Hadapi MEA Pemerintah Perlu Perkuat Pengusaha UKM


M Ikhsan Ingratubun dalam acara Seminar Nasional bertajuk "Kesiapan UMKM Dalam Menghadapi Masyarakat Ekonomi Aswan (MEA) 2015," di Jakarta, Rabu (10/6). (Foto: MerahPutih/Restu Fadilah)
MerahPutih Keuangan- Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia (AKUMINDO) M Ikhsan Ingratubun mengatakan bahwa Pemerintah perlu mempermudah para wirausaha dalam mengembangkan bisnisnya jelang menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) akhir tahun 2015 ini. Sebab dalam mengembangkan bisnisnya para pengusaha UMKM selalu kesandung permodalan, akses pasar, dan perizinan usaha. Perlu formula kebijakan khusus mendorong penduduk agar terjun berwirausaha. Terlebih menurutnya, jumlah penduduk yang besar di Indonesia ini baru sekitar 1,65 persen yang menjadi wirausaha dibandingkan dengan negara tetangga yakni Malaysia yang mencapai 5 persen, dan Singapura mencapai 7 persen.
"Sehingga perlu penanganan khusus dalam meningkatkan kesiapan wirausaha UMKM dalam menghadapi MEA," tuturnya dalam Acara Seminar Nasional bertajuk "Kesiapan UMKM Dalam Menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) 2015," di Jakarta, Rabu, (10/6).
Ikhsan melihat, minat masyarakat Indonesia untuk menjadi wirausaha saat ini cukup meningkat. Hanya saja, perbankan saat ini masih memberikan ruang yang sedikit bagi masyarakat yang membutuhkan modal. Padahal, jika saja dipermudah syarat peminjamannya. Maka, perekonomian Indonesia akan jauh lebih baik.
"Kementerian Koperasi dan UKM seharusnya dapat mengayomi minimal sebanyak 56,5 Juta UMKM di Indonesia," tambahnya.
Ikhsan mengatakan, jika pemerintah, perusahaan swasta, dan Wirausaha dapat bekerjasama dengan baik. Maka kemandirian Indonesia akan terbentuk dengan baik. Dimana segitiga kerjasama ini bisa menjadi momentum yang baik bagi misi Nawacita dan Trisakti yang dicanangkan Pemerintahan Jokowi-JK.
Untuk diketahui, MEA ini dapat menjadi ancaman bagi pelaku UMKM atau justru juga bisa menjadi peluang kesempatan besar untuk lebih maju dan berkembang.(rfd)
Baca Juga:
Izin Penerbitan Usaha Mikro Kecil Dipermudah
Bagikan
Berita Terkait
21 Negara APEC Bertemu di Bali Bahas Pengembangan UMKM

Manfaat Perusahaan Miliki Sertifikat Kepatuhan Persaingan Usaha oleh KPPU RI

Menkop UKM Teten Targetkan Sejuta Start Up Baru hingga 2024

Menkop Teten Ajak Pegadang Pakai Impor Ilegal Beralih Jual Produk Lokal

Kemenkop UKM Terima 21 Aduan Masyarakat Terkait Impor Ilegal Pakaian Bekas

Pemerintah Siapkan Alih Usaha bagi Pedagang Pakaian Bekas Impor

Kemenkop UKM Jembatani Pertemuan Pelaku Usaha Startup dengan Investor

Saksi dari Kemenkop Jelaskan Aturan Hukum Koperasi di Sidang KSP Indosurya
