H-3 Pelunasan Biaya Haji 2025, 205.690 Jemaah Reguler Siap Berangkat ke Tanah Suci

Jemaah calon haji lansia menggunakan mobil bogie menuju Aula Asrama Haji Aceh, Banda Aceh. (ANTARAFOTO/Khalis Surry)
Merahputih.com - Batas akhir pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) reguler 17 April 2025. Hingga saat ini, sebanyak 205.690 calon jemaah haji reguler telah melunasi biaya tersebut.
Indonesia mendapatkan kuota haji tahun ini sebanyak 221.000, yang terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Kuota haji reguler dibagi lagi menjadi beberapa kategori, yaitu: 190.897 jemaah yang berhak lunas sesuai urutan porsi, 10.166 jemaah lansia prioritas, 685 pembimbing ibadah KBIHU, dan 1.572 petugas haji daerah (PHD).
Baca juga:
Perubahan Drastis! Ini 4 Aturan Baru Haji 2025 yang Harus Diperhatikan Jemaah
“Pada penutupan Senin sore, sudah 205.690 jemaah haji reguler yang melunasi biaya haji,” ujar Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Muhammad Zain di Jakarta, Senin (14/4).
Direktur Layanan Haji Dalam Negeri, Muhammad Zain, menyatakan bahwa jumlah jemaah haji reguler yang telah melunasi biaya haji telah melebihi kuota nasional. Namun, masih ada tujuh provinsi yang belum mencapai kuota 100%, yaitu Jawa Barat, DKI Jakarta, Sumatera Selatan, Gorontalo, Banten, Sumatera Utara, dan Papua.
Kementerian Agama mengimbau calon jemaah haji di tujuh provinsi tersebut untuk segera melunasi biaya haji sebelum batas waktu berakhir. Selain itu, Kementerian Agama juga sedang mempersiapkan dokumen jemaah haji untuk pengurusan visa melalui e-Hajj.
Baca juga:
BPKH Bakal Sediakan 2,4 Juta Porsi Makanan Saat Puncak Ibadah Haji di Mekkah
Jemaah haji Indonesia dijadwalkan mulai memasuki asrama haji pada 1 Mei 2025, dan keberangkatan ke Tanah Suci akan dimulai sehari setelahnya.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Menteri Haji dan Umrah Datangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Penyelenggaraan Haji

BPIH 2026 Diharap Bisa Diputus Bulan Depan, Penetapan Kuota Harus Merujuk Daftar Tunggu

Kuota Haji 2026 Tetap 221 Ribu, Menteri Irfan Ungkap Skema Baru Pembagian Berdasarkan Antrean Jemaah

Pakar Sebut Kewenangan Atribusi Menag tidak Melawan Hukum

KPK Temukan Praktik Jualan Beli Kuota Haji Antar Penyelenggara

Angin Segar untuk Calon Jamaah! Pemerintah Tengah Perjuangkan Haji Murah,

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre

BPKH Dukung Penyidikan KPK Terkait dengan Kuota Haji 2024

Merepresentasikan NU dan Muhammadiyah, Kepala dan Wakil BP Haji Dinilai Cocok Naik Jabatan Sebagai Menteri-Wakil Menteri
