Hakim Patahkan Pengakuan Ferdy Sambo Hanya Minta Hajar Brigadir J

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 13 Februari 2023
Hakim Patahkan Pengakuan Ferdy Sambo Hanya Minta Hajar Brigadir J

Suasana Hakim Ketua Sidang Ferdy Sambo, Wahyu Iman Santoso, membacakan pertimbangan majelis hakim dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (13/2/2023). ANTARA/Putu Indah Savitri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengungkapkan bahwa klaim Ferdy Sambo yang mengaku menyuruh Bharada Richard Eliezer untuk menghajar Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, bukan untuk menembak, merupakan bantahan kosong.

Hal tersebut diungkapkan hakim Wahyu Iman Santoso dalam sidang vonis terhadap Ferdy Sambo di PN Jaksel, Senin (13/2).

Mulanya, hakim Wahyu mengungkapkan, Ferdy Sambo mengambil kotak peluru dan memberikannya kepada Bharada Richard. Sebab, senjata Bharada Richard pada saat itu masih ada 7 amunisi peluru.

Baca Juga:

Hakim Pastikan Tak Ada Bukti Pelecehan Seksual oleh Brigadir J

Kemudian, Ferdy Sambo memerintahkan kepada Richard untuk mengambil senjata HS Brigadir J dalam dashboard mobil untuk diserahkan kepadanya.

"Menimbang bahwa dengan adanya afirmasi dari terdakwa, yang terdakwa lakukan terhadap saksi Richard tersebut dimaksudkan agar benar-benar tertanam dalam lubuk sanubari saksi Richard bahwa perbuatan yang dilakukannya nanti telah direncanakan dengan matang dan sudah dipikirkan baik-baik oleh terdakwa, sehingga tidak ada keraguan bagi saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu untuk tidak melaksanakan perintah terdakwa," kata Hakim Wahyu.

Selain itu, majelis hakim juga menyoroti tindakan Ferdy Sambo menyuruh Bharada Richard untuk menambahkan peluru dalam senjatanya serta mengambil senjata HS milik Yosua kepada Sambo. Hal itu diartikan bahwa Sambo telah memikirkan segala sesuatunya yang sangat rapi dan sistematis.

"Terdakwa menyuruh berlutut seraya memerintahkan saksi Richard yang ada di sampingnya untuk menembak terdakwa dan saksi Richard menembak sebanyak 3 atau 4 kali korban Nofriansyah Yoshua Hutabarat dan mengenai perkenaannya saksi Richard tidak dapat memastikan," ucapnya.

Baca Juga:

Orangtua Brigadir J Siapkan Mental Jelang Vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawati

Hakim menyatakan, proses persidangan mengungkap fakta persesuaian keterangan antara Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Bharada Richard, serta Ferdy Sambo.

"Terdapat kehendak yang diinginkan oleh Ferdy Sambo itu benar-benar terjadi yaitu kematian korban Nofriansyah Yoshua Hutabarat," tuturnya.

Untuk itu, majelis hakim meragukan keterangan Ferdy Sambo yang menyatakan hanya menyuruh Bharada E untuk mem-back up atau mengatakan, "Hajar Chad," pada saat itu.

Majelis hakim menilai hal itu merupakan keterangan atau bantahan kosong belaka.

Mengingat, yang dimaksudkan sebagai niat atau kehendak terdakwa yaitu hanya mem-back up saja, maka instruksi itu hanya cukup di Ricky Rizal Wibowo dan terdakwa tidak perlu memanggil Richard.

"Begitu saksi Ricky Rizal tidak sanggup menembak korban Nofriansyah Yoshua Hutabarat karena tidak kuat mental. Akan tetapi karena tujuan terdakwa dari semula adalah matinya Nofriansyah Yoshua Hutabarat maka kemudian saksi Richard dipanggil untuk mewujudkan kehendak terdakwa yang menghilangkan nyawa korban Yoshua tersebut," imbuhnya. (Knu)

Baca Juga:

Orangtua Brigadir J Harap Ferdy Sambo Divonis Mati

#Pembunuhan #Kasus Pembunuhan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Warga Bidara Cina Tega Habisi Nyawa Teman Nyabu Gara-Gara Hasutan Calon Istri
Ketika korban melintas di depan rumah, calon istri pelaku melakukan provokasi dengan bilang, “Itu musuhmu lewat.”
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Oktober 2025
Warga Bidara Cina Tega Habisi Nyawa Teman Nyabu Gara-Gara Hasutan Calon Istri
Indonesia
Mayat ASN Imigrasi Batam di Jalan Thamrin Dipastikan Korban Pembunuhan
Kepolisian memastikan ASN Imigrasi itu menjadi korban pembunuhan.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Mayat ASN Imigrasi Batam di Jalan Thamrin Dipastikan Korban Pembunuhan
Indonesia
Motif Wakil Kepala Toko Alfamart Cipularang Perkosa Anak Buahnya Setelah Dibunuh
Hasil penyidikan kepolisian ternyata pelaku Heryanto telah lama memendam ketertarikan seksual terhadap korban Dina Oktaviani.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Oktober 2025
Motif Wakil Kepala Toko Alfamart Cipularang Perkosa Anak Buahnya Setelah Dibunuh
Indonesia
Polisi Bunuh Polisi, 5 Tersangka Kena Pasal Pembunuhan Berencana Termasuk Istri Brigadir Esco
Khusus tersangka Brigadir Rizka Sintiani, yang merupakan istri dari almarhum Esco, juga dikenakan pasal khusus Undang Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Oktober 2025
Polisi Bunuh Polisi, 5 Tersangka Kena Pasal Pembunuhan Berencana Termasuk Istri Brigadir Esco
Indonesia
KPAI Duga Terapis RTA Tewas Akibat Jeratan Eksploitasi Seksual
Ditemukan sejumlah luka di bagian lengan, perut, dan dagu korban
Angga Yudha Pratama - Selasa, 14 Oktober 2025
KPAI Duga Terapis RTA Tewas Akibat Jeratan Eksploitasi Seksual
Indonesia
Terapis Remaja yang Ditemukan Tewas di Lahan Kosong Berhasil Diidentifikasi, Rekan Sejawat Ikuti Diperiksa Polisi
Hingga saat ini, proses penyelidikan masih berjalan
Angga Yudha Pratama - Senin, 13 Oktober 2025
Terapis Remaja yang Ditemukan Tewas di Lahan Kosong Berhasil Diidentifikasi, Rekan Sejawat Ikuti Diperiksa Polisi
Indonesia
Terapis Delta Pejaten Ditemukan Tewas di Lahan Kosong, Polisi Temukan Kejanggalan di CCTV
Polisi menduga korban sempat mencoba kabur dari mess Delta Spa dengan menghindari CCTV.
Wisnu Cipto - Minggu, 12 Oktober 2025
Terapis Delta Pejaten Ditemukan Tewas di Lahan Kosong, Polisi Temukan Kejanggalan di CCTV
Indonesia
Mayat Perempuan Mengapung di Citarum Karyawan Alfamart, Dibunuh dan Diperkosa Rekan Kerja
Pelaku ditangkap sehari setelah penemuan jasad korban di tempat kerjanya minimarket Alfamart Rest Area KM 72 Tol Cipularang-Purbaleunyi
Wisnu Cipto - Jumat, 10 Oktober 2025
Mayat Perempuan Mengapung di Citarum Karyawan Alfamart, Dibunuh dan Diperkosa Rekan Kerja
Indonesia
Kuasai Duit Rp 70 Miliar di Rekening Dormant, Motivasi para Pelaku Nekat Bunuh Kepala Cabang BRI
Para pelaku membutuhkan otorisasi pihak bank agar dana bisa dipindahkan ke rekening penampungan yang telah disiapkan.
Dwi Astarini - Selasa, 23 September 2025
Kuasai Duit Rp 70 Miliar di Rekening Dormant, Motivasi para Pelaku Nekat Bunuh Kepala Cabang BRI
Indonesia
Suami Tega Bakar Istri di Cakung Gara-Gara Main Ponsel saat Diminta Bikin Mi Instan
Tersangka menganggap sang istri tidak langsung menuruti permintaannya dan sibuk dengan ponselnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 23 September 2025
Suami Tega Bakar Istri di Cakung Gara-Gara Main Ponsel saat Diminta Bikin Mi Instan
Bagikan