Hakim Vonis Bebas Dua Terdakwa Korupsi Bansos Bandung Barat

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 04 November 2021
Hakim Vonis Bebas Dua Terdakwa Korupsi Bansos Bandung Barat

Sidang perkara korupsi pengadaan bansos COVID-19 Kabupaten Bandung Barat digelar di PN Bandung. ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung menjatuhkan vonis bebas terhadap dua terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Bandung Barat M Totoh Gunawan dan Andri Wibawa.

"Tidak terbukti secara sah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana yang di dalam dakwaan, dua membebaskan terdakwa oleh karena itu dari dakwaan penuntut umum," kata ketua majelis hakim Surachmat saat membacakan amar putusan, Kamis (4/11).

Padahal, jaksa KPK menyebut, Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna dan anaknya, Andri Wibawa terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan paket bansos penanganan pandemi COVID-19 pada Dinas Sosial Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat tahun 2020.

Baca Juga:

Bupati Bandung Barat Aa Umbara Didakwa Atur Proyek Bansos COVID-19

Selain Aa Umbara dan anaknya, Andri Wibawa, pemilik PT Jagat Dir Gantara M Totoh Gunawan juga terseret dalam dugaan korupsi ini.

Andri Wibawa diduga meminta Aa Umbara untuk turut dilibatkan menjadi salah satu penyedia pengadaan sembako dampak COVID-19 di Kabupaten Bandung Barat. Hal ini pun langsung disetujui Aa Umbara.

Dalam kurun waktu April-Agustus 2020, di wilayah Kabupaten Bandung Barat dilakukan pembagian bansos bahan pangan dengan dua jenis paket yaitu bantuan sosial Jaring Pengaman Sosial (Bansos JPS) dan bantuan sosial terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (Bansos PSBB) sebanyak 10 kali pembagian dengan total realisasi anggaran senilai Rp 52,1 miliar.

KPK menetapkan Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi COVID-19. Foto: MP/Ponco
KPK menetapkan Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi COVID-19. Foto: MP/Ponco

Adapun pengadaan bansos itu menggunakan bendera CV Jayakusuma Cipta Mandiri dan CV Satria Jakatamilung. Andri mendapatkan paket pekerjaan dengan total senilai Rp 36 miliar untuk pengadaan paket bahan pangan bansos.

Sedangkan Totoh Gunawan dengan menggunakan PT Jagat Dir Gantara, dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang mendapakan paket pekerjaan dengan total senilai Rp 15,8 miliar untuk pengadaan bahan pangan bansos JPS dan Bansos PSBB.

Baca Juga:

KPK Cecar Bupati Bandung Barat Terkait Aliran Uang dari Kontraktor Bansos

Dari kegiatan pengadaan bansos tersebut, Aa Umbara Sutisna diduga telah menerima uang sejumlah Rp 1 miliar. M Totoh Gunawan diduga telah menerima keuntungan sejumlah sekitar Rp 2 milliar dan Andri Wibawa juga diduga menerima keuntungan sejumlah sekitar Rp 2,7 miliar.

Meski demikian, hakim menilai dakwaan jaksa KPK tidak terbukti. Dalam amar putusannya, majelis hakim pun memerintahkan Totoh dibebaskan dari tahanan setelah putusan itu dibacakan. Majelis hakim juga meminta agar harkat dan martabat Totoh kembali dipulihkan.

"Memintakan terdakwa dibebaskan dari tahanan segera usai putusan ini diucapkan," kata Hakim Surachmat. (Pon)

Baca Juga:

KPK Periksa Bupati Bandung Barat Nonaktif Terkait Kasus Korupsi Bansos COVID-19

#Breaking #Kasus Korupsi #KPK #Korupsi Bansos
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK OTT Bupati Klaten, Ruangan Bupati, Wakil dan Sekda Disegel
Ada sejumlah 20 orang yang diamankan KPK di wilayah Klaten dan Jakarta. Para pihak yang diamankan di Klaten diperiksa di Mapolresta Klaten
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Oktober 2026
KPK OTT Bupati Klaten, Ruangan Bupati, Wakil dan Sekda Disegel
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Klaten, Gentong Biru Berisi Uang Rp1,2 Miliar
Petugas menunjukkan barang bukti OTT korupsi dugaan suap Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 16 Oktober 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Klaten, Gentong Biru Berisi Uang Rp1,2 Miliar
Berita Foto
KPK Pamerkan Barbuk Rp5,47 Miliar Kasus Dugaan Korupsi Dana Siap Pakai BNPB
Petugas menunjukkan barang bukti hasil OTT terkait dugaan korupsi dana siap pakai BNPB di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 16 Oktober 2026
KPK Pamerkan Barbuk Rp5,47 Miliar Kasus Dugaan Korupsi Dana Siap Pakai BNPB
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Tersangka Dugaan Suap
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo (209) berjalan menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jum'at (16/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 16 Oktober 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Tersangka Dugaan Suap
Berita Foto
Momen Bupati Klaten Terjaring OTT Tiba di Gedung KPK Jakarta
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyotiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 16 Oktober 2026
Momen Bupati Klaten Terjaring OTT Tiba di Gedung KPK Jakarta
Indonesia
Bupati Klaten Kena OTT KPK, Wabup Yulindha Pastikan Roda Pemerintahan Tetap Jalan
Pemkab menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan ditangani KPK.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Oktober 2026
Bupati Klaten Kena OTT KPK, Wabup Yulindha Pastikan Roda Pemerintahan Tetap Jalan
Indonesia
Nusron Wahid Mangkir Panggilan Kedua, KPK Kaji Strategi Jemput Paksa
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dua kali mangkir dari panggilan KPK kasus korupsi pertanahan. KPK buka peluang jemput paksa dan telah sita Rp 106,3 Miliar!
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Oktober 2026
Nusron Wahid Mangkir Panggilan Kedua, KPK Kaji Strategi Jemput Paksa
Indonesia
Profil Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten yang Terjaring OTT KPK, dari Reporter TV hingga Jadi Tersangka Suap
Dikenal sebagai salah satu tokoh politik muda di Jawa Tengah.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Oktober 2026
Profil Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten yang Terjaring OTT KPK, dari Reporter TV hingga Jadi Tersangka Suap
Indonesia
Bupati Klaten Tiba di Jakarta, Penyidik KPK Bawa Tong Diduga Berisi Duit Suap
Jumlahnya sampai saat ini mencapai Rp 1 miliar.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Oktober 2026
Bupati Klaten Tiba di Jakarta, Penyidik KPK Bawa Tong Diduga Berisi Duit Suap
Indonesia
Tong Biru KPK Temani Bupati Klaten Digelandang Masuk KPK, Bukti Sitaan Uang Tunai Rp 1 Miliar Terungkap!
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo tiba di Gedung KPK Jumat pagi bersama tong biru bukti sitaan Rp 1 Miliar. Simak pernyataan maaf dan perkembangan kasusnya!
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Oktober 2026
Tong Biru KPK Temani Bupati Klaten Digelandang Masuk KPK, Bukti Sitaan Uang Tunai Rp 1 Miliar Terungkap!
Bagikan