Harga Cabai Mahal, Mendag Zulhas Minta Pemda Bantu Subsidi Ongkos Kirim


Mendag Zulkifli Hasan (Zulhas) saat meninjau Pasar Johar Baru, Jakarta Pusat, Senin (4/12). (Foto: Kemendag)
MerahPutih.com - Harga cabai di pasar Jakarta mengalami lonjakan jelang Hari Natal dan Tahun Baru (Nataru). Terpantau, harga cabai rawit merah di angka Rp 120 ribu per kilogram (kg) dari sebelumnya Rp 50 ribu - Rp 70 Ribu per kilogram.
Hal tersebut disampaikan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) saat meninjau Pasar Johar Baru, Jakarta Pusat, Senin (4/12).
"Kita terus cari jalan agar (harga) cabai ini bisa diatasi karena akan berpengaruh kepada inflasi, meskipun memang setiap Desember seperti itu," kata Mendag Zulhas.
Baca Juga:
Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp 100 Ribu Per Kg, Mendag: Engga Apa-apa
Berdasarkan survei Bank Indonesia, Indeks Ekspektasi Harga Umum (IEH) Desember 2023 sebesar 131,2 atau lebih tinggi dibanding bulan-bulan sebelumnya. Peningkatan tersebut didorong periode Nataru, libur akhir tahun dan sekolah, serta kecenderungan konsumsi yang meningkat. Kondisi ini sesuai dengan pola musiman.
Pada November 2023, inflasi secara bulanan tercatat sebesar 0,38 persen (M-to-M). Inflasi tahun ke tahun pada November 2023 dibandingkan dengan November 2022 (Y-on-Y) adalah sebesar 2,86 persen. Inflasi tersebut masih terjaga dalam sasaran inflasi 2-4 persen.
Baca Juga:
Harga Cabai Rawit Tembus Rp 70 Ribu Per Kilogram
Menurut Zulhas, salah satu upaya yang bisa dilakukan untuk membantu menekan harga bahan pokok seperti cabai adalah melalui subsidi ongkos kirim. Ia menyampaikan agar pemerintah daerah (pemda) dapat menyubsidi ongkos kirim jika ada pengiriman dalam jumlah besar.
"Tadi kita juga minta kalau banyak, nanti angkutnya itu bisa disubsidi pemerintah daerah," ujarnya.
Dalam pantauan di Pasar Johar Baru hari ini, terpantau komoditas bapok yang harganya stabil antara lain beras medium Rp 14.000/kg, beras premium Rp 15.000/kg, gula pasir curah Rp 17.000/kg, minyak goreng curah Rp 13.500/liter (di bawah HET Rp 14.000/liter), minyak goreng premium Rp 19.000/liter, MINYAKITA Rp 15.000/liter.
Lalu, tepung terigu Rp 12.000/kg, daging sapi Rp 150.000/kg, daging ayam ras Rp 36.000/kg (di bawah harga acuan Rp 36.750/kg), telur ayam ras Rp 28.000/kg, cabai merah besar Rp 80.000/kg, bawang merah Rp 32.000/kg (di bawah harga acuan Rp 41.500/kg), dan bawang putih Rp 35.000/kg. (Asp)
Baca Juga:
Zulhas Dorong Petani Kembangkan Teknologi Pengawet Cabai
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Kemendag Klaim Tidak Ada Dampak Dari Penutupan Fitur Live TikTok ke Perdagangan Online

4 Provinsi Bakal Dipilih Jadi Tempat Swasembada Pangan, Air dan Energi, Rp 8 Triliun Buat Cetak Sawah Baru

Kemendag Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas Senilai Rp 112 Miliar, Komisi VI DPR: Harus Ada Penegakan Hukum Bila Terbukti Melanggar Aturan

Jerman Jadi Pasar Sensor Asal Indonesia, Produk Diproduksi di Batam

52 Pelaku Usaha Langgar Aturan Impor Barang, Pemerintah Cuma Beri Peringatan dan Perintah Pemusnahan Barang

Kemendag Lepas 57,6 Ton Kopi dari Subang ke China Rp 4,3 Miliar

Pemerintah Susun Strategi Antisipasi Banjir Produk Impor Akibat Kebijakan Tarif Amerika Serikat

Kemendag Berharap CPO, Kakao dan Kopi Tidak Kena Tarif 19 Persen Saat Masuk Amerika

80.000 Kopdes Diresmikan, Zulhas Sebut ini Wajah Baru Koperasi Indonesia

Peresmian 80.000 Kopdes Merah Putih, Zulhas: Wajah Baru Koperasi Indonesia
