Harapan KPK kepada Polda Metro Terkait Kasus Penyerangan Penyelidik
Teatrikal penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan saat melakukan aksi damai di halaman gedung KPK, Jakarta, Selasa (20/9). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengharapkan Polda Metro Jaya bekerja maksimal untuk mengungkap pelaku penyerangan terhadap dua penyelidik KPK yang sedang bertugas di salah satu hotel di Jakarta Pusat, Sabtu (2/2) malam.
Sebelumnya, KPK telah melaporkan secara resmi kasus penyerangan itu dan akan ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Kami percaya Polda Metro Jaya akan menangani ini secara maksimal. Selain karena pengalaman tim Ditreskrimum tersebut, juga sudah cukup sering kita dengar dalam menemukan para pelaku penganiayaan atau kejahatan-kejahatan sejenis," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Senin (4/2).
Selain itu, kata dia, KPK juga sudah memberikan beberapa bukti visual ke Polda Metro Jaya terkait kasus penyerangan tersebut.
"Beberapa informasi visual juga sudah kami berikan, visum juga sudah dilakukan terhadap pegawai yang dianiaya tersebut dan hasilnya tentu akan disampaikan juga pada pihak Polri nantinya," ungkap Febri.
Namun, ia enggan menjelaskan lebih bukti-bukti apa yang diberikan ke Polda Metro Jaya tersebut.
"Artinya, bisa berupa foto atau bentuk-bentuk yang lain tetapi mungkin kurang tepat kalau secara rinci saya sampaikan di sini karena bisa menjadi bagian dari proses investigasi yang dilakukan oleh pihak Polri," ucap Febri.
Pihaknya pun akan menunggu hasil investigasi dari Polda Metro Jaya karena KPK juga memandang bahwa saat kejadian itu juga banyak saksi yang berada di lokasi.
"Jadi, nanti kita tunggu bersama bagaimana hasil investigasi dari Polri karena lokasinya sebenarnya kami pandang tidak tersembunyi ada di sebuah hotel, saksi-saksi lain juga banyak dan bukti-bukti lain. Kami pandang tim dari Polri semoga bisa cepat menemukan pelaku," tutur dia.
Bagikan
Berita Terkait
Kabupaten Bekasi Ditetapkan Zona Merah KPK, Raih Skor MCSP Terendah Keempat Se-Jawa Barat
KPK Dalami Sumber Dana Suap Kasus Inhutani, Sungai Budi Group Dipantau
KPK Bongkar Aliran Fee Rp 7 Miliar di Proyek PUPR OKU, 4 Tersangka Baru Ditahan
KPK Serahkan Rp 883 Miliar ke Taspen, Hasil Rampasan Kasus Investasi Bodong
Momen KPK Serahkan Uang Rampasan Kasus Korupsi Taspen Senilai Rp 883 Miliar di Jakarta
KPK Harap KUHAP Baru tak Ubah Kewenangannya dalam Memberantas Korupsi
KPK Tunggu Sikap Kementerian dan Polri terkait Putusan MK soal Larangan Polisi Isi Jabatan Sipil
Aksi Cepat Bhabinkamtibmas Selamatkan Warga Tenggelam Terbawa Arus di Jakarta Utara
Dewas KPK Tindak Lanjuti Dugaan AKBP Rossa 'Amankan' Gubernur Bobby, Tenggatnya 15 Hari
Nasib Polisi Aktif di KPK Imbas Putusan MK Tunggu Hasil Kajian Polri