Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Gugatan terhadap Sean 'Diddy' Combs Bertambah, Ada 120 Laporan Baru

Soffi AmiraSoffi Amira - Kamis, 03 Oktober 2024
Gugatan terhadap Sean 'Diddy' Combs Bertambah, Ada 120 Laporan Baru

Gugatan terhadap Sean 'Diddy' Combs bertambah. (Foto: IMDb)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sean 'Diddy' Combs akan menghadapi tuntutan baru dari puluhan korban yang mengaku telah dianiaya oleh dirinya.

Penyelidik federal telah menerima lebih banyak telepon dari orang-orang yang mengungkapkan dugaan pengalaman mereka dengan Combs.

Menurut laporan TMZ, masuknya penuduh dan saksi baru dimulai tidak lama setelah artis itu ditangkap bulan lalu. Setiap orang yang bekerja sama dengan FBI akan memberikan informasi sebanyak mungkin tentang tuduhan terhadap pendiri Bad Boy Records tersebut.

“Seperti yang ditekankan oleh tim hukum Mr. Combs, dia tidak dapat menanggapi setiap tuduhan yang tidak berdasar dalam sirkus media yang ceroboh,” kata pengacara Combs, Erica Wolff dikutip dari iHeart, Kamis (3/10).

Baca juga:

Sean “Diddy” Combs Ajukan Banding, Minta Jaminan Pembebasan Sebesar Rp 759 Miliar

120 korban siap menuntut Sean 'Diddy' Combs
120 korban siap menuntut Sean 'Diddy' Combs. Foto: Billboard

Ia juga mengatakan, bahwa kliennya itu dengan tegas menyangkal setiap klaim yang salah dan memfitnah bahwa dia melakukan pelecehan seksual terhadap siapa pun, termasuk anak di bawah umur.

"Dia berharap dapat membuktikan bahwa dia tidak bersalah dan membenarkan dirinya sendiri di pengadilan jika dan ketika klaim diajukan dan dilayani, jika kebenarannya benar. Lalu, akan ditetapkan berdasarkan bukti, bukan spekulasi," tambahnya.

Setidaknya, ada 120 korban baru yang bersiap untuk mengajukan tuntutan perdata terhadap Combs. Menurut pengacara Tony Buzbee di Houston, ada 60 pria dan 60 wanita yang berencana untuk menuntut Combs atas tuduhan selama 20 tahun terakhir.

Tuduhan itu adalah kekerasan seksual atau pemerkosaan, seks yang difasilitasi dengan zat yang dikendalikan, penyebaran rekaman video, serta pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

Baca juga:

Skandal Besar P Diddy yang Lagi Viral, Ini yang Perlu Kamu Tahu Faktanya

Buzbee mengatakan, 25 dari para pelapor adalah anak di bawah umur ketika insiden tersebut terjadi pada 1991 silam. Salah satu korban dilaporkan masih berusia sembilan tahun ketika pertemuan dengan Combs terjadi.

“Kami akan mengungkap faktor-faktor yang mendorong terjadinya hal ini secara tertutup,” kata Buzbee dalam konferensi pers, Selasa (1/10) lalu.

“Kami akan melanjutkan masalah ini tidak peduli siapa bukti yang ada.”

Saat ini, Combs sedang menunggu persidangan di dalam penjara Brooklyn, New York. Dia baru-baru ini mengajukan mosi lain untuk mengajukan banding atas keputusan jaminannya setelah ditolak dua kali. (sof)

#Pelecehan Seksual #Hollywood #Rapper #Tuntutan Hukum #Kekerasan Seksual
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Soffi Amira

Content editor, jurnalis digital, content writer yang terbiasa menulis artikel Search Engine Optimization (SEO). Ilmu Komunikasi (Jurnalistik) Universitas Multimedia Nusantara (UMN) 2012-2017. Aktif menulis, mengedit, dan mengembangkan berbagai jenis konten, mulai dari sepak bola, teknologi, hingga isu-isu yang sedang tren.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Anggota Polres Wonogiri Ditetapkan sebagai Tersangka Pencabulan, Propam Bertindak
Selain berdinas sebagai anggota Polri, Bripka E diketahui juga merupakan pendiri sebuah pondok pesantren di Kabupaten Wonogiri.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
Anggota Polres Wonogiri Ditetapkan sebagai Tersangka Pencabulan, Propam Bertindak
Indonesia
Marak Pelecehan Seksual di Kampus, DPR Desak Pelaku Disanksi Pidana
Kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan sepanjang 2025 atau meningkat 14,07 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Marak Pelecehan Seksual di Kampus, DPR Desak Pelaku Disanksi Pidana
Olahraga
Kapten Timnas Tanjung Verde Diduga Terlibat Kasus Pemerkosaan, Polisi Selandia Baru Kumpulkan Bukti
Kapten Timnas Tanjung Verde, Ryan Mendes, diduga terlibat kasus pemerkosaan di Selandia Baru. Kini, polisi masih menyelidiki kasus tersebut.
Soffi Amira - Senin, 29 Juni 2026
Kapten Timnas Tanjung Verde Diduga Terlibat Kasus Pemerkosaan, Polisi Selandia Baru Kumpulkan Bukti
Indonesia
LPSK Beri Pelindungan Darurat untuk Korban Dugaan Penganiayaan dan Penyekapan di Bandung
LPSK memberikan pelindungan darurat kepada korban dugaan penganiayaan berat dan penyekapan di Kabupaten Bandung. Korban menjalani perawatan intensif.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 26 Juni 2026
LPSK Beri Pelindungan Darurat untuk Korban Dugaan Penganiayaan dan Penyekapan di Bandung
Indonesia
Polisi Sebut Banyak yang Mengaku Korban Penganiayaan Taufik Hidayat
Pihak yang merasa pernah menjadi korban kekerasan yang dilakukan Taufik diharapkan segera melapor ke Direktorat PPA dan PPO Polda Jabar.
Dwi Astarini - Kamis, 25 Juni 2026
Polisi Sebut Banyak yang Mengaku Korban Penganiayaan Taufik Hidayat
Indonesia
Polda Jabar Tangkap Taufik, Terduga Pelaku Penganiayaan dan Penyekapan Perempuan Selama 3 Tahun di Bandung
Taufik ditangkap oleh jajaran Polda Jawa Barat di wilayah Bandung Raya. Namun, pihaknya belum merinci lokasi maupun waktu penangkapan pelaku.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Juni 2026
Polda Jabar Tangkap Taufik, Terduga Pelaku Penganiayaan dan Penyekapan Perempuan Selama 3 Tahun di Bandung
Indonesia
Dedi Mulyadi Murka! Pelaku Penganiayaan Perempuan di Bandung Diburu, Siapkan Hadiah Rp 250 Juta
Dedi Mulyadi menyiapkan hadiah Rp 250 juta bagi siapa pun yang menemukan pelaku penganiayaan perempuan di Bandung.
Soffi Amira - Selasa, 23 Juni 2026
Dedi Mulyadi Murka! Pelaku Penganiayaan Perempuan di Bandung Diburu, Siapkan Hadiah Rp 250 Juta
Indonesia
Menteri PPPA Larang Kasus Kekerasan Seksual Diselesaikan Secara Restorative Justice
Menteri PPPA Arifah Fauzi menegaskan kasus kekerasan seksual tidak boleh diselesaikan damai.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Juni 2026
Menteri PPPA Larang Kasus Kekerasan Seksual Diselesaikan Secara Restorative Justice
Fun
“GODSENT”, Lagu Terbaru Rapper Muda Kupang Ave Ditulis Hanya dalam 3 Hari
Rapper asal Kupang, Ave, merilis single terbaru “GODSENT” yang ditulis hanya dalam tiga hari. Lagu ini mengangkat tema insecure dalam hubungan dengan nuansa hangat dan adem.
Wisnu Cipto - Senin, 01 Juni 2026
“GODSENT”, Lagu Terbaru Rapper Muda Kupang Ave Ditulis Hanya dalam 3 Hari
Indonesia
PBNU Minta Jangan Hakimi Pesantren Akibat Ulah Bejat Segelintir Oknum Akibat Kasus Kekerasan Seksual
PBNU mendukung penuh langkah penegakan hukum sekaligus penguatan sistem perlindungan santri secara internal
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Mei 2026
PBNU Minta Jangan Hakimi Pesantren Akibat Ulah Bejat Segelintir Oknum Akibat Kasus Kekerasan Seksual
Bagikan