Gugus Tugas Minta Tiga Lembaga Awasi Bantuan COVID-19

Andika PratamaAndika Pratama - Minggu, 12 April 2020
Gugus Tugas Minta Tiga Lembaga Awasi Bantuan COVID-19

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo di Graha BNPB, Jakarta, Senin (23/3/2020). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aa.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Letjen Doni Monardo meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Kejaksaan untuk ikut mengawasi berbagai kegiatan dan pemanfaatan penggunaan bantuan yang diberikan berbagai pihak untuk menghadapi pandemi virus corona.

“Saya berharap ada transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan wabah virus corona sekarang ini. Tidak boleh sampai terjadi korupsi di tengah upaya besar kita untuk menghadapi bencana yang luar biasa ini,” kata Doni dalam keterangannya, Sabtu (11/4).

Baca Juga

MUI Bentuk Satgas COVID-19

Doni menegaskan tidak akan berkompromi terhadap berbagai penyimpangan yang terjadi. Ia meminta aparat penegak hukum untuk menindak siapa pun yang berupaya untuk mengambil kesempatan bagi kepentingan pribadi di tengah usaha keras bersama menyelamatkan bangsa dari ancaman virus corona.

“Saya juga mengajak masyarakat dan media massa untuk ikut mengawasi berbagai bantuan yang telah diberikan banyak negara dan kelompok masyarakat untuk menanggulangi virus corona. Laporkan saja kepada aparat penegak hukum apabila ada yang mencoba bermain-main dengan berbagai bantuan yang telah diterima dan penyalahgunaan perizinan bea masuk terhadap barang-barang untuk penanganan COVID-19” kata Doni.

Jenderal bintang tiga ini juga mengingatkan kelompok masyarakat untuk tidak mencoba-coba mengambil keuntungan dalam menjalankan usaha berkaitan dengan penanganan COVID-19.

Petugas mengantarkan langsung paket bantuan ke rumah-rumah setiap warga DKI Jakarta yang terdampak COVID-19, Sabtu (11/04/2020). ANTARA/HO-Humas Pemprov DKI Jakarta
Petugas mengantarkan langsung paket bantuan ke rumah-rumah setiap warga DKI Jakarta yang terdampak COVID-19, Sabtu (11/04/2020). ANTARA/HO-Humas Pemprov DKI Jakarta

Doni mengaku menerima banyak keluhan dari masyarakat tentang kelangkaan masker dan kalau ada harganya dibuat melambung tinggi. Demikian pula dengan rapid test yang dijual mahal karena ada kekhawatiran masyarakat terpapar virus corona.

“Saya ingin mengingatkan, ada UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Kepada siapa saja yang mengganggu akses dalam penanganan kebencanaan seperti sekarang ini, bisa dikenakan tindakan pidana sesuai Pasal 77,” tegas dia.

Pasal 50 ayat 1 UU Nomor 24/2007 menjelaskan, dalam hal status keadaan darurat bencana, BNPB mempunyai kemudahan akses terhadap: a. pengerahan sumber daya manusia; b. pengerahan peralatan; c. pengerahan logistik; d. imigrasi, cukai, dan karantina; e. perizinan; f. pengadaan barang/jasa; g. pengelolaan dan pertanggungjawaban uang dan/atau barang; h. penyelamatan; dan i. komando untuk memerintahkan sektor/lembaga.

Baca Juga

Mantan Anggota DPR Kritik Perppu Jokowi Soal COVID-19

Kepada mereka yang dinilai menghambat akses BNPB dalam menanggulangi bencana, maka pada Pasal 77 ditetapkan: setiap orang yang dengan sengaja menghambat kemudahan akses sebagaimana dimaksud dalam Pasal 50 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun atau paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling sedikit Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah) atau denda paling banyak Rp4.000.000.000,00 (empat miliar rupiah).

Gugus Tugas membuka kesempatan kepada masyarakat untuk melaporkan apabila ada pihak yang diketahui mencoba menimbun atau mempermainkan harga dari produk-produk yang dibutuhkan masyarakat sekarang ini. Gugus Tugas akan memberikan tindakan tegas kepada mereka yang mempersulit kehidupan masyarakat. (Pon)

#BNPB #Virus Corona
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
BNPB Kerahkan Helikopter Water Bombing ke Sumatra-Kalimantan, Ini Daftar Lokasinya
BNPB merencanakan operasi water bombing karhutla pada 18 September 2026 di enam provinsi Sumatra dan Kalimantan. Simak daftar lokasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
BNPB Kerahkan Helikopter Water Bombing ke Sumatra-Kalimantan, Ini Daftar Lokasinya
Indonesia
94 Orang Meninggal di Pengungsian Gempa NTT, BNPB Ungkap Penyebabnya
BNPB mengungkap penyebab 94 orang meninggal dunia di pengungsian gempa NTT. Mayoritas merupakan kelompok rentan.
Soffi Amira - Kamis, 17 September 2026
94 Orang Meninggal di Pengungsian Gempa NTT, BNPB Ungkap Penyebabnya
Indonesia
Kekeringan Mengancam Sejumlah Wilayah, BNPB Siapkan 4 Strategi Antisipasi
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akan menjalankan empat strategi utama sebagai antisipasi terhadap kekeringan di sejumlah wilayah Indonesia.
Yusuf Abdillah - Selasa, 15 September 2026
Kekeringan Mengancam Sejumlah Wilayah, BNPB Siapkan 4 Strategi Antisipasi
Indonesia
Update Kebakaran Hutan di Bromo, Semeru, dan Wilayah Jawa Timur Lainnya, Asap Masih Mengepul
Wisata Bromo tutup total gara-gara kebakaran hutan (karhutla) Jatim yang masih berlanjut. Cek update kondisi terkini titik api di Bromo, Semeru, dan Argopuro di sini!
Angga Yudha Pratama - Senin, 14 September 2026
Update Kebakaran Hutan di Bromo, Semeru, dan Wilayah Jawa Timur Lainnya, Asap Masih Mengepul
Indonesia
Inspeksi Pesisir Banten, Alat Deteksi Dini Tsunami Tanjung Lesung Masih Rusak
Inspeksi maraton mencakup wilayah Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Serang, hingga Kota Cilegon dengan mengacu pada indikator standar internasional Tsunami Ready.
Wisnu Cipto - Kamis, 10 September 2026
Inspeksi Pesisir Banten, Alat Deteksi Dini Tsunami Tanjung Lesung Masih Rusak
Indonesia
Anggaran Bencana Bisa Ditambah Tanpa Batas, Purbaya Ungkap Dana BNPB Hampir Rp 1 Triliun
Pemerintah memastikan anggaran penanganan bencana dapat ditambah sesuai kebutuhan. BNPB saat ini memiliki dana hampir Rp 1 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 10 September 2026
Anggaran Bencana Bisa Ditambah Tanpa Batas, Purbaya Ungkap Dana BNPB Hampir Rp 1 Triliun
Indonesia
Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengarah ke Laut Hindia, Lampung hingga Jakarta Lebih Kondusif
BNPB menyebut abu vulkanik Gunung Anak Krakatau cenderung bergerak ke Laut Hindia. Lampung, Banten, Jawa Barat hingga Jakarta lebih kondusif.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 08 September 2026
Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengarah ke Laut Hindia, Lampung hingga Jakarta Lebih Kondusif
Indonesia
2026 Banyak Bencana, BNPB Minta Tambahan Dana Siap Pakai Rp 5,67 Triliun
BNPB minta tambahan Dana Siap Pakai Rp 5,67 triliun ke Kemenkeu untuk mempercepat penanganan bencana 2026. Anggaran rutin Rp 1,08 triliun dinilai tak cukup
Wisnu Cipto - Selasa, 08 September 2026
2026 Banyak Bencana, BNPB Minta Tambahan Dana Siap Pakai Rp 5,67 Triliun
Indonesia
OMC Dimulai, BMKG Berupaya Percepat Pembersihan Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau
BMKG bersama BNPB dan pihak terkait menggelar OMC sejak 7 September 2026 untuk mempercepat pembersihan atmosfer dari abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 08 September 2026
OMC Dimulai, BMKG Berupaya Percepat Pembersihan Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau
Indonesia
1.730 Bencana Alam Hantam Indonesia Sejak Januari, Terbanyak Masih Banjir
BNPB mencatat 1.730 bencana alam melanda Indonesia sejak Januari hingga 7 September 2026. Banjir dan karhutla mendominasi, 111 ribu rumah rusak, ribuan fasilitas publik terdampak.
Wisnu Cipto - Selasa, 08 September 2026
1.730 Bencana Alam Hantam Indonesia Sejak Januari, Terbanyak Masih Banjir
Bagikan