Hakim Patahkan Pengakuan Ferdy Sambo Hanya Minta Hajar Brigadir J

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 13 Februari 2023
Hakim Patahkan Pengakuan Ferdy Sambo Hanya Minta Hajar Brigadir J

Suasana Hakim Ketua Sidang Ferdy Sambo, Wahyu Iman Santoso, membacakan pertimbangan majelis hakim dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (13/2/2023). ANTARA/Putu Indah Savitri

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengungkapkan bahwa klaim Ferdy Sambo yang mengaku menyuruh Bharada Richard Eliezer untuk menghajar Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, bukan untuk menembak, merupakan bantahan kosong.

Hal tersebut diungkapkan hakim Wahyu Iman Santoso dalam sidang vonis terhadap Ferdy Sambo di PN Jaksel, Senin (13/2).

Mulanya, hakim Wahyu mengungkapkan, Ferdy Sambo mengambil kotak peluru dan memberikannya kepada Bharada Richard. Sebab, senjata Bharada Richard pada saat itu masih ada 7 amunisi peluru.

Baca Juga:

Hakim Pastikan Tak Ada Bukti Pelecehan Seksual oleh Brigadir J

Kemudian, Ferdy Sambo memerintahkan kepada Richard untuk mengambil senjata HS Brigadir J dalam dashboard mobil untuk diserahkan kepadanya.

"Menimbang bahwa dengan adanya afirmasi dari terdakwa, yang terdakwa lakukan terhadap saksi Richard tersebut dimaksudkan agar benar-benar tertanam dalam lubuk sanubari saksi Richard bahwa perbuatan yang dilakukannya nanti telah direncanakan dengan matang dan sudah dipikirkan baik-baik oleh terdakwa, sehingga tidak ada keraguan bagi saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu untuk tidak melaksanakan perintah terdakwa," kata Hakim Wahyu.

Selain itu, majelis hakim juga menyoroti tindakan Ferdy Sambo menyuruh Bharada Richard untuk menambahkan peluru dalam senjatanya serta mengambil senjata HS milik Yosua kepada Sambo. Hal itu diartikan bahwa Sambo telah memikirkan segala sesuatunya yang sangat rapi dan sistematis.

"Terdakwa menyuruh berlutut seraya memerintahkan saksi Richard yang ada di sampingnya untuk menembak terdakwa dan saksi Richard menembak sebanyak 3 atau 4 kali korban Nofriansyah Yoshua Hutabarat dan mengenai perkenaannya saksi Richard tidak dapat memastikan," ucapnya.

Baca Juga:

Orangtua Brigadir J Siapkan Mental Jelang Vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawati

Hakim menyatakan, proses persidangan mengungkap fakta persesuaian keterangan antara Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Bharada Richard, serta Ferdy Sambo.

"Terdapat kehendak yang diinginkan oleh Ferdy Sambo itu benar-benar terjadi yaitu kematian korban Nofriansyah Yoshua Hutabarat," tuturnya.

Untuk itu, majelis hakim meragukan keterangan Ferdy Sambo yang menyatakan hanya menyuruh Bharada E untuk mem-back up atau mengatakan, "Hajar Chad," pada saat itu.

Majelis hakim menilai hal itu merupakan keterangan atau bantahan kosong belaka.

Mengingat, yang dimaksudkan sebagai niat atau kehendak terdakwa yaitu hanya mem-back up saja, maka instruksi itu hanya cukup di Ricky Rizal Wibowo dan terdakwa tidak perlu memanggil Richard.

"Begitu saksi Ricky Rizal tidak sanggup menembak korban Nofriansyah Yoshua Hutabarat karena tidak kuat mental. Akan tetapi karena tujuan terdakwa dari semula adalah matinya Nofriansyah Yoshua Hutabarat maka kemudian saksi Richard dipanggil untuk mewujudkan kehendak terdakwa yang menghilangkan nyawa korban Yoshua tersebut," imbuhnya. (Knu)

Baca Juga:

Orangtua Brigadir J Harap Ferdy Sambo Divonis Mati

#Pembunuhan #Kasus Pembunuhan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Resmi Tersangka, Ini Peran Anggota TNI Kopda FH dalam Pembunuhan Kacab BRI
Saat ini Kopda FH statusnya resmi tersangka dan sudah ditahan
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
Resmi Tersangka, Ini Peran Anggota TNI Kopda FH dalam Pembunuhan Kacab BRI
Indonesia
Oknum TNI Ditangkap dan Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab BRI
Empat di antaranya ditetapkan sebagai aktor utama, yaitu C, DH, YJ, dan AA
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 September 2025
Oknum TNI Ditangkap dan Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab BRI
Indonesia
Kemenlu Tingkatkan Keamanan Diplomat di Peru, Tempatkan Keluarga Zetro Ke Lokasi Lebih Aman
Keluarga Zetro juga telah mendapatkan pengawasan dan penjagaan berlapis dari pihak kepolisian setempat.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Kemenlu Tingkatkan Keamanan Diplomat di Peru, Tempatkan Keluarga Zetro Ke Lokasi Lebih Aman
Indonesia
Tersangka Tim Pengintai Penculikan Kepala Cabang BRI Diringkus di Ungaran
Tersangka RS berperan menyediakan tim pengintai dan tim IT (teknologi informasi).
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Agustus 2025
Tersangka Tim Pengintai Penculikan Kepala Cabang BRI Diringkus di Ungaran
Indonesia
Jejak Hitam Otak Pembunuhan Kacab BRI: Pernah Dipenjara Karena Pemalsuan Ijazah Paket C
Pengusaha Dwi Haartono jadi otak pembunuhan Kepala Cabang BRI, Muhammad Ilham Pradipta.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 27 Agustus 2025
Jejak Hitam Otak Pembunuhan Kacab BRI: Pernah Dipenjara Karena Pemalsuan Ijazah Paket C
Indonesia
Sindikat Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Gunakan Tim Pemantau dan IT
Rohmat Sukur atau RS, salah satu orang dari sindikat penculikan dan pembunuhan Kacab BRI, berperan sebagai penyedia tim pantau.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 27 Agustus 2025
Sindikat Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Gunakan Tim Pemantau dan IT
Indonesia
Polisi Bagi 15 Tersangka Pembunuhan Kacab BRI ke 4 Kluster, Ini Peran Masing-Masing
Baru delapan tersangka yang diketahui peran atau klasternya
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Agustus 2025
Polisi Bagi 15 Tersangka Pembunuhan Kacab BRI ke 4 Kluster, Ini Peran Masing-Masing
Berita
Fakta Terbaru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab BRI Ilham Pradipta
Kasus penculikan yang berujung pada pembunuhan Muhammad Ilham Pradipta, Kepala Cabang BRI Cempaka Putih, kini memasuki babak baru
ImanK - Rabu, 27 Agustus 2025
Fakta Terbaru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab BRI Ilham Pradipta
Indonesia
UGM Nonaktifkan Status Mahasiswa Dwi Hartono Tersangka Otak Pembunuhan Kepala Cabang BRI
Dwi Hartono tercatat sebagai mahasiswa baru Semester 1 Program Studi Magister Manajemen FEB UGM kampus Jakarta.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Agustus 2025
UGM Nonaktifkan Status Mahasiswa Dwi Hartono Tersangka Otak Pembunuhan Kepala Cabang BRI
Indonesia
Polisi ‘Pilah’ Peran 15 Tersangka Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Keterangan Antar Pelaku Saling Dicocokkan
"Kami pastikan perannya masing-masing, masih didalami, dipastikan secara pasti," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Frengky Aruan - Rabu, 27 Agustus 2025
Polisi ‘Pilah’ Peran 15 Tersangka Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Keterangan Antar Pelaku Saling Dicocokkan
Bagikan