Habib Assegaf: Kami Akan Kejar Pelapor Tragedi 1965


Habib Abdurrahman Assegaf. (Foto: MP/Fachruddin Chalik)
MerahPutih Peristiwa - Upaya yang dilakukan penggiat HAM sebagai masyarakat yang mencari keadilan di Pengadilan Rakyat Internasional (IPT) di Den Haag, Belanda, bermaksud membuka tabir kelam peristiwa penumpasan Partai Komunis Indonesia (PKI) hingga kroni-kroninya pada tahun 1965 yang dilakukan pemerintah Indonesia saat itu. Upaya tersebut disikapi oleh Habib Abdurrahman Assegaf sebagai sebuah upaya penghianatan terhadap Republik Indonesia.
"Belanda saja melakukan pelanggaran HAM sampai hari ini tidak ada satu orang pun Belanda yang melapor. Sekarang kurang ajar, Indonesia telah dirusak oleh komunisme, masa orang Indonesia sendiri melapor, berarti orang itu penghianat, dan kami akan kejar orang itu sampai ke mana pun," ujar Habib Assegaf kepada merahputih.com di hotel Borobudur, Jakarta, Sabtu (14/11).
Habib Assegaf, sebagai anggota dari Pemuda Pancasila menyayangkan upaya pelaporan yang dilakukan oleh orang Indonesia sendiri di muka pengadilan internasional. Selain menuding sebagai penghianat, Assegaf juga akan meminta Kemendagri untuk menghapus kewarganegaraan orang tersebut.
"Kami dari Pemuda Pancasila akan melakukan tindakan, kami akan menuntut orang yang telah menghianati bangsa Indonesia. Kami akan menuntut ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dihapus warga negaranya.
Hal tersebut penting dilakukan, kata Assegaf. Assegaf pun mengancam akan merealisasikan kata-katanya, dan mendesak Kemendagri menghapus kewarganegaraan pihak terkait, karena dianggap telah mencoreng nama Indonesia di muka internasional.
"Kami akan melakukan koordinasi dulu untuk melakukan gugatan, tapi sementara kita akan meminta Kemendagri untuk menghapus kewarganegaraannnya penghianat tersebut, karena telah mencemarkan Indonesia," pungkasnya. (aka)
Baca Juga:
- IPT Desak Negara Minta Maaf kepada PKI, Sejarawan: Salah Kaprah
- Sidang IPT, Komnas HAM: Setiap Negara Punya Solusi Berbeda-beda
- FPI: Sidang IPT Bukan Solusi Tuntaskan Pelanggaran HAM 1965
- FPI: Sidang IPT Penistaan Terhadap Sejarah Bangsa Indonesia
- Sidang IPT Bangun Opini Publik Ada Pelanggaran HAM di Indonesia
Bagikan
Berita Terkait
Pemerintah Belanda Rekomendasikan Orangtua Larang Anak Di bawah 15 Tahun Main TikTok dan Instagram, Cegah Kecemasan dan Gangguan Tidur

Dari Lumbung Padi ke Teknologi Greenhouse: RI-Belanda Resmikan Era Baru Pertanian Berkelanjutan

Indonesia-Belanda Teken Kerja Sama Teknologi Pertanian Hingga Pengolaan Air

Kekayaan Indonesia Hilang Sampai Rp 502 Ribu Triliun saat Dijajah Belanda, Prabowo: Setara 18 Kali PDB

Museum Belanda Pamerkan Kondom Langka Abad ke-19, masih Utuh belum Dipakai tapi Terbukti tak Efektif

Bantu Pangan Anak-Anak Gaza, Belanda Sumbang Rp 50,5 Miliar

KNVB Bakal Bantu Pembinaan Usia Dini Hingga Pendidikan Pelatih Sepak Bola
Legislator PDIP Ingatkan 288 Artefak yang Dikembalikan Belanda Jangan Sampai Hilang Lagi

288 Artefak Hasil Repatriasi dari Belanda akan Dipamerkan di Museum Nasional

Belanda Kirim 284 Objek Budaya dan Bersejarah ke Indonesia
