan Kejagung, Presiden Prabowo: Ini untuk Renovasi 8.000 Sekolah
Momen Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Senilai Rp13,2 Triliun Hasil Korupsi CPO di Kejagung
Biodiesel 50 Bakal Tekan Harga Sawit Petani, SPKS Desak Pemerintah Hati-Hati
Hakim Djuyamto Cs Segera Diadili Terkait Suap Vonis Bebas Kasus CPO
Karhutla di Riau, KLH Segel 4 Perusahaan Perkebunan dan Tutup 1 Pabrik Sawit
Pemerintah Musnahkan Tanaman Sawit 700 Hektare di Dalam Kawasan TN Tesso Nilo
Harga Referensi Minyak Kelapa Sawit Menguat Jadi 877,89/MT Periode Juli, Naik 2,51 Persen