Harapan KPK kepada Polda Metro Terkait Kasus Penyerangan Penyelidik

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Senin, 04 Februari 2019
Harapan KPK kepada Polda Metro Terkait Kasus Penyerangan Penyelidik

Teatrikal penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan saat melakukan aksi damai di halaman gedung KPK, Jakarta, Selasa (20/9). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengharapkan Polda Metro Jaya bekerja maksimal untuk mengungkap pelaku penyerangan terhadap dua penyelidik KPK yang sedang bertugas di salah satu hotel di Jakarta Pusat, Sabtu (2/2) malam.

Sebelumnya, KPK telah melaporkan secara resmi kasus penyerangan itu dan akan ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Kami percaya Polda Metro Jaya akan menangani ini secara maksimal. Selain karena pengalaman tim Ditreskrimum tersebut, juga sudah cukup sering kita dengar dalam menemukan para pelaku penganiayaan atau kejahatan-kejahatan sejenis," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Senin (4/2).

Selain itu, kata dia, KPK juga sudah memberikan beberapa bukti visual ke Polda Metro Jaya terkait kasus penyerangan tersebut.

Jubir KPK Febri Diansyah. (MP/Ponco Sulaksono)
Jubir KPK Febri Diansyah. (MP/Ponco Sulaksono)

"Beberapa informasi visual juga sudah kami berikan, visum juga sudah dilakukan terhadap pegawai yang dianiaya tersebut dan hasilnya tentu akan disampaikan juga pada pihak Polri nantinya," ungkap Febri.

Namun, ia enggan menjelaskan lebih bukti-bukti apa yang diberikan ke Polda Metro Jaya tersebut.

"Artinya, bisa berupa foto atau bentuk-bentuk yang lain tetapi mungkin kurang tepat kalau secara rinci saya sampaikan di sini karena bisa menjadi bagian dari proses investigasi yang dilakukan oleh pihak Polri," ucap Febri.

Pihaknya pun akan menunggu hasil investigasi dari Polda Metro Jaya karena KPK juga memandang bahwa saat kejadian itu juga banyak saksi yang berada di lokasi.

"Jadi, nanti kita tunggu bersama bagaimana hasil investigasi dari Polri karena lokasinya sebenarnya kami pandang tidak tersembunyi ada di sebuah hotel, saksi-saksi lain juga banyak dan bukti-bukti lain. Kami pandang tim dari Polri semoga bisa cepat menemukan pelaku," tutur dia.

#KPK #Polda Metro Jaya
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Kabupaten Bekasi Ditetapkan Zona Merah KPK, Raih Skor MCSP Terendah Keempat Se-Jawa Barat
KPK memberikan perhatian khusus kepada Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan jajarannya
Angga Yudha Pratama - 15 menit lalu
Kabupaten Bekasi Ditetapkan Zona Merah KPK, Raih Skor MCSP Terendah Keempat Se-Jawa Barat
Indonesia
KPK Dalami Sumber Dana Suap Kasus Inhutani, Sungai Budi Group Dipantau
KPK membuka peluang menjerat Sungai Budi Group sebagai tersangka korporasi dalam kasus dugaan suap pengelolaan hutan yang melibatkan PT Inhutani.
Ananda Dimas Prasetya - 2 jam lalu
KPK Dalami Sumber Dana Suap Kasus Inhutani, Sungai Budi Group Dipantau
Indonesia
KPK Bongkar Aliran Fee Rp 7 Miliar di Proyek PUPR OKU, 4 Tersangka Baru Ditahan
KPK tetapkan 4 tersangka baru kasus suap proyek PUPR OKU, termasuk 2 anggota DPRD. Kasus bermula dari pokir yang diubah menjadi proyek fisik bernilai miliaran.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 20 November 2025
KPK Bongkar Aliran Fee Rp 7 Miliar di Proyek PUPR OKU, 4 Tersangka Baru Ditahan
Indonesia
KPK Serahkan Rp 883 Miliar ke Taspen, Hasil Rampasan Kasus Investasi Bodong
KPK menyerahkan Rp 883 miliar hasil rampasan kasus investasi bodong kepada PT Taspen. Dana tersebut berasal dari perkara Ekiawan Heri Primaryanto.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 20 November 2025
KPK Serahkan Rp 883 Miliar ke Taspen, Hasil Rampasan Kasus Investasi Bodong
Berita Foto
Momen KPK Serahkan Uang Rampasan Kasus Korupsi Taspen Senilai Rp 883 Miliar di Jakarta
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menyerahkan kasus korupsi Taspen Rp 883 Miliar ke Direktur Utama PT Taspen, Rony Hanityo Aprianto
Didik Setiawan - Kamis, 20 November 2025
Momen KPK Serahkan Uang Rampasan Kasus Korupsi Taspen Senilai Rp 883 Miliar di Jakarta
Indonesia
KPK Harap KUHAP Baru tak Ubah Kewenangannya dalam Memberantas Korupsi
KPK berharap RUU KUHAP tak mengubah kewenangan mereka dalam memberantas korupsi. Sebab, ada banyak pasal yang bersinggungan dengan KPK.
Soffi Amira - Rabu, 19 November 2025
KPK Harap KUHAP Baru tak Ubah Kewenangannya dalam Memberantas Korupsi
Indonesia
KPK Tunggu Sikap Kementerian dan Polri terkait Putusan MK soal Larangan Polisi Isi Jabatan Sipil
KPK kini menunggu sikap kementerian dan polri terkait putusan MK soal larangan polisi isi jabatan sipil.
Soffi Amira - Rabu, 19 November 2025
KPK Tunggu Sikap Kementerian dan Polri terkait Putusan MK soal Larangan Polisi Isi Jabatan Sipil
Indonesia
Aksi Cepat Bhabinkamtibmas Selamatkan Warga Tenggelam Terbawa Arus di Jakarta Utara
Ketika mendengar teriakan warga yang meminta pertolongan, kedua polisi tersebut langsung menuju sumber suara.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 November 2025
Aksi Cepat Bhabinkamtibmas Selamatkan Warga Tenggelam Terbawa Arus di Jakarta Utara
Indonesia
Dewas KPK Tindak Lanjuti Dugaan AKBP Rossa 'Amankan' Gubernur Bobby, Tenggatnya 15 Hari
Dewas KPK akan segera melakukan musyawarah untuk menentukan langkah berikutnya dalam menindaklanjuti laporan yang sudah masuk
Wisnu Cipto - Rabu, 19 November 2025
Dewas KPK Tindak Lanjuti Dugaan AKBP Rossa 'Amankan' Gubernur Bobby, Tenggatnya 15 Hari
Indonesia
Nasib Polisi Aktif di KPK Imbas Putusan MK Tunggu Hasil Kajian Polri
Ketua KPK menambahkan lembaga antirasuah sendiri juga sedang mengkajinya di lingkup internal selain menunggu hasil kajian Polri dan Kementerian
Wisnu Cipto - Rabu, 19 November 2025
Nasib Polisi Aktif di KPK Imbas Putusan MK Tunggu Hasil Kajian Polri
Bagikan