Hal Penting untuk Diperhatikan Sebelum Perpanjang STNK
Meski bisa diurus secara online, beberapa hal penting perlu diperhatikan sebelum perpanjang STNK. (Foto: KabarOto)
MerahPutih.com - Mengurus Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) seperti pembayaran pajak, mengganti pelat nomor, atau balik nama terkadang menjadi hal yang terlewatkan oleh pemilik mobil dan motor.
Meski kini berbagai aplikasi dapat dimanfaatkan untuk urusan administrasi kendaraan, ada hal penting yang perlu diperhatikan pemilik kendaraan sebelum mengurusnya. Berikut beberapa di antaranya yang telah dirangkum laman KabarOto.
Baca juga:
Polda Metro Pastikan Uji Emisi Tak Jadi Syarat Perpanjangan STNK
Mengetahui Tarif Resmi
Hitunglah biaya dengan akurat, penting selalu update tarif resmi yang ditetapkan oleh pemerintah. Karena, nilainya bisa berubah, harus mengetahui informasi terbaru dari sumber terpercaya, seperti website resmi samsat atau Polda Metro Jaya. Agar naninya, saat datang untuk membayar perpanjangan STNK, biayanya bisa sesuai.
Memerhatikan Masa Berlaku
Periksa dan pastikan masa berlaku STNK dan pelat nomor, penting untuk menghindari denda. Anda dapat menghindari biaya tambahan, yang tidak perlu dan memastikan seluruh dokumen kendaraan valid dan terjaga dengan baik, serta terbebas dari masalah hukum.
Baca juga:
Setelah e-TLE, Kapolri Segera Luncurkan Layanan SIM dan STNK Online
Pertimbangkan Biaya Tambahan
Biaya perpanjang STNK dan ganti pelat nomor, pada umumnya memiliki berbagai biaya tambahan, untuk administrasi atau denda. Hal ini mesti diperhitungkan agar tidak terkejut dengan total biaya yang harus dikeluarkan. Sehingga mempersiapkan dana tambahan sebelumnya akan lebih baik.
Memanfaatkan platform atau aplikasi
Teknologi bisa dimanfaatkan untuk mempermudah berbagai urusan, termasuk dalam menghitung biaya perpanjang STNK dan ganti plat nomor. Banyak platform yang menawarkan kemudahan dengan fitur Layanan Surat Kendaraan, memungkinkan pengguna dapat melakukan berbagai pengurusan administratif kendaraan, seperti Perpanjangan STNK, mutasi kendaraan, hingga pemblokiran plat nomor kendaraan. (*)
Baca juga:
Bagikan
Ananda Dimas Prasetya
Berita Terkait
Era Baru Audio Mobil: Nakamichi Hadirkan Inovasi Lewat Acara ‘All Things New’
Keseruan City Ride di Semarang, Feders Gathering 2025 Ajak Komunitas Motor Matic Jelajahi Kota Lama
Bikin Inovasi Baru, Oli Full Synthetic untuk Motor Matic Kini Hadir dengan Standar API SN
Peredaran Oli Tak Sesuai Spesifikasi Berhasil Diungkap di Jambi, Federal Oil Tekankan Pentingnya Edukasi dan Perlindungan Konsumen
Konsisten Jaga Kepercayaan Konsumen selama Lebih dari 1 Dekade, Federal Oil Kembali Sabet Superbrands Awards di 2025
Jadi Sarana Edukasi, Partisipasi Pengguna Motor Matic Naik di Program Berhadiah Pulsa
Rajin Ganti Oli Mobil, Pengendara Dapat Paket Liburan Rp 70 Juta hingga Logam Mulia
Mengenal Konsep Jinba Ittai Mazda, Filosofi Asal Jepang Buat Pengendara Menyatu dengan Mobil
Kendaraan Listrik Makin Marak di Indonesia, DPR Dorong Pemerintah Optimalkan Potensi Bisnis Pergantian Baterai
BAIC BJ30 Unjuk Gigi di GIIAS Bandung 2025, Ada Harga Khusus Buat 500 Pembeli Pertama!