Hakim Bacakan Putusan Praperadilan Firli Jam 3 Siang, Disiarkan 'Live Streaming'
Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
MerahPutih.com - Nasib langkah perlawanan hukum Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri ditentukan hari ini, Selasa 19 Desember 2023.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dijadwalkan akan menggelar sidang putusan praperadilan Firli terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) sekitar jam 3 siang nanti.
"Betul, keputusan akan dibacakan pukul 15.00 WIB," kata Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto, saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta.
Baca Juga
Karyoto Disebut Ancam Pimpinan KPK, Anggota DPR: Darurat Pemberantasan Korupsi
Djuyamto memastikan pembacaan putusan sidang praperadilan Firli akan dilaksanakan secara terbuka untuk umum. "Kami menyediakan 'live streaming' sehingga masyarakat bisa mengetahuinya secara langsung," ucapnya.
Lebih jauh, Djuyamto menambahkan untuk pengamanan PN Jakarta Selatan telah meminta kepada kepolisian untuk memperketat penjagaan dan pengamanan jelang sidang putusan hingga selesai.
"Kami menerima informasi ada beberapa unjuk rasa dari pihak pemohon dan termohon, jelang sidang putusan. Kami sudah komunikasi terkait hal itu ke kepolisian," tambah Djuyamto.
PN Jakarta Selatan hingga kini belum dapat memastikan apakah Firli Bahuri akan hadir atau tidak pada pembacaan putusan sidang praperadilan nantinya.
Sebelumnya, kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar optimis permohonan praperadilan terkait penetapan status tersangka terhadap Firli oleh Polda Metro Jaya akan dikabulkan hakim. Hakim tunggal PN Jaksel, Imelda Herawati diyakini bakal mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan.
"Kami sudah tuangkan semua dalam kesimpulan yang kami buat dalam 126 halaman. Insya Allah, dikabulkan gugatan kami," tandas kuasa hukum Firli itu. (*)
Baca Juga:
Hari Ini Vonis Praperadilan Firli, Polda Metro Beri Hakim Pesan Khusus
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
KPK Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Jadi Tersangka Kasus Suap Lahan
Persija Secara Resmi Umumkan Bergabungnya Jean Mota, Eks Rekan Lionel Messi di Inter Miami
Klasemen Super League 2025/2026 Setelah Persib Bandung Kalahkan Malut United 2-0
Rumah-Rumah di Bantul Rusak Akibat Gempa M 6,4 Pagi Tadi, Warga Terluka Dilarikan ke RS
Cetak Sejarah, Timnas Futsal Indonesia Lolos ke Final untuk Pertama Kali Usai Tumbangkan Jepang 5-3 secara Dramatis
2 Orang Terluka, Macan Tutul Masuk Desa Maruyung Bandung Masih Berkeliaran
Istri Mantan Kapolri Hoegeng Iman Santoso 'Eyang Meri' Meninggal Dunia pada Usia 100 Tahun
Bahar bin Smith Tersangka Kasus Pemukulan Banser, Dijerat Pasal Berlapis
Susul Dirut BEI, Mahendra Siregar dan Sejumlah Petinggi OJK Mengundurkan Diri
Indonesia Pesta Gol ke Gawang Korsel 5-0 di Laga Pembuka Piala Asia Futsal 2026