Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Harbolnas 2023 Ditargetkan Capai Transaksi Rp 25 Triliun

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Desember 2023
Harbolnas 2023 Ditargetkan Capai Transaksi Rp 25 Triliun

Peresmikan persiapan Hari Belanja Online (Harbolnas). (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) bersama dengan Kementerian Perdagangan mengumumkan perhelatan Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) 2023 di Indonesia digelar mulai 10-12 Desember 2023. Puncak belanja online ini pada 12.12

Sebagai penyelenggara Harbolnas 2023, idEA optimistis bahwa dalam perhelatan belanja daring terbesar di 2023 kali ini dapat mencapai total nilai transaksi sebesar Rp 25 triliun dalam kurun waktu tiga hari.

Baca Juga:

Rayakan Harbolnas di Lazada Fest 12.12

Ketua idEA Bima Laga memparkan, target transaksi Harbolnas tahun ini mengalami kenaikan dari Harbolnas 2022 yang mencapai nilai transaksi total sebesar Rp 22,7 triliun.

Kegiatan Harbolnas 2023 menjadi spesial karena asosiasi menyiapkan dua kategori khusus pada gelaran promosi belanja daring terbesar di Indonesia itu. Kategori pertama ialah promosi khusus produk-produk buatan lokal yang berlangsung di 10-11 Desember 2023, sementara kategori kedua ialah promosi untuk kategori umum yang disiapkan mewarnai puncak Harbolnas 2023 di tanggal 12 Desember 2023.

idEA dan Kementerian Perdagangan mencatat total pelaku usaha lokal yang mendaftar untuk berpartisipasi dalam Harbolnas 2023 mencapai jumlah tertingginya yaitu sekitar 572 pelaku usaha.

Ia memparkan, masyarakat dapat melihat situs web resmi idEA khusus Harbolnas 2023 untuk melihat pelaku usaha lokal dan jenama mana saja yang ikut terlibat dalam program Harbolnas 2023.

"Di situs itu, masyarakat bisa melihat UMKM yang terlibat di setiap kategori produk dan dapat langsung diarahkan ke laman pembelanjaan apabila memilih salah satu penjual di situs web tersebut," katanya.

Bima mengatakan untuk produk-produk lokal diharapkan bisa mendominasi lebih banyak transaksi sejalan dengan program Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI).

"Dari Rp25 triliun itu, produk lokal ditargetkan berkontribusi 70 persen," kata Bima.

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengajak masyarakat memanfaatkan Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) untuk berbelanja produk lokal, khususnya produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Pemerintah berharap UMKM semakin banyak bergabung ke platform niaga elektronik (e-commerce) agar semakin luas pemasarannya. Saat ini, pelaku UMKM sudah mulai merambah platform niaga elektronik dan mendapatkan berbagai macam manfaat terutama pasar yang semakin besar.

"Puncak Harbolnas mulai jam 12.00 malam sampai jam 12.00 malam hari berikutnya. Banyak produk UMKM yang bagus dengan harga ekonomis," ujar Zulkifli. (Asp)

Baca Juga:

DanaPoly jadi Ajang Edukasi Berbasis Gamifikasi di Harbolnas 11.11

#HarBolnas #UMKM #Belanja Online #Inflasi #Pemulihan Ekonomi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Harga Sayuran Naik akibat Pasokan Berkurang, Pemprov DKI Siapkan Langkah Penanganan
Pemprov DKI Jakarta mengendalikan kenaikan harga sejumlah komoditas sayuran akibat berkurangnya pasokan. TPID diminta mengecek penyebab dan menyiapkan solusi.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 18 Juli 2026
Harga Sayuran Naik akibat Pasokan Berkurang, Pemprov DKI Siapkan Langkah Penanganan
Indonesia
DPR Harap Final Piala Dunia 2026 Jadi Momentum Panen Rezeki bagi UMKM Tanah Air
Pemda dan pelaku UMKM terus bersinergi untuk memanfaatkan animo masyarakat yang tinggi menjelang final Piala Dunia 2026.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
DPR Harap Final Piala Dunia 2026 Jadi Momentum Panen Rezeki bagi UMKM Tanah Air
Indonesia
Bunga Pinjaman Bagi Pelaku Usaha Mikro Turun Dari 22,5 Persen Jadi 8 Persen
APBN 2026 diarahkan untuk mendukung delapan agenda prioritas nasional termasuk pemberdayaan UMKM.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Juli 2026
Bunga Pinjaman Bagi Pelaku Usaha Mikro  Turun Dari 22,5 Persen Jadi 8 Persen
Indonesia
Alogaritma Platform E-Commerce Harus Utamakan Produk UMKM Dalam Negeri
Selain mengutamakan produk lokal, Permendag Nomor 19 Tahun 2026 juga ditujukan untuk memperkuat perlindungan konsumen dalam perdagangan digital.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Juli 2026
Alogaritma Platform E-Commerce Harus Utamakan Produk UMKM Dalam Negeri
Indonesia
Cermati Inflasi Pangan, Pemerintah Tekan Kenaikan Harga Bahan Baku
Badan Pusat Statistik mencatat, pada Juni 2026, terjadi inflasi year-on-year (y-on-y) sebesar 3,34 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 111,89.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Juli 2026
Cermati Inflasi Pangan, Pemerintah Tekan Kenaikan Harga Bahan Baku
Indonesia
UMKM Indonesia Butuh Suntikan Kredit Rp 540 Triliun
Data Sistem Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia (SSKI) Bank Indonesia pada 2025, total kredit perbankan mencapai Rp 8.149 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
UMKM Indonesia Butuh Suntikan Kredit Rp 540 Triliun
Indonesia
Transformasi PNM di Bawah Danantara, Perluas Pemberdayaan UMKM hingga Wilayah 3T
PNM memperluas layanan keuangan ke wilayah 3T melalui 516 unit dari total 4.035 jaringan pelayanan. Fokus pada pembiayaan dan pemberdayaan perempuan pengusaha ultra mikro.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Juli 2026
Transformasi PNM di Bawah Danantara, Perluas Pemberdayaan UMKM hingga Wilayah 3T
Indonesia
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Penyusunan regulasi tersebut ditargetkan dapat diselesaikan secepatnya agar status pelaku usaha bagi pengemudi ojol segera memiliki dasar hukum
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Indonesia
DPR Desak Pemerintah Audit TikTok Shop usai Dugaan Penahanan Dana UMKM
Komisi VII DPR meminta Kemendag dan Komdigi membentuk tim audit independen untuk mengusut dugaan penahanan dana pelaku UMKM di TikTok Shop.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 Juli 2026
DPR Desak Pemerintah Audit TikTok Shop usai Dugaan Penahanan Dana UMKM
Indonesia
SPAI Tolak Pengemudi Ojol Masuk Kategori UMKM, Minta Pemerintah Akui sebagai Pekerja
SPAI menolak pengemudi ojol, taksol, dan kurir kargo dikategorikan sebagai UMKM. Desak pemerintah mengakui mereka sebagai pekerja dan menjamin hak ketenagakerjaan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 Juli 2026
SPAI Tolak Pengemudi Ojol Masuk Kategori UMKM, Minta Pemerintah Akui sebagai Pekerja
Bagikan