Hanura Sindir Gerakan #2019GantiPresiden Mainan Capres Cap Ayam Sayur

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 27 Agustus 2018
Hanura Sindir Gerakan #2019GantiPresiden Mainan Capres Cap Ayam Sayur

ilustrasi #2019 Ganti Presiden | Foto Istimewa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura, Inas Nasrullah Zubir mengatakan gerakan #2019GantiPresiden merupakan kampanye terselubung cap ayam sayur. Padahal, publik telah mengetahui sosok-sosok di belakang gerakan #2019GantiPresiden berdiri di pihak Capres tertentu untuk memprovokasi masyarakat dengan kegiatan deklarasi.

"Kegiatan tersebut menunjukan bahwa capres tersebut adalah capres ayam sayur yang tidak berani terang-terangan medeklarasikan diri karena menunggu reaksi masyarakat, apakah gagasan mengganti presiden tersebut diterima masyarakat atau tidak, jika gagasan tersebut tidak diterima masyarakat maka capres tersebut tidak akan mengeluarkan dana untuk kampanye," kata Inas, dalam keterangan tertulisnya, Senin (27/8).

Inas meyakini sesungguhnya Capres yang memanfaatkan gerakan deklarasi #2019GantiPresiden secara sadar mengetahui gerakan itu melanggar Undang-Undang (UU) No 9 Tahun 1998, terutama pada Pasal 6. Menurut dia, dalam aturan menyampaikan pendapat di muka umum, tidak boleh menimbulkan keresahan dan permusuhan yang berpotensi merusah keuruhan bangsa.

#2019GantiPresiden

"Deklarasi 2019 ganti presiden itu kegiatan yang melanggar aturan perundang-undangan khususnya melanggar pasal 6 UU No. 9/1998 tentang Kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum karena menimbulkan permusuhan dan kebencian," tegas Inas.

Lebih lanjut pada Pasal 6, kata Inas, termaktub huruf a. menghormati hak-hak orang lain; b. menghormati aturan-aturan moral yang diakui umum; c. menaati hukum dan ketentuan peraturanperundang-undangan yang berlaku; d. menjaga dan menghormati keamanan dan ketertiban umum; serta huruf e. menjaga keutuhan persatuan dan kesatuan bangsa.

Yang dimaksud dengan menghormati kebebasan dan hak-hak orang lain papar Inas, adalah ikut memelihara dan menjaga hak dan kebebasan orang lain untuk hidup aman, tertib, dan damai.

Kemudian yang dimaksud dengan menghormati aturan-aturan moral yang diakui umum, adalah mengindahkan norma agama, kesusilaan, dan kesopanan dalam kehidupan masyarakat.

Oleh karena itu, menurut Inas, munculnya aksi perlawanan dan penolakan dari masyarakat terhadap geraka deklarasi #2019GantiPresiden, adalah sebagai bukti bahwa adanya keresahan yang dialami masyrakat. Namun potensi perpecahan tersebut diabaikan oleh pihak penggagas ganti presiden dan membiarkan masyarakat bertikai demi syahwat politik.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera penggagas gerakan #2019GantiPresiden. Foto: MP/Ponco

"Deklarasi #2019GantiPresiden menimbulkan permusuhan, kebencian dan berpotensi terjadinya bentrokan antara masa yang mendukung dengan masa yang merasa muak, tapi mereka tidak perduli walaupun korban akan berjatuhan karena yang terpenting bagi tim capres ayam sayur tersebut adalah opini dan mendapat simpatik karena dibubarkan," tutur Inas.

Padahal, kata Inas, pihak Capres Ayam Sayurpun mengetahui bahwa aparat dapat melakukan pembubaran karena gerakan itu melanggar UU. "Pasal 15 mengataka; Pelaksanaan penyampaian pendapat di muka umum dapat di bubarkan apabila tidak memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 6, pasal 9 ayat 2 dan ayat 3, pasal 10 dan pasal 11," pungkas Inas. (Pon)

##2019GantiPresiden #Hanura
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Hanura Siap Hadapi Berapa Pun Ambang Batas Parlemen Pemilu 2029
Besaran angka ambang batas bukan satu-satunya tolok ukur yang menentukan apakah sebuah partai bisa menembus Senayan atau tidak
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 Agustus 2026
Hanura Siap Hadapi Berapa Pun Ambang Batas Parlemen Pemilu 2029
Indonesia
OSO Pimpin 9 Partai Nonparlemen, Bentuk Sekber Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat untuk Lawan Parliamentary Threshold
Sembilan partai yang telah bergabung adalah Partai Hanura, PBB, Partai Buruh, Perindo, PKN, Prima, PPP, Partai Berkarya, dan Partai Ummat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 25 September 2025
OSO Pimpin 9 Partai Nonparlemen, Bentuk Sekber Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat untuk Lawan Parliamentary Threshold
Indonesia
Arah Politik Hanura Bakal Diputuskan Dua Hari ke Depan
Munas ke-4 yang digelar hari sejak Minggu (18/8) hingga hari ini membahas beberapa hal diantaranya pemilihan ketua umum, arah partai ke depan
Angga Yudha Pratama - Senin, 19 Agustus 2024
Arah Politik Hanura Bakal Diputuskan Dua Hari ke Depan
Indonesia
Oso Akui Ada yang Mencoba Merongrong Partai Hanura
Hanura akan kembali melewati munas yang akan membahas tentang penentuan arah partai, penyusunan program kerja hingga penentuan ketua umum
Angga Yudha Pratama - Senin, 19 Agustus 2024
Oso Akui Ada yang Mencoba Merongrong Partai Hanura
Indonesia
Partai Hanura Gelar Munas, Oso Masih Diusulkan Jadi Ketum
Belum ada nama lain selain Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (Oso) yang akan kembali maju menjadi ketua umum
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 19 Agustus 2024
Partai Hanura Gelar Munas, Oso Masih Diusulkan Jadi Ketum
Indonesia
Hanura Fokus Daftarkan PHPU DPRD di MK, Sengketa DPR Dilepas
Pengajuan PHPU pilpres maupun pileg telah dibuka sejak 20 Maret 2024 dan akan ditutup pada 23 Maret 2024.
Wisnu Cipto - Sabtu, 23 Maret 2024
Hanura Fokus Daftarkan PHPU DPRD di MK, Sengketa DPR Dilepas
Indonesia
Hanura Sebar 1,6 Juta Kader di TPS Pemilu 2024
Dari 1,6 juta orang kader tersebut, nantinya akan ditugaskan dua orang di setiap TPS, terdiri atas 820.161 TPS di dalam negeri dan 3.059 TPS di luar negeri.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Januari 2024
Hanura Sebar 1,6 Juta Kader di TPS Pemilu 2024
Indonesia
Ketum Hanura Minta Kader Partai Perjuangkan Kursi Perwakilan Hingga Nasional
Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat Oesman Sapta Odang (OSO) meminta dan mengingatkan para anggota dan kader partai untuk menjaga kekompakan sekaligus tidak bermain-main dengan suara pada perhelatan tahun politik yang sangat penting bagi kehidupan bangsa saat ini.
Mula Akmal - Minggu, 24 Desember 2023
Ketum Hanura Minta Kader Partai Perjuangkan Kursi Perwakilan Hingga Nasional
Bagikan