Gunung Semeru Erupsi, Pemkab Lumajang Tetapkan 14 Hari Masa Tanggap Darurat Bencana
Luncuran Awan Panas Guguran (APG) Gunungapi Semeru menerjang Jembatan Gladak Perak di Lumajang, Jawa Timur, MInggu (4/12/2022). ANTARA Jatim/Dok BNPB/Zk
MerahPutih.com - Gunung Semeru di Jawa Timur mengalami erupsi dengan mengeluarkan awan panas guguran (APG) pada Minggu (4/12) dini hari WIB.
Atas peristiwa ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang menetapkan masa tanggap darurat bencana akibat erupsi disertai awan panas guguran (APG) Gunung Semeru selama 14 hari.
Baca Juga
"Tanggap darurat 14 hari sejak hari ini dan SK Bupati segera saya tanda tangani," ucap Bupati Lumajang Thoriqul Haq di Pos Pengungsian Desa Penanggal, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Minggu (4/12)
Menurutnya, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) telah menetapkan status Gunung Semeru naik dari Siaga (Level III) menjadi Awas (Level IV).
"Untuk itu masyarakat yang berada di zona merah diminta untuk mengosongkan tempat dan mengevakuasi diri di posko pengungsian yang telah disediakan," ujarnya dikutip ANTARA
Sejalan dengan status Awas Gunung Semeru, lanjut dia, pihaknya memerintahkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) sesuai dengan tugas dan fungsinya untuk melakukan konsolidasi untuk memenuhi kebutuhan para pengungsi.
"Hal tersebut agar bisa diintervensi karena para pengungsi tersebar di beberapa tempat dan penyebarannya lebih luas," ucap bupati yang biasa dipanggil Cak Thoriq.
Baca Juga
Gunung Semeru Muntahkan Awan Panas Guguran Sejauh 7 Km ke Arah Besuk Kobokan
Sementara itu, disinggung mengenai kemungkinan adanya korban, Cak Thoriq menjelaskan bahwa pihaknya masih belum ada laporan jumlah korban dan laporan kehilangan dari masyarakat.
"Belum mendapatkan laporan adanya korban, hanya beberapa penanganan yang harus ditangani tim medis, tadi ada bayi umur beberapa bulan tetapi sudah mendapatkan penanganan medis di puskesmas," katanya.
Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) memberikan rekomendasi agar tidak melakukan aktivitas apapun di sektor tenggara di sepanjang Besuk Kobokan sejauh 17 km dari puncak (pusat erupsi) seiring dengan meningkatnya status Gunung Semeru menjadi Awas.
Di luar jarak tersebut, masyarakat tidak melakukan aktivitas pada jarak 500 meter dari tepi sungai (sempadan sungai) di sepanjang Besuk Kobokan karena berpotensi terlanda perluasan awan panas dan aliran lahar hingga 19 km.
Masyarakat juga diimbau tidak beraktivitas dalam radius 8 km dari kawah/puncak Gunung Api Semeru karena rawan terhadap bahaya lontaran batu (pijar).
Kemudian mewaspadai potensi awan panas guguran (APG), guguran lava, dan lahar di sepanjang aliran sungai/lembah yang berhulu di puncak Gunung Api Semeru, terutama sepanjang Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, Besuk Sat dan Kali Lanang serta potensi lahar pada sungai-sungai kecil yang merupakan anak sungai dari Besuk Kobokan. (*)
Baca Juga
Bagikan
Berita Terkait
BMKG Kirim Sinyal Bahaya, Pendakian Semeru Ditutup Tanpa Batas Waktu yang Jelas
Gunung Semeru 4 Kali Erupsi hingga Minggu Sore, Tinggi Letusan sampai 1 Km
Semeru Masih Terus Erupsi, Hari Ini 16 Kali Batuk Letusan Tertinggi 4,7 KM
Tambang Pasir DAS Semeru Dibuka Lagi Pasca-Erupsi, Jam Operasional Dibatasi
Status Tanggap Darurat Tinggal Sehari, Gunung Semeru Erupsi Lagi
Gunung Semeru 8 Kali Erupsi Selasa Dini Hari sampai Pagi, Tinggi Letusan hingga 1 Km
Bupati Lumajang Perpanjang Status Tanggap Darurat Erupsi Gunung Semeru hingga 2 Desember
PVMBG Larang Masyarakat Beraktivitas Radius 20 Kilometer dari Puncak Semeru, Petugas Catat 44 Kali Gempa Letusan Selama 6 Jam Terakhir
Semeru Hantam 204 Hektare Lahan Pertanian Warga, BNPB Ungkap Tiga Orang Luka Berat Terjebak Material Vulkanik
Erupsi Gunung Semeru, BNPB Larang Warga Berwisata Melihat Letusan