Harga Referensi CPO dan Biji Kakao Naik pada Februari 2022
ilustrasi perkebunan sawit (Foto Antara/Syifa)
MerahPutih.com - Harga referensi produk crude palm oil (CPO) untuk penetapan bea keluar (BK) periode Februari 2022 adalah USD 1.314,78/MT. Harga referensi tersebut meningkat sebesar USD 7,02 atau 0,54 persen dari periode Januari 2022, yaitu sebesar USD 1.307,76/MT.
Penetapan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 5 Tahun 2022 tentang penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) atas produk pertanian dan Kehutanan yang dikenakan Bea keluar.
Baca Juga:
Warga Solo Serbu Minyak Goreng Murah Operasi Pasar
“Saat ini harga referensi CPO telah jauh melampaui threshold USD 750/MT. Untuk itu, Pemerintah mengenakan BK CPO sebesar USD 200/MT untuk periode Februari 2022,” kata Direktur Jenderal
Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Indrasari Wisnu Wardhana dalam keterangannya, Sabtu (29/1).
BK CPO untuk Februari 2022 merujuk pada Kolom 12 Lampiran I Huruf C Peraturan Menteri Keuangan No. 1/PMK.010/2022 sebesar USD 200/MT. Nilai tersebut tidak berubah dari BK CPO untuk periode Januari 2022.
Baca Juga:
Sementara itu, harga referensi biji kakao pada Februari 2022 sebesar USD 2.522,63/MT meningkat 1,91 persen atau USD 47,32 dari bulan sebelumnya, yaitu sebesar USD 2.475,31/MT. Hal ini
berdampak pada peningkatan HPE biji kakao pada Februari 2022 menjadi USD 2.234/MT, meningkat 2,11 persen atau USD 46.11 dari periode sebelumnya, yaitu sebesar USD 2.188/MT.
Peningkatan harga referensi CPO dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu menurunnya supply CPO dikarenakan curah hujan yang tinggi di Indonesia dan Malaysia, penurunan jumlah tenaga kerja di perkebunan sawit Malaysia akibat pandemi juga turut mengurangi produktivitas CPO, serta peningkatan harga minyak mentah secara global berdampak pada peningkatan harga bahan bakar alternatif.
Baca Juga:
Kemendag Gelar Operasi Pasar Minyak Goreng di 47 Ribu Gerai
Sementara peningkatan harga referensi dan HPE biji kakao dipengaruhi oleh optimisme pasar akan pemulihan setelah adanya pembatasan karena varian Omicron dan adanya penurunan supply kakao. Penurunan ini tidak berdampak pada BK biji kakao, yaitu tetap 5 persen.
Hal tersebut tercantum pada Kolom 2 Lampiran I Huruf B Peraturan Menteri Keuangan No. 1/PMK.010/2022. Untuk HPE produk kayu dan kulit, tidak mengalami perubahan dari bulan sebelumnya dan membuat BK produk kayu dan kulit juga tidak mengalami perubahan. BK produk kayu dan produk kulit tercantum pada Lampiran II Huruf A Peraturan Menteri Keuangan No.1/PMK.010/2022. (Asp)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Prabowo Sebut Sawit Komoditas Strategis Dunia, dari Minyak Goreng hingga Avtur
Pemerintah Siapkan 870 Hektare Buat Tanaman Perkebunan
Satgas PKH Kantongi Rp 5,27 Triliun Dari Denda 48 Perusahaan di Kawasan Hutan
Presiden Prabowo Tegaskan Integritas, tak Peduli Rekan, Langsung Tindak Tegas Siapa pun yang Salah
Prabowo Tegaskan Tak Boleh Sepeser pun Uang Rakyat Dicuri, Perintahkan Kejagung 'Sikat' 5 Juta Hektare Sawit Ilegal di 2026
Sertifikasi Sawit Berkelanjutan Masih Hadapi Tantangan, Pemantau Independen Harus Dilibatkan
Kejar Swasembada Energi, Prabowo Minta Papua Tanam Sawit hingga Singkong
Pakistan Ingin Keseimbangan Dagang Dengan Indonesia, Tawarkan Kerja Sama IT dan Agrikultur
Begini Data Konsumsi Minyak Sawit di Indonesia Periode 2025
Harga Kratom Jauh di Atas Sawit, Jalan Petani Kalbar Sejahtera