MerahPutih Nasional - Nasib Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan masih menggantung. Dilantik atau tidaknya BG sebagai Kapolri masih ada di tangan Presiden Joko Widodo. Perdebatan seputar nasib Komjen Budi sudah menghiasi halaman media dan juga menjadi topik utama sejumlah diskusi banyak elemen masyarakat.
Direktur Eksekutif POINT Indonesia, Karel Susetyo mengatakan, pelantikan BG sebagai Kapolri adalah wujud pelaksanaan hak prerogatif presiden secara konsisten dalam sistem presidensial.
BACA JUGA: BW: Kita akan Kembalikan Mandat ke Presiden, Jika...
"Hak ini seutuhnya terbebas dari intervensi pihak manapun termasuk pula tekanan publik," ujar Karel di Jakarta, Minggu (08/02).
Karel menilai, semakin lama presiden menunda pelantikan BG, maka ini akan membuat situasi politik tidak kondusif. Wibawa Jokowi sebagai pemilik hak prerogatif pun terdegradasi dan dipersepsikan sebagai figur yang lambat serta peragu.
"Kondisi ini akan menjadikan presiden semakin buruk di masa mendatang, saat presiden ingin mengambil kebijakan dengan menggunakan hak prerogatifnya," tandasnya.
BACA JUGA: 2 Kandidat Kuat Calon Kapolri Pengganti Budi Gunawan
Karel melihat, Jokowi sesungguhnya punya keberanian dan keteguhan dalam mengambil kebijakan. Itu ditunjukkanya saat menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) tahun lalu.
"Meski kebijakan itu tidak populer, Presiden Jokowi berani mengambil jalan terjal yang justru membawa pada kemaslahatan. Jokowi juga terbilang sukses menjaga tidak defisitnya anggaran negara," tuturnya.
Ini pula, lanjut Karel, yang seharusnya bisa mendasari pelantikan Budi Gunawan sebagai Kapolri. Melantik BG, bisa menghindari satu 'kesulitan' kondisi politik, meskipun kebijakan tersebut mungkin tidak populer.
"Kebijakan melantik BG itu bisa diperbaiki atau direvisi pada masa mendatang. Itu juga merupakan bagian dari hak prerogatif presiden. Toh, pada kasus kenaikan BBM, presiden juga akhirnya menurunkan BBM ketika harga minyak dunia turun," jelas Karel. (hur)