Gugus Tugas Minta Tiga Lembaga Awasi Bantuan COVID-19

Andika PratamaAndika Pratama - Minggu, 12 April 2020
Gugus Tugas Minta Tiga Lembaga Awasi Bantuan COVID-19

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo di Graha BNPB, Jakarta, Senin (23/3/2020). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aa.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Letjen Doni Monardo meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Kejaksaan untuk ikut mengawasi berbagai kegiatan dan pemanfaatan penggunaan bantuan yang diberikan berbagai pihak untuk menghadapi pandemi virus corona.

“Saya berharap ada transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan wabah virus corona sekarang ini. Tidak boleh sampai terjadi korupsi di tengah upaya besar kita untuk menghadapi bencana yang luar biasa ini,” kata Doni dalam keterangannya, Sabtu (11/4).

Baca Juga

MUI Bentuk Satgas COVID-19

Doni menegaskan tidak akan berkompromi terhadap berbagai penyimpangan yang terjadi. Ia meminta aparat penegak hukum untuk menindak siapa pun yang berupaya untuk mengambil kesempatan bagi kepentingan pribadi di tengah usaha keras bersama menyelamatkan bangsa dari ancaman virus corona.

“Saya juga mengajak masyarakat dan media massa untuk ikut mengawasi berbagai bantuan yang telah diberikan banyak negara dan kelompok masyarakat untuk menanggulangi virus corona. Laporkan saja kepada aparat penegak hukum apabila ada yang mencoba bermain-main dengan berbagai bantuan yang telah diterima dan penyalahgunaan perizinan bea masuk terhadap barang-barang untuk penanganan COVID-19” kata Doni.

Jenderal bintang tiga ini juga mengingatkan kelompok masyarakat untuk tidak mencoba-coba mengambil keuntungan dalam menjalankan usaha berkaitan dengan penanganan COVID-19.

Petugas mengantarkan langsung paket bantuan ke rumah-rumah setiap warga DKI Jakarta yang terdampak COVID-19, Sabtu (11/04/2020). ANTARA/HO-Humas Pemprov DKI Jakarta
Petugas mengantarkan langsung paket bantuan ke rumah-rumah setiap warga DKI Jakarta yang terdampak COVID-19, Sabtu (11/04/2020). ANTARA/HO-Humas Pemprov DKI Jakarta

Doni mengaku menerima banyak keluhan dari masyarakat tentang kelangkaan masker dan kalau ada harganya dibuat melambung tinggi. Demikian pula dengan rapid test yang dijual mahal karena ada kekhawatiran masyarakat terpapar virus corona.

“Saya ingin mengingatkan, ada UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Kepada siapa saja yang mengganggu akses dalam penanganan kebencanaan seperti sekarang ini, bisa dikenakan tindakan pidana sesuai Pasal 77,” tegas dia.

Pasal 50 ayat 1 UU Nomor 24/2007 menjelaskan, dalam hal status keadaan darurat bencana, BNPB mempunyai kemudahan akses terhadap: a. pengerahan sumber daya manusia; b. pengerahan peralatan; c. pengerahan logistik; d. imigrasi, cukai, dan karantina; e. perizinan; f. pengadaan barang/jasa; g. pengelolaan dan pertanggungjawaban uang dan/atau barang; h. penyelamatan; dan i. komando untuk memerintahkan sektor/lembaga.

Baca Juga

Mantan Anggota DPR Kritik Perppu Jokowi Soal COVID-19

Kepada mereka yang dinilai menghambat akses BNPB dalam menanggulangi bencana, maka pada Pasal 77 ditetapkan: setiap orang yang dengan sengaja menghambat kemudahan akses sebagaimana dimaksud dalam Pasal 50 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun atau paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling sedikit Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah) atau denda paling banyak Rp4.000.000.000,00 (empat miliar rupiah).

Gugus Tugas membuka kesempatan kepada masyarakat untuk melaporkan apabila ada pihak yang diketahui mencoba menimbun atau mempermainkan harga dari produk-produk yang dibutuhkan masyarakat sekarang ini. Gugus Tugas akan memberikan tindakan tegas kepada mereka yang mempersulit kehidupan masyarakat. (Pon)

#BNPB #Virus Corona
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Sudah Satu Pekan Semerang Dilanda Banjir, BNPB Kerahkan Pompa.Portabel
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebut satgas pompanisasi banjir Kota Semarang, Jawa Tengah, akan fokus pada penyedotan air di bagian ujung yang berbatasan dengan titik keluarnya air ke laut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Oktober 2025
Sudah Satu Pekan Semerang Dilanda Banjir, BNPB Kerahkan Pompa.Portabel
Indonesia
Utara Kota Semarang Sudah Sepekan Digenangi Banjir, BNBP Fokus Sedot Air di Sumber Masalah
BNPB juga telah menambah jumlah pesawat yang dioperasikan untuk pelaksanaan modifikasi cuaca.
Frengky Aruan - Jumat, 31 Oktober 2025
Utara Kota Semarang Sudah Sepekan Digenangi Banjir, BNBP Fokus Sedot Air di Sumber Masalah
Indonesia
Penyisiran Terakhir Basarnas Temukan Korban Tewas Ponpes Al Khoziny Roboh Jadi 67 Orang
Basarnas menemukan sebanyak 104 orang selamat dan 67 orang meninggal dunia, termasuk delapan bagian tubuh (body part) dari badan hingga ujung kaki.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Oktober 2025
Penyisiran Terakhir Basarnas Temukan Korban Tewas Ponpes Al Khoziny Roboh Jadi 67 Orang
Indonesia
BNPB Pastikan Sudah tak Ada Tanda Kehidupan di Reruntuhan Ponpes Al Khoziny
BNPB memastikan, bahwa sudah tidak ada tanda kehidupan di reruntuhan Ponpes Al Khoziny. Kini, timnya sedang melakukan identifikasi jumlah dan identitas jenazah.
Soffi Amira - Selasa, 07 Oktober 2025
BNPB Pastikan Sudah tak Ada Tanda Kehidupan di Reruntuhan Ponpes Al Khoziny
Indonesia
Korban Tewas Ponpes Al-Khoziny Ambruk Capai 61 Orang, Evakuasi Masuk Tahap Akhir
BNPB menegaskan evakuasi korban Ponpes Al-Khoziny ambruk kini memasuki tahap akhi
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Oktober 2025
Korban Tewas Ponpes Al-Khoziny Ambruk Capai 61 Orang, Evakuasi Masuk Tahap Akhir
Indonesia
Tragedi Ponpes Al Khoziny Jadi Bencana Paling Parah di 2025, Banyak Menelan Korban Jiwa
Tragedi di Ponpes Al Khoziny jadi bencana paling parah di 2025. Sebab, insiden tersebut banyak menelan korban jiwa.
Soffi Amira - Senin, 06 Oktober 2025
Tragedi Ponpes Al Khoziny Jadi Bencana Paling Parah di 2025, Banyak Menelan Korban Jiwa
Indonesia
BNPB Perluas Penyemprotan Disinfektan di Area Reruntuhan Musala Pesantren Al Khoziny, Hindari Risiko Kesehatan
Secara umum, proses pembusukan jenazah memang menghasilkan cairan dan gas yang berbau.
Frengky Aruan - Minggu, 05 Oktober 2025
BNPB Perluas Penyemprotan Disinfektan di Area Reruntuhan Musala Pesantren Al Khoziny, Hindari Risiko Kesehatan
Indonesia
Pembersihan Puing Reruntuhan Musala Pondok Pesantren Al Khoziny Telah 60 Persen, Kendala Ditemukan dan Membutuhkan Investigasi Forensik Struktur
Kendala yang dimaksud yakni adanya salah satu beton yang terhubung dengan gedung atau bangunan di sebelahnya.
Frengky Aruan - Minggu, 05 Oktober 2025
Pembersihan Puing Reruntuhan Musala Pondok Pesantren Al Khoziny Telah 60 Persen, Kendala Ditemukan dan Membutuhkan Investigasi Forensik Struktur
Indonesia
Insiden Ambruknya Ponpes Al Khoziny, MUI Minta Infrastruktur Bangunan Segera Dicek
MUI angkat suara soal insiden ambruknya Ponpes Al Khoziny. MUI pun meminta infrastruktur bangunan segera dicek.
Soffi Amira - Sabtu, 04 Oktober 2025
Insiden Ambruknya Ponpes Al Khoziny, MUI Minta Infrastruktur Bangunan Segera Dicek
Indonesia
Update Evakuasi Korban Ponpes Al Khoziny: 118 Orang Ditemukan, 14 Meninggal Dunia, dan 49 Masih Hilang
Berdasarkan evakuasi korban Ponpes Al Khoziny, 118 orang sudah ditemukan. Namun, 14 orang meninggal dunia dan 49 lainnya masih belum ditemukan.
Soffi Amira - Sabtu, 04 Oktober 2025
Update Evakuasi Korban Ponpes Al Khoziny: 118 Orang Ditemukan, 14 Meninggal Dunia, dan 49 Masih Hilang
Bagikan