Gugus Tugas Minta Tiga Lembaga Awasi Bantuan COVID-19

Andika PratamaAndika Pratama - Minggu, 12 April 2020
Gugus Tugas Minta Tiga Lembaga Awasi Bantuan COVID-19

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo di Graha BNPB, Jakarta, Senin (23/3/2020). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aa.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Letjen Doni Monardo meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Kejaksaan untuk ikut mengawasi berbagai kegiatan dan pemanfaatan penggunaan bantuan yang diberikan berbagai pihak untuk menghadapi pandemi virus corona.

“Saya berharap ada transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan wabah virus corona sekarang ini. Tidak boleh sampai terjadi korupsi di tengah upaya besar kita untuk menghadapi bencana yang luar biasa ini,” kata Doni dalam keterangannya, Sabtu (11/4).

Baca Juga

MUI Bentuk Satgas COVID-19

Doni menegaskan tidak akan berkompromi terhadap berbagai penyimpangan yang terjadi. Ia meminta aparat penegak hukum untuk menindak siapa pun yang berupaya untuk mengambil kesempatan bagi kepentingan pribadi di tengah usaha keras bersama menyelamatkan bangsa dari ancaman virus corona.

“Saya juga mengajak masyarakat dan media massa untuk ikut mengawasi berbagai bantuan yang telah diberikan banyak negara dan kelompok masyarakat untuk menanggulangi virus corona. Laporkan saja kepada aparat penegak hukum apabila ada yang mencoba bermain-main dengan berbagai bantuan yang telah diterima dan penyalahgunaan perizinan bea masuk terhadap barang-barang untuk penanganan COVID-19” kata Doni.

Jenderal bintang tiga ini juga mengingatkan kelompok masyarakat untuk tidak mencoba-coba mengambil keuntungan dalam menjalankan usaha berkaitan dengan penanganan COVID-19.

Petugas mengantarkan langsung paket bantuan ke rumah-rumah setiap warga DKI Jakarta yang terdampak COVID-19, Sabtu (11/04/2020). ANTARA/HO-Humas Pemprov DKI Jakarta
Petugas mengantarkan langsung paket bantuan ke rumah-rumah setiap warga DKI Jakarta yang terdampak COVID-19, Sabtu (11/04/2020). ANTARA/HO-Humas Pemprov DKI Jakarta

Doni mengaku menerima banyak keluhan dari masyarakat tentang kelangkaan masker dan kalau ada harganya dibuat melambung tinggi. Demikian pula dengan rapid test yang dijual mahal karena ada kekhawatiran masyarakat terpapar virus corona.

“Saya ingin mengingatkan, ada UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Kepada siapa saja yang mengganggu akses dalam penanganan kebencanaan seperti sekarang ini, bisa dikenakan tindakan pidana sesuai Pasal 77,” tegas dia.

Pasal 50 ayat 1 UU Nomor 24/2007 menjelaskan, dalam hal status keadaan darurat bencana, BNPB mempunyai kemudahan akses terhadap: a. pengerahan sumber daya manusia; b. pengerahan peralatan; c. pengerahan logistik; d. imigrasi, cukai, dan karantina; e. perizinan; f. pengadaan barang/jasa; g. pengelolaan dan pertanggungjawaban uang dan/atau barang; h. penyelamatan; dan i. komando untuk memerintahkan sektor/lembaga.

Baca Juga

Mantan Anggota DPR Kritik Perppu Jokowi Soal COVID-19

Kepada mereka yang dinilai menghambat akses BNPB dalam menanggulangi bencana, maka pada Pasal 77 ditetapkan: setiap orang yang dengan sengaja menghambat kemudahan akses sebagaimana dimaksud dalam Pasal 50 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun atau paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling sedikit Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah) atau denda paling banyak Rp4.000.000.000,00 (empat miliar rupiah).

Gugus Tugas membuka kesempatan kepada masyarakat untuk melaporkan apabila ada pihak yang diketahui mencoba menimbun atau mempermainkan harga dari produk-produk yang dibutuhkan masyarakat sekarang ini. Gugus Tugas akan memberikan tindakan tegas kepada mereka yang mempersulit kehidupan masyarakat. (Pon)

#BNPB #Virus Corona
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Gempa M 7,6 Guncang Sulut-Malut, BNPB Gerak Cepat Kirim Tim dan Siapkan Evakuasi
Gempa magnitudo 7,6 mengguncang Sulawesi Utara dan Maluku Utara. BNPB bergerak cepat kirim tim, siapkan evakuasi dan bantuan bagi warga terdampak.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 03 April 2026
Gempa M 7,6 Guncang Sulut-Malut, BNPB Gerak Cepat Kirim Tim dan Siapkan Evakuasi
Indonesia
16 Desa di Kabupaten Pemalang Jawa Tengah Terendam Banjir, Longsor Juga Terjadi
Banjir terjadi menyusul hujan dengan intensitas tinggi sejak Kamis (26/3) dini hari.
Frengky Aruan - Jumat, 27 Maret 2026
16 Desa di Kabupaten Pemalang Jawa Tengah Terendam Banjir, Longsor Juga Terjadi
Indonesia
Sejumlah Provinsi Hadapi Bencana Hidrometeorologi saat Lebaran 2026, Lapor BNPB
BNPB melaporkan sejumlah provinsi menghadapi bencana hidrometeorologi pada 21-22 Maret 2026 atau saat Idul Fitri 1447 Hijriah.
Frengky Aruan - Senin, 23 Maret 2026
Sejumlah Provinsi Hadapi Bencana Hidrometeorologi saat Lebaran 2026, Lapor BNPB
Indonesia
Hujan Ekstrem Picu Banjir, BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca di Jabodetabek
Hujan ekstrem yang melanda Jabodetabek, membuat sejumlah wilayah terendam banjir. BNPB pun menggelar Operasi Modifikasi Cuaca.
Soffi Amira - Selasa, 10 Maret 2026
Hujan Ekstrem Picu Banjir, BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca di Jabodetabek
Indonesia
Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bencana Sumatera Butuh Waktu 3 Tahun
Untuk ketiga provinsi terdampak bencana pemerintah telah menggelontorkan hingga Rp 205 miliar.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Maret 2026
Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bencana Sumatera Butuh Waktu 3 Tahun
Indonesia
Tanah Gerak Tegal Masih Aktif, Paksa 2 Ribu Orang Mengungsi Termasuk Ratusan Lansia Rentan
Sebanyak 2.453 jiwa terpaksa mengungsi akibat fenomena pergerakan tanah di Desa Padasari, Tegal, Jawa Tengah, yang masih aktif hingga hari ini.
Wisnu Cipto - Senin, 09 Februari 2026
Tanah Gerak Tegal Masih Aktif, Paksa 2 Ribu Orang Mengungsi Termasuk Ratusan Lansia Rentan
Indonesia
Hari Kedelapan Pencarian Longsor Cisarua, BNPB Sebut 6 Korban Belum Ditemukan
BNPB melaporkan enam korban longsor Cisarua Bandung belum ditemukan. Pencarian korban sudah memasuki hari kedelapan.
Soffi Amira - Selasa, 03 Februari 2026
Hari Kedelapan Pencarian Longsor Cisarua, BNPB Sebut 6 Korban Belum Ditemukan
Indonesia
Awal Februari Ini, Berbagai Daerah Dilanda Longsor, Banjir, Karhutla dan Cuaca Ekstrem
BNPB juga meminya masyarakat yang tinggal di wilayah rawan bencana, khususnya bantaran sungai dan pesisir, untuk rutin memantau kondisi lingkungan,
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 01 Februari 2026
Awal Februari Ini, Berbagai Daerah Dilanda Longsor, Banjir, Karhutla dan Cuaca Ekstrem
Indonesia
48 Rumah Warga Korban Longsor Cisarua Bakal Direlokasi, Segera Dapat Huntara
Masyarakat akan dipindahkan ke hunian sementara atau diberikan dana tunggu hunian sebesar Rp 600 ribu per kepala keluarga per bulan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Januari 2026
48 Rumah Warga Korban Longsor Cisarua Bakal Direlokasi, Segera Dapat Huntara
Indonesia
Hujan Lebat yang Dapat Disertai Angin Kencang Akan Terjadi di Sejumlah Wilayah di Indonesia hingga 29 Januari, BNPB Imbau Tingkatkan Kewaspadaan
Banten, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, serta Papua Pegunungan berpeluang diguyur hujan lebat yang dapat disertai angin kencang.
Frengky Aruan - Senin, 26 Januari 2026
Hujan Lebat yang Dapat Disertai Angin Kencang Akan Terjadi di Sejumlah Wilayah di Indonesia hingga 29 Januari, BNPB Imbau Tingkatkan Kewaspadaan
Bagikan