Hadapi Resesi, Jokowi Perintahkan Penyaluran Bansos Dipercepat

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 14 September 2020
Hadapi Resesi, Jokowi Perintahkan Penyaluran Bansos Dipercepat

Presiden Joko Widodo. (Foto: Antara).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penyaluran seluruh bantuan sosial langsung tunai kepada masyarakat harus dipercepat untuk meningkatkan daya beli pada kuartal III 2020. Langkah ini, sebagai cara pemerintah menghidari resesi ekonomi.

Presiden Jokowi mengatakan, saat ini sudah menuju akhir September 2020, yang merupakan akhir dari kuartal III 2020. Sehingga seluruh stimulus untuk menggerakkan perekonomian masyarakat harus disalurkan.

“Kita masih punya waktu sampai akhir September 2020 untuk meningkatkan daya ungkit, meningkatkan daya beli masyarakat, meningkatkan konsumsi rumah tangga dalam kuartal ketiga ini,” ujar Jokowi.

Baca Juga:

PSBB Total Hari Pertama, Penumpang KRL Melorot

Jokowi menegaskan, kuartal III 2020 merupakan momentum pemulihan ekonomi sekaligus kesempatan Indonesia untuk menghindari fase resesi ekonomi.

Di kuartal II 2020, ekonomi Indonesia terkoreksi hingga ke level minus 5,32 persen. Jika Indonesia kembali mengalami pertumbuhan ekonomi negatif di kuartal III 2020, Indonesia memasuki fase resesi.

Bantuan sosial yang diberikan pemerintah selama enam bulan masa pandemi COVID-19 antara lain, bantuan sembako, bantuan sosial tunai, dan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa, yang merupakan pengalihan sebagian anggaran kepada keluarga penerima manfaat (KPM).

Penyaluran Bansos
Warga penerima bantuan sosial. (Foto: Antara).

Kemudian, terdapat juga bantuan diskon hingga penggratisan tarif listrik, subsidi melalui Kartu Prakerja, bantuan subsidi gaji kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta, dan Bantuan Presiden (Banpres) Produktif kepada usaha mikro kecil sebesar Rp2,4 juta.

Pemerintah pada tahun ini, menganggarkan untuk penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional mencapai Rp695,2 triliun. Data per awal September, pos untuk perlindungan sosial sudah terealisasi mencapai 62,8 persen dari pagu Rp203 triliun, kemudian untuk sektoral kementerian dan pemda mencapai 27,8 persen dari pagu Rp106 triliun.

Baca Juga:

Jadi Dubes RI Untuk Amerika, Ini Langkah Lutfi

#Bantuan Sosial #Jokowi #Resesi Ekonomi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Perlinsos Digital Diluncurkan 10 November 2026, Pemerintah Incar Bansos Tepat Sasaran
Presiden RI, Prabowo Subianto, akan meluncurkan Perlinsos Digital pada 10 November 2026. Bansos diharapkan tepat sasaran.
Soffi Amira - Rabu, 21 Oktober 2026
Perlinsos Digital Diluncurkan 10 November 2026, Pemerintah Incar Bansos Tepat Sasaran
Indonesia
10 Juta Warga Minta Bantuan Sosial dan 82 Ribu Berikan Sanggahan Setelah Desil Diluncurkan ke Publik
Masyarakat dapat memanfaatkan fitur usul-sanggah pada aplikasi Cek Bansos, kanal regsosek.bps.go.id, hingga fasilitas aduan cepat Call Center Kemensos di nomor 021-171 dan WhatsApp Lapor di nomor 0887-7171-171.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Oktober 2026
10 Juta Warga Minta Bantuan Sosial dan 82 Ribu Berikan Sanggahan Setelah Desil Diluncurkan ke Publik
Indonesia
Jokowi Belum Bicara soal Prabowo-Gibran 2 Periode, Begini Sikap Gerindra
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, belum tegas menyatakan dukungan Prabowo-Gibran dua periode. Gerindra pun menanggapi hal tersebut.
Soffi Amira - Senin, 12 Oktober 2026
Jokowi Belum Bicara soal Prabowo-Gibran 2 Periode, Begini Sikap Gerindra
Berita
Aplikasi Cek Bansos BLT Kesra 2026: Cara Daftar dan Ajukan Usulan Lewat HP
Simak cara menggunakan aplikasi Cek Bansos untuk mengajukan usulan BLT Kesra 2026 lewat HP, mengecek desil DTSEN, dan mengetahui alternatif bansos.
ImanK - Jumat, 09 Oktober 2026
Aplikasi Cek Bansos BLT Kesra 2026: Cara Daftar dan Ajukan Usulan Lewat HP
Indonesia
Gibran Didesak Pemakzulan dan tak Bisa Maju Pilpres 2029, Jokowi: tak Masalah
Jokowi menegaskan negara Indonesia punya mekanisme demokrasi yang harus dilalui, sesuai dengan konstitusi serta sesuai aturan hukum yang berlaku.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Oktober 2026
Gibran Didesak Pemakzulan dan tak Bisa Maju Pilpres 2029, Jokowi: tak Masalah
Indonesia
Putusan MK tak Temukan Bukti Ijazah Gibran Setara SMA, Jokowi: Kalau tak Lulus SMA enggak Bisa S-1
Ia mengatakan setiap negara memiliki sistem pendidikan berbeda-beda. Atas dasar tersebut, Wapres Gibran telah melalui tahapan pendidikan itu.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Oktober 2026
Putusan MK tak Temukan Bukti Ijazah Gibran Setara SMA, Jokowi: Kalau tak Lulus SMA enggak Bisa S-1
Indonesia
Wacana Pemakzulan Gibran, Jokowi: Ikuti Mekanisme Demokrasi
Jokowi menyilakan untuk mengikuti mekanisme demokrasi yang tersedia.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Oktober 2026
Wacana Pemakzulan Gibran, Jokowi: Ikuti Mekanisme Demokrasi
Indonesia
Cara Daftar Agen Perlinsos Buat Bantu Tetangga Cairkan Bansos 2027
Mau bantu tetangga dapat bansos 2027? Yuk intip cara daftar jadi Agen Perlinsos resmi dari Kemensos. Siapapun bisa gabung, cek syarat dan langkah mudahnya di sini!
Angga Yudha Pratama - Kamis, 08 Oktober 2026
Cara Daftar Agen Perlinsos Buat Bantu Tetangga Cairkan Bansos 2027
Indonesia
Jokowi Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Sistem Tiap Negara Berbeda
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, merespons putusan MK soal ijazah Gibran Rakabuming Raka. Ia menegaskan, anak sulungnya itu kuliah sampai S1.
Soffi Amira - Kamis, 08 Oktober 2026
Jokowi Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Sistem Tiap Negara Berbeda
Indonesia
Jokowi Ingatkan Pemakzulan Gibran Harus Ikuti Mekanisme Demokrasi dan Konstitusi
Pernyataan itu disampaikan Jokowi menanggapi kemungkinan munculnya upaya pemakzulan Gibran setelah MK membacakan putusan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Oktober 2026
Jokowi Ingatkan Pemakzulan Gibran Harus Ikuti Mekanisme Demokrasi dan Konstitusi
Bagikan